Dilaporkan ke Polisi, Pengurus Lama YKWP-PNI Mojokerto Angkat Bicara, Ini Kronologinya!

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hartadi, Pembina YKWP PNI Mojokerto periode lama saat memberikan keterangan pers. SP/Dwy AS
Hartadi, Pembina YKWP PNI Mojokerto periode lama saat memberikan keterangan pers. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pengurus lama Yayasan Kesejahteraan Warga Perawatan Perawat Nasional Indonesia (YKWP PNI) Mojokerto angkat bicara terkait kronologi kericuhan di kampus Universitas Bina Sehat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (UBS PPNI) Mojokerto.

Hartadi, Pembina YKWP PNI periode lama mengatakan jika sekelompok pria yang menerobos masuk ke kampus UBS PPNI tersebut adalah LSM Mojokerto Watch yang mendapatkan kuasa dari pengurus yayasan lama untuk berkantor di kampus itu.

Menurutnya, insiden pada Rabu (12/6) terjadi karena LSM Mojokerto Watch dihadang oknum aparat ketika mereka akan masuk ke UBS PPNI. Massa LSM terpaksa mendobrak pintu gerbang kampus yang dikunci dari dalam. Saat itu, ia tidak di lokasi karena menjalani ujian tesis di Surabaya.

Sedangkan pertikaian yang terjadi hari itu, lanjut Hartadi, karena LSM Mojokerto Watch mengusir oknum aparat dari UBS PPNI. Sebab menurutnya, oknum tersebut tidak mempunyai surat tugas. Ia menyebut korban luka dalam insiden itu bukan lah mahasiswa maupun satpam UBS PPNI.

"Karena gerbang dikunci sehingga tidak bisa masuk, makanya didobrak. Kalau diterima baik-baik tidak mungkin itu terjadi. Yang menghadang oknum dari kota, tidak tahu siapa yang mendatangkan. Sehingga kami amankan keluar kampus karena tidak ada surat tugas," ungkapnya.

Masih kata Hartadi, rentetan masalah ini bermula sejak 2 tahun lalu, kala itu Ia dipaksa keluar dari UBS PPNI. Saat itu, Ia terpaksa mengalah karena kalah jumlah massa. Namun, ia melaporkan pengurus baru ke polisi.

"Itu sekitar 2 tahun lalu, saya dipaksa keluar oleh pengurus baru tanpa ada berita acara saya tanda tangan apa pun. Kasus belum masuk pengadilan itu saya sudah dipaksa keluar. Karena kalah massa, padahal saya masih pegang AHU resmi, saya mengalah sambil menunggu proses pengadilan," terangnya kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Hartadi juga mengaku sampai saat ini masih menguasai semua sertifikat aset UBS PPNI Mojokerto. Termasuk BPKB mobil dan sepeda motor operasional. Di sisi lain, perebutan kepengurusan YKWP PNI Mojokerto belum tuntas.

Oleh sebab itu, pihaknya merasa mempunyai hak untuk mengelola UBS PPNI Mojokerto. Sehingga Hartadi memberikan kuasa kepada LSM Mojokerto Watch untuk mewakilinya berkantor di kampus itu.

"Tujuannya mau berkantor karena secara hukum kami yang mestinya di situ, bukan pihak sana. Karena sertifikat semua aset, termasuk BPKB mobil dan sepeda motor ada di saya. Bahkan stempel yayasan juga di saya. Sertifikat atas nama yayasan periode saya. Mojokerto Watch itu bertindak dengan payung hukum yang kuat," jelasnya.

Terkait adanya laporan dugaan pengeroyokan dan perusakan dari kubu pengurus baru ke Polres Mojokerto, Hartadi menyatakan bakal kooperatif kalau dipanggil dalam pemeriksaan.

"Saya akan kooperatif kalau dipanggil. Nanti saya minta keadilan. Kalau ini diproses, laporan saya (sekitar 2 tahun lalu) harus diproses dong," tegasnya.

Saksi ahli kubu Hartadi, Imron Rosyadi berpendapat, putusan Mahkamah Agung nomor 3295 K/Pdt/2023 menyatakan AHU milik kubu Mas'ud Susanto dan kawan-kawan dibuat secara melawan hukum, tidak sah, dan tidak punya kekuatan hukum mengikat.

"Dalam putusan itu tidak ada satu kalimat pun menghukum agar semua aset dan lainnya untuk diserahkan kembali kepada pihak Tergugat I dan seterusnya. Maka dari itu para penggugat masih mempunyai hak secara legalitas tentang pengelolaan YKWP PNI Mojokerto," tandasnya. Dwi

Berita Terbaru

Tragis, Pemancing yang Hilang di Dam Wilangan Ponorogo Ditemukan Tewas

Tragis, Pemancing yang Hilang di Dam Wilangan Ponorogo Ditemukan Tewas

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Setelah melalui proses pencarian yang dramatis, Kuntarto (34), seorang pemancing yang dilaporkan hilang di DAM Wilangan, Desa W…

Komitmen Lindungi Anggota BPD, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 164 Juta di Ponorogo

Komitmen Lindungi Anggota BPD, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 164 Juta di Ponorogo

Minggu, 19 Jul 2026 20:59 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:59 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi…

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Secara kompak warga perumahan Mutiara Regency akan totalitas menghadapi langkah Bupati Sidoarjo Subandi yang kalah melawan…

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kasus dugaan objektifikasi seksual yang menyeret enam mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bermula dari l…

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang disertai intimidasi masih menjadi persoalan yang mengganggu kenyamanan warga…

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – DPRD Jawa Timur menyatakan siap mengawal percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang menjadi hasil pembahasan Gubernur J…