Akhirnya, Lelang Jeep Rubicon Mario Dandy Laku Terjual Rp 725 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan menggunakan plat nomor asli yaitu B 2571 PBP. SP/ JKT
Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan menggunakan plat nomor asli yaitu B 2571 PBP. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Penjualan Jeep Rubicon melalui lelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan kini laku terjual.

Babak baru, Jeep Rubicon dengan pelat nomor B 2571 PBP milik tersangka Mario Dandy dilelang sebagai bagian dari eksekusi putusan pengadilan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.

Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengungkap, penjualan Jeep Rubicon melalui lelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan tersebut kini laku terjual, Rp 725 juta. "Iya, sudah laku Rp 725 juta," ungkap Haryoko, Rabu (12/06/2024).

Diketahui, sehari sebelumnya, Rubicon dengan model berkelir hitam tersebut baru diminati oleh 3 orang jelang hari pelelangan yang jatuh pada Rabu, 11 Mei 2024.

Awalnya, saat pertama kali di lelang, harga limit pembukaan mobil itu dibanderol dari Rp 809,3 juta pada April lalu. Kemudian, jaksa menurunkan nilainya menjadi Rp 700 juta dengan uang jaminan terlebih dahulu Rp 210 juta pada percobaan lelang kedua kalinya.

Kemudian pada laman resmi lelang.go.id, SUV 3-pintu tersebut dilelang kembali dengan memiliki nilai limit Rp 600 juta ditambah uang jaminan Rp 180 juta saat terakhir kali diakses kemarin.

Haryoko mengungkapkan, Hasil lelang nantinya untuk menutupi sebagian kewajiban restitusi terhadap korban. Total restitusi yang dibebankan kepada Mario sebesar Rp 25.140.161.900.

"Semua hasil lelang akan kita serahkan ke korban. Namun, setelah ada potongan biaya resmi administrasi lelang," paparnya.

Pada informasi tersebut, status pelat nomor jip ikonik itu memiliki keterangan 'Masa Pajak Habis' yang artinya pemilik belum memperpanjang masa berlaku STNK yang sudah jatuh tempo pada 4 Februari 2023 lalu.

Rubicon bekas milik Mario itu dikenakan PKB Pokok Rp 6,6 juta dengan PKB Denda Rp 133.600, SWDKLLJ Rp 143.000, dan SWDKLLJ Denda sebesar Rp 35.000. Totalnya, pajak Jeep Rubicon itu sebesar Rp 6,9 juta. jk-05/dsy

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…