Akhirnya, Lelang Jeep Rubicon Mario Dandy Laku Terjual Rp 725 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan menggunakan plat nomor asli yaitu B 2571 PBP. SP/ JKT
Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan menggunakan plat nomor asli yaitu B 2571 PBP. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Penjualan Jeep Rubicon melalui lelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan kini laku terjual.

Babak baru, Jeep Rubicon dengan pelat nomor B 2571 PBP milik tersangka Mario Dandy dilelang sebagai bagian dari eksekusi putusan pengadilan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.

Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengungkap, penjualan Jeep Rubicon melalui lelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan tersebut kini laku terjual, Rp 725 juta. "Iya, sudah laku Rp 725 juta," ungkap Haryoko, Rabu (12/06/2024).

Diketahui, sehari sebelumnya, Rubicon dengan model berkelir hitam tersebut baru diminati oleh 3 orang jelang hari pelelangan yang jatuh pada Rabu, 11 Mei 2024.

Awalnya, saat pertama kali di lelang, harga limit pembukaan mobil itu dibanderol dari Rp 809,3 juta pada April lalu. Kemudian, jaksa menurunkan nilainya menjadi Rp 700 juta dengan uang jaminan terlebih dahulu Rp 210 juta pada percobaan lelang kedua kalinya.

Kemudian pada laman resmi lelang.go.id, SUV 3-pintu tersebut dilelang kembali dengan memiliki nilai limit Rp 600 juta ditambah uang jaminan Rp 180 juta saat terakhir kali diakses kemarin.

Haryoko mengungkapkan, Hasil lelang nantinya untuk menutupi sebagian kewajiban restitusi terhadap korban. Total restitusi yang dibebankan kepada Mario sebesar Rp 25.140.161.900.

"Semua hasil lelang akan kita serahkan ke korban. Namun, setelah ada potongan biaya resmi administrasi lelang," paparnya.

Pada informasi tersebut, status pelat nomor jip ikonik itu memiliki keterangan 'Masa Pajak Habis' yang artinya pemilik belum memperpanjang masa berlaku STNK yang sudah jatuh tempo pada 4 Februari 2023 lalu.

Rubicon bekas milik Mario itu dikenakan PKB Pokok Rp 6,6 juta dengan PKB Denda Rp 133.600, SWDKLLJ Rp 143.000, dan SWDKLLJ Denda sebesar Rp 35.000. Totalnya, pajak Jeep Rubicon itu sebesar Rp 6,9 juta. jk-05/dsy

Berita Terbaru

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mengubah stigma kampung narkoba yang ada di Jalan Kunti, Surabaya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah…