Akhirnya, Lelang Jeep Rubicon Mario Dandy Laku Terjual Rp 725 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan menggunakan plat nomor asli yaitu B 2571 PBP. SP/ JKT
Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan menggunakan plat nomor asli yaitu B 2571 PBP. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Penjualan Jeep Rubicon melalui lelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan kini laku terjual.

Babak baru, Jeep Rubicon dengan pelat nomor B 2571 PBP milik tersangka Mario Dandy dilelang sebagai bagian dari eksekusi putusan pengadilan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.

Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengungkap, penjualan Jeep Rubicon melalui lelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan tersebut kini laku terjual, Rp 725 juta. "Iya, sudah laku Rp 725 juta," ungkap Haryoko, Rabu (12/06/2024).

Diketahui, sehari sebelumnya, Rubicon dengan model berkelir hitam tersebut baru diminati oleh 3 orang jelang hari pelelangan yang jatuh pada Rabu, 11 Mei 2024.

Awalnya, saat pertama kali di lelang, harga limit pembukaan mobil itu dibanderol dari Rp 809,3 juta pada April lalu. Kemudian, jaksa menurunkan nilainya menjadi Rp 700 juta dengan uang jaminan terlebih dahulu Rp 210 juta pada percobaan lelang kedua kalinya.

Kemudian pada laman resmi lelang.go.id, SUV 3-pintu tersebut dilelang kembali dengan memiliki nilai limit Rp 600 juta ditambah uang jaminan Rp 180 juta saat terakhir kali diakses kemarin.

Haryoko mengungkapkan, Hasil lelang nantinya untuk menutupi sebagian kewajiban restitusi terhadap korban. Total restitusi yang dibebankan kepada Mario sebesar Rp 25.140.161.900.

"Semua hasil lelang akan kita serahkan ke korban. Namun, setelah ada potongan biaya resmi administrasi lelang," paparnya.

Pada informasi tersebut, status pelat nomor jip ikonik itu memiliki keterangan 'Masa Pajak Habis' yang artinya pemilik belum memperpanjang masa berlaku STNK yang sudah jatuh tempo pada 4 Februari 2023 lalu.

Rubicon bekas milik Mario itu dikenakan PKB Pokok Rp 6,6 juta dengan PKB Denda Rp 133.600, SWDKLLJ Rp 143.000, dan SWDKLLJ Denda sebesar Rp 35.000. Totalnya, pajak Jeep Rubicon itu sebesar Rp 6,9 juta. jk-05/dsy

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…