Picu Kemacetan, Grab Lounge di Luar Terminal Purabaya Jadi Sorotan

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Sidoarjo - Keberadaan Grab Lounge di luar kawasan Terminal Purabaya, Sidoarjo, menjadi sorotan publik. Titik naik dan turun penumpang yang dioperasikan oleh Grab ini diduga menjadi salah satu penyebab kemacetan panjang di Jalan Letjen Sutoyo, khususnya pada jam-jam sibuk. Kondisi ini memengaruhi kelancaran arus lalu lintas kendaraan pribadi maupun masyarakat umum.

Grab Lounge, yang berlokasi tepat di luar area terminal, menjadi tempat pemberhentian bagi bus yang datang dari luar Surabaya. Akibatnya, bus tersebut berhenti di jalan utama sebelum memasuki terminal untuk menurunkan penumpang. 

Hal ini memicu kemacetan yang sering kali mencapai puncaknya pada sore dan malam hari. Pada kondisi terburuk, kemacetan bahkan meluas hingga ruas jalan Taman Waru.

"Kemacetan di jalan ini sangat mengganggu. Kami harus menghabiskan waktu lebih lama di jalan, terutama saat jam sibuk," ungkap warga Setempat Budi Santoso, Selasa (3/12/2024).

Sementara itu, warga lain, Siti Aminah, menambahkan, "Kawasan sekitar Grab Lounge sekarang semakin tidak tertata. Pedagang kaki lima dan parkir liar membuat lingkungan jadi terlihat kumuh, padahal ini area dekat terminal besar."

Selain menyebabkan kemacetan, operasional Grab Lounge juga berdampak pada fungsi utama Terminal Purabaya sebagai pusat naik dan turun penumpang. Bus yang masuk ke terminal sering kali kosong, karena penumpang telah turun di luar terminal. 

Situasi ini membuat terminal kehilangan perannya sebagai pusat transportasi umum yang optimal.

Padahal pihak terminal kerap memberikan imbauan agar masyarakat yang menggunakan angkutan, baik bus Antar Kota dan Antar Propinsi (AKAP) ataupun Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) agar naik/turun di dalam area terminal.

Lebih dari itu, operasional Grab Lounge juga dinilai memfasilitasi adanya pelanggaran aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 143 undang-undang tersebut menegaskan bahwa angkutan umum wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam terminal.

Pihak berwenang dan pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menangani permasalahan ini, khususnya menjelang momentum libur Nataru dimana jumlah penumpang umumnya akan mengalami lonjakan.

Upaya penertiban kawasan di luar terminal dan peninjauan kembali izin operasional Grab Lounge menjadi solusi untuk mengembalikan kelancaran lalu lintas dan fungsi optimal Terminal Purabaya.

Upaya Pengelola Terminal Minimalisir Kemacetan

Terkait keluhan tersebut, Humas Pengelola Terminal Purabaya, Sarah Abigail, mengatakan kemacetan yang sering terjadi di area Grab Lounge, terutama akibat penumpang yang turun untuk melanjutkan perjalanan dengan angkutan online, telah menjadi perhatian serius pihak pengelola terminal.

"Untuk menanggulangi hal tersebut, beberapa langkah telah diambil, termasuk menghadirkan layanan angkutan berbasis online roda dua dan roda empat yaitu Gojek dan Grab di dalam area terminal," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2024).

Layanan angkutan online roda empat (mobil) tersebut telah beroperasi sejak November 2023, sementara layanan roda dua (motor) mulai beroperasi pada Februari 2024. Untuk titik jemput roda empat ada di area drop off sedangkan titik jemput roda dua ada di area bus kota di sebelah shelter keberangkatan Trans Jatim.

"Kehadiran layanan angkutan online ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pengguna jasa Terminal Purabaya dalam melanjutkan perjalanan tanpa perlu turun di Grab Lounge," imbuh Sarah.

Menurutnya, dengan layanan yang kini tersedia langsung di dalam Terminal Purabaya, kemacetan dapat diminimalisir, sekaligus memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan efisien bagi penumpang. Byb

Berita Terbaru

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

  SURABAYA PAGI. com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Tahun 2026 untuk pekerja di P…

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Chester Jevelin Thaniago dan suaminya, Soecindro Halim terseret kasus dugaan eksploitasi anak. Salah satu pelapor dalam kasus arisan…

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sebagai salah satu pelaku industri perbankan terus berusaha untuk memberikan…

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.Com, Blitar- Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Jumat, 30 Okt 2026 15:48 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun peringati Hari Sumpah Pemuda dengan gelar aksi sosialisasi keselamatan…

Kejar-kejaran 48 Jam Pasca Tabrak Lansia, Sopir Pickup Berhasil Dibekuk Satlantas Polres Blitar Kota

Kejar-kejaran 48 Jam Pasca Tabrak Lansia, Sopir Pickup Berhasil Dibekuk Satlantas Polres Blitar Kota

Jumat, 30 Okt 2026 15:45 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…