Gandeng Pihak Berwajib, Otoritas Purabaya Siapkan Sanksi Tilang PO Bus Nakal

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Otoritas Terminal Purabaya konsisten melakukan penertiban bus yang menurunkan penumpang di luar terminal Purabaya mulai belokan Medaeng, depan SPBU, Ramayana dan pintu masuk terminal. 

Lokasi tersebut kerap menjadi tempat penurunan penumpang oleh kru bus dengan alasan parkir di sekitar itu serta alasan lanjut menggunakan transportasi online. Padahal di dalam terminal sudah disiapkan titik jemput untuk transportasi online seperti Gojek, Grab serta Taxi Bluebird.

Untuk menjalankan penertiban bus yang menurunkan penumpang di luar terminal, otoritas Terminal Purabaya berkerjasama dengan Dishub Sidoarjo, Satpol PP Sidoarjo dan Polsek Waru untuk memperlancar arus lalu lintas masyarakat di sepanjang jalan menuju keluar terminal Purabaya.

Ahmad Badik Kepala Terminal Purabaya ketika menegaskan himbauan terhadap PO bus yang menurunkan penumpang akan terus kita lakukan secara berkala.

“Hal ini sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat pengguna jalan. Selain secara langsung dilakukan penertiban juga dilaksanakan sosialisasi berupa himbauan kepada crew dan juga surat pemberitahuan langsung kepada PO Bus yang beroperasi di terminal Purbaya,” jelasnya.

Ketika ditanya langkah selanjutnya yang dilakukan Terminal Purabaya terhadap PO Bus nakal yang tetap menurunkan penumpang di luar terminal, Ahmad Badik mengatakan untuk sementara kita masih melakukan penertiban dan himbauan terhadap PO Bus yang menurunkan penumpang diluar terminal.

“Kedepannya kita mungkin akan melakukan penertiban dan penindakan dengan memberikan sanksi tilang terhadap PO Bus yang tentunya dalam penindakan ini Terminal Purabaya akan bekerjasama dengan pihak yang berwajib yaitu Kepolisian dan Satpol PP,“ ujarnya.

Ahmad Badik menambahkan strategi mengatasi kemacetan jalan menuju dan ke terminal Purabaya selain menertibkan dan memberikan himbauan kepada PO Bus yang menurunkan penumpang di luar terminal, penertiban dan himbauan juga kita lakukan terhadap pedagang liar dan usaha/jasa yang tidak memiliki izin yang berkegiatan disepanjang jalan raya Medaeng hingga pintu keluar Terminal Purabaya di jalan A. Yani. 

“Kedepannya strategi yang mungkin akan dilakukan yaitu penertiban bangunan liar guna pelebaran jalan raya Medaeng berkoordinasi dengan PUPR,“ ujar Badik.

Ahmad Badik mengatakan langkah tegas bila lebih dari sekali kedapatan melanggar, kedepannya kita mungkin akan melakukan penertiban dan penindakan dengan memberikan sanksi tilang terhadap PO Bus.

“Tentunya dalam penindakan ini Terminal Purabaya akan bekerjasama dengan pihak yang berwajib yaitu Kepolisian,” katanya.

Langkah penertiban terhadap PO Bus yang menurunkan penumpang di luar terminal sejak akhir bulan lalu sudah mulai kerasa, jalan mulai belokan Medaeng yakni (Jalan) Letjen Sutoyo tidak sepadat seperti hari biasanya, saat pagi jam sekolah dan kerja ataupun sore saat jam pulang sekolah ataupun kerja. 

“Termasuk hari Sabtu dan Minggu dimana biasanya jalur belokan Medaeng sampai pintu masuk terminal tetap padat tapi tidak macet. Syukurlah jauh ada pengurangan macet, yang penting konsisten dan tetap ditertibkan jangan hanya sesaat saja,” kata Ali Fakir, yang tiap hari melewati jalan Letjen Sutoyo menuju rumahnya di Sidoarjo. 

Sebelumnya, Kepala Terminal Purabaya menyurati sejumlah perusahaan otobus (PO) tentang himbauan supaya menerima dan menurunkan penumpang di dalam terminal. 

Tujuan pihak terminal memberikan surat imbauan tersebut karena banyak keluhan dari pengguna jalan. Sebab jalanan di kawasan terminal, seperti di Jalan Raya Waru arah Surabaya mengalami kepadatan karena banyak bus yang menurunkan dan mengangkut penumpang di luar area terminal.

“Yang sudah lama dan juga sering disampaikan masyarakat pada kami keluhan tersebut (terkait kemacetan) sudah kami tindaklanjuti. Salah satunya aktivitas yang masuk dalam terminal, dimana menurunkan penumpang maupun barang dari (Jalan) Letjen Sutoyo,” ujar Badik, Kamis (30/5/2024). Byb

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…