Aksi Menteri BKPM Bahlil, di Pusaran Anggaran Investasi dan Ijin Tambang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 13 Jun 2024 20:54 WIB

Aksi Menteri BKPM Bahlil, di Pusaran Anggaran Investasi dan Ijin Tambang

Inzet

 

Baca Juga: Menteri ESDM Siapkan 3 Strategi Tekan Impor Migas

// judul online://

Aksi Menteri BKPM Bahlil, di Pusaran Anggaran Investasi dan Ijin Tambang

 

 

 

Judul sambungan: Bahlil Sebut ada 6 Ormas Keagamaan

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa lalu (11/6/2024), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mempersoalkan target pemasukan investasi 2025 yang tidak masuk akal. Pada hari yang sama, Bahlil, juga menanggapi ramai-ramai penolakan beberapa ormas keagamaan atas kebijakan pengelolaan tambang oleh pemerintah.

Hingga Kamis (13/6) Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, malah menghargai setiap keputusan yang telah diambil ormas.

Namun pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya sebagai respon atas hal ini.

Ini karena Bahlil Lahadalia, tidak mempermasalahkan jika ada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan menolak penawaran pemerintah untuk diberikan 'jatah' Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

 

Ada 6 ormas Keagamaan

Bahlil mengatakan, pihaknya menghargai perbedaan pendapat di masyarakat, lantaran Indonesia merupakan negara demokrasi.

Dia menuturkan, pemerintah hanya berusaha untuk melakukan pemerataan hasil kekayaan alam Indonesia kepada masyarakat, atau dalam hal ini dengan memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan.

Baca Juga: Ekonom: Bahlil Sebagai Menteri ESDM, Mudahkan Izin Tambang

"Nggak apa-apa, kan kita menghargai. Negara ini kan negara demokrasi. Pemerintah itu berusaha untuk melakukan redistribusi kekayaan negara sebagai bentuk daripada proses keadilan dan implementasi pada Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945," jelas Bahlil saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Saat ini ada 6 ormas keagamaan yang akan diberi wewenang untuk mengelola kawasan tambang di Indonesia antara lain Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Kristen (Persatuan Gereja Indonesia), Katolik (Kantor Waligereja Indonesia), Hindu, dan Buddha. Sementara lahan-lahan yang rencananya akan diberikan antara lain eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) generasi I, yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

 

Target Tidak Masuk Akal

Bahlil Lahadalia soal target pemasukan investasi 2025 tidak masuk akal, lantaran alokasi anggaran yang diterima instansinya malah mengecil.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menetapkan pagu indikatif 2025 Kementerian Investasi/BKPM Rp 681,8 miliar, dengan target realisasi investasi di kisaran Rp 1.850-1.900 triliun.

"Saya tidak bermaksud untuk mengeluh, hanya memberikan satu diskursus untuk kita, kalau tanggung jawabnya sekian, idealnya itu juga harus dibebani dengan anggaran," kata Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (11/6/2024).

Menurut dia, pemasukan investasi memang sangat penting untuk menopang target pertumbuhan ekonomi pemerintah di atas 5 persen. Namun, Bahlil bingung jika pemerintah menetapkan beban target investasi naik, tapi tidak dibarengi dengan kenaikan anggaran.

Baca Juga: Golkar Jatim Sepakat Dukung Bahlil Lahadalia Jadi Ketum Golkar di Munas

"Ini tahun 2025 saya baru menemukan teori ekonomi kayak begini. Kalau memang pimpinan dan seluruh bapak/ibu punya teori baru, tolong ajarin saya," pinta Bahlil.

"Bagaimana mungkin target investasi dinaikan Rp 1.850 triliun, anggarannya diturunkan. Dari target Rp 1.400 triliun 2023 dengan anggaran Rp 1,2 triliun lebih, sekarang (target) dinaikan tapi anggaran diturunkan menjadi Rp 600 miliar lebih. Ini yang membuat saya bingung," ia menambahkan.

Berdasarkan teorinya, Bahlil menargetkan realisasi investasi 2025 sebesar Rp 800 triliun saja jika Kementerian Investasi/BKPM hanya dibekali anggaran pada kisaran Rp 600 miliar.

 

Minta Panggil Menkeu

Demi membenarkan hal itu, Bahlil meminta DPR untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa untuk menjelaskan bagaimana Kementerian Investasi/BKPM bisa mengejar target investasi 2025 dengan anggaran tipis.

"Saya sejak kecil sudah berdagang, pernah menjadi pengusaha dan Ketua Umum HIPMI, belum pernah menemukan teori ini.  Ini teori baru. Saya minta kepada pimpinan (Komisi VI), tolong panggil ibu Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas menjelaskan ini," tegasnya.

"Jadi saya ingin mengatakan, RKP yang dibuat oleh Bappenas dan Menteri Keuangan Rp 1.850 triliun itu tidak bergaris lurus dengan anggaran yang diberikan. Jadi saya menyarankan kepada bapak-bapak yang mewakili rakyat, kita revisi aja RKP-nya," ujar Bahlil. n jk/erc/cr5/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU