Siap Lanjutkan Bangun Desa, Kades Abu Daud Terima SK Perpanjangan Jabatan 2 Tahun

author Handoko Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kades Bakung Temenggungan Balongbendo Abu Daud S. Ars. SP/ HIKMAH
Kades Bakung Temenggungan Balongbendo Abu Daud S. Ars. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kepala Desa Bakung Temenggungan Kecamatan Balongbendo Abu Daud, S Ars menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo,  tentang perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Kamis, 13 Juni 2024.

Perpanjangan masa jabatan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menanggapi hal tersebut, Kades Mochammad Daud menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Plt Bupati, H. Subandi atas perpanjangan masa jabatan ini. Dia berjanji akan bekerja lebih keras lagi untuk membangun desanya.

"Terima kasih kepada pak Plt Bupati atas perpanjangan masa jabatan ini. Insya Allah, kami akan bekerja lebih keras lagi untuk membangun desa dan melayani masyarakat," ujarnya.

Sementara itu Plt, H Subandi menyampaikan selamat kepada para kepala desa yang menerima perpanjangan masa jabatan. Dia berharap dengan tambahan waktu dua tahun ini, para kepala desa dapat lebih fokus menyelesaikan program-program pembangunan di desanya masing-masing.

"Saya harap dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, para kepala desa dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk menyelesaikan program-program pembangunan di desa," ujar Subandi, Kamis (13/06/2024).

Subandi juga menekankan pentingnya kualitas pelayanan publik di desa. Dia meminta para kepala desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat desa dapat merasakan manfaatnya.

"Layanan publik harus tetap menjadi prioritas. Kepala desa beserta jajarannya harus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya," tegasnya. 

Selain itu, Subandi juga mendorong para kepala desa untuk meningkatkan kemandirian desa, khususnya dari aspek pendapatan desa. Dia meminta para kepala desa untuk menggali potensi desa dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pendapatan desa.

"Mari kita bersama-sama ciptakan desa yang mandiri, khususnya dari aspek pendapatan desa," ajaknya. Hdk/hik

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…