Gandeng Pihak Berwajib, Otoritas Purabaya Siapkan Sanksi Tilang PO Bus Nakal

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Otoritas Terminal Purabaya konsisten melakukan penertiban bus yang menurunkan penumpang di luar terminal Purabaya mulai belokan Medaeng, depan SPBU, Ramayana dan pintu masuk terminal. 

Lokasi tersebut kerap menjadi tempat penurunan penumpang oleh kru bus dengan alasan parkir di sekitar itu serta alasan lanjut menggunakan transportasi online. Padahal di dalam terminal sudah disiapkan titik jemput untuk transportasi online seperti Gojek, Grab serta Taxi Bluebird.

Untuk menjalankan penertiban bus yang menurunkan penumpang di luar terminal, otoritas Terminal Purabaya berkerjasama dengan Dishub Sidoarjo, Satpol PP Sidoarjo dan Polsek Waru untuk memperlancar arus lalu lintas masyarakat di sepanjang jalan menuju keluar terminal Purabaya.

Ahmad Badik Kepala Terminal Purabaya ketika menegaskan himbauan terhadap PO bus yang menurunkan penumpang akan terus kita lakukan secara berkala.

“Hal ini sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat pengguna jalan. Selain secara langsung dilakukan penertiban juga dilaksanakan sosialisasi berupa himbauan kepada crew dan juga surat pemberitahuan langsung kepada PO Bus yang beroperasi di terminal Purbaya,” jelasnya.

Ketika ditanya langkah selanjutnya yang dilakukan Terminal Purabaya terhadap PO Bus nakal yang tetap menurunkan penumpang di luar terminal, Ahmad Badik mengatakan untuk sementara kita masih melakukan penertiban dan himbauan terhadap PO Bus yang menurunkan penumpang diluar terminal.

“Kedepannya kita mungkin akan melakukan penertiban dan penindakan dengan memberikan sanksi tilang terhadap PO Bus yang tentunya dalam penindakan ini Terminal Purabaya akan bekerjasama dengan pihak yang berwajib yaitu Kepolisian dan Satpol PP,“ ujarnya.

Ahmad Badik menambahkan strategi mengatasi kemacetan jalan menuju dan ke terminal Purabaya selain menertibkan dan memberikan himbauan kepada PO Bus yang menurunkan penumpang di luar terminal, penertiban dan himbauan juga kita lakukan terhadap pedagang liar dan usaha/jasa yang tidak memiliki izin yang berkegiatan disepanjang jalan raya Medaeng hingga pintu keluar Terminal Purabaya di jalan A. Yani. 

“Kedepannya strategi yang mungkin akan dilakukan yaitu penertiban bangunan liar guna pelebaran jalan raya Medaeng berkoordinasi dengan PUPR,“ ujar Badik.

Ahmad Badik mengatakan langkah tegas bila lebih dari sekali kedapatan melanggar, kedepannya kita mungkin akan melakukan penertiban dan penindakan dengan memberikan sanksi tilang terhadap PO Bus.

“Tentunya dalam penindakan ini Terminal Purabaya akan bekerjasama dengan pihak yang berwajib yaitu Kepolisian,” katanya.

Langkah penertiban terhadap PO Bus yang menurunkan penumpang di luar terminal sejak akhir bulan lalu sudah mulai kerasa, jalan mulai belokan Medaeng yakni (Jalan) Letjen Sutoyo tidak sepadat seperti hari biasanya, saat pagi jam sekolah dan kerja ataupun sore saat jam pulang sekolah ataupun kerja. 

“Termasuk hari Sabtu dan Minggu dimana biasanya jalur belokan Medaeng sampai pintu masuk terminal tetap padat tapi tidak macet. Syukurlah jauh ada pengurangan macet, yang penting konsisten dan tetap ditertibkan jangan hanya sesaat saja,” kata Ali Fakir, yang tiap hari melewati jalan Letjen Sutoyo menuju rumahnya di Sidoarjo. 

Sebelumnya, Kepala Terminal Purabaya menyurati sejumlah perusahaan otobus (PO) tentang himbauan supaya menerima dan menurunkan penumpang di dalam terminal. 

Tujuan pihak terminal memberikan surat imbauan tersebut karena banyak keluhan dari pengguna jalan. Sebab jalanan di kawasan terminal, seperti di Jalan Raya Waru arah Surabaya mengalami kepadatan karena banyak bus yang menurunkan dan mengangkut penumpang di luar area terminal.

“Yang sudah lama dan juga sering disampaikan masyarakat pada kami keluhan tersebut (terkait kemacetan) sudah kami tindaklanjuti. Salah satunya aktivitas yang masuk dalam terminal, dimana menurunkan penumpang maupun barang dari (Jalan) Letjen Sutoyo,” ujar Badik, Kamis (30/5/2024). Byb

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…