Dua Pekerja Bangunan Masuk Bui Usai Ambil Paket Narkoba

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua tersangka ditanyai petugas saat rilis. SP/Lestariono
Kedua tersangka ditanyai petugas saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan Reskoba Polres Blitar Kota yang dikomandani Kasat narkoba Iptu Richi Hermawan berhasil menangkap dua pelaku saat ambil barang paketan di Jalan Kalpataru Kel Karangsari Kec Sukorejo Kota Blitar pada Rabu 12 Juni 2024 sekitar pukul 18.30, setelah pihak Satreskoba menerima informasi adanya peredaran narkoba jenis sabu dan ratusan kapsul yang diduga berisi serbuk pil koplo, kini kedua pelaku Amat (24) warga Jawa Barat dan Kris (32) warga Kota Depok masih jalani pemeriksaan dan ditahan di Polres Blitar Kota.

Seperti yang disampaikan Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika SH dalam release Senin (24/6) terungkap dan tertangkapnya Amat dan Kris, berawal informasi dari masyarakat adanya peredaran sabu di wilayah Kec Sukorejo Kota Blitar. Selanjutnya Satresnarkoba melakukan pengembangan informasi tersebut, hanya selisih waktu, Kasat Narkoba dan anggotanya berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku edar sabu dan pil koplo yang dikemas dalam Kapsul.

"Dari tangan kedua orang terduga pelaku ketika ditangkap sedang melakukan pengambilan paketan, dalam pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan sabu seberat 379,43 gram serbuk sabu dan kapsul yang diduga berisi serbuk ekstasi sebanyak 565 butir kapsul warna hijau putih dan warna ungu, guna penyelidikan dua tersangka kita amankan untuk penyidikan selanjutnya," papar Kompol I Gede didampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar.

Masih menurut orang nomor dua di Polres Blitar Kota ini, selain menyita BB sabu dan Kapsul yang senilai Rp 1,5 miliar.

Masih menurut Kompol I Gede Suartika, bahwa kapsul sebanyak 565 kapsul dengan rincian untuk kapsul warna biru putih sebanyak 328 butir dan kapsul warna ungu 237 Butir.

Bila nanti terbukti kedua pelaku bisa di jerat pasal 114 dan 122 ayat ke 2 UU RI No 35/2009 dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dengan denda minimal Rp 1 milar sampai Rp 10 miliar.

Sementara pengakuan Kris di depan wartawan, bahwa sebelum ke Blitar dia ditawari kerja temannya yang ada di Depok lewat telepon untuk kerja proyek dengan gaji Rp 8 juta rupiah bila pekerjaan selesai, Kris dan Amat ketika berangkat ke Blitar diberi uang jalan sebesar dua juta rupiah.

"Saya memang kerja di bangunan pak, saat pergi menuju Blitar diberi uang jalan dua juta rupiah, saat ditangkap, sebelumnya saya di telepon temannya untuk ambil paketan, hari Selasa saya ambil paketan dan saya bawa di kos-kosan naik gojek, terus ditangkap," tutur Kris sambil menundukan kepalanya. Les

Berita Terbaru

Kapolri, Akui Banyak Pihak Ingin Pecah Belah TNI-Polri

Kapolri, Akui Banyak Pihak Ingin Pecah Belah TNI-Polri

Selasa, 14 Jul 2026 00:15 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 00:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - "Tentunya menyambung apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden, bahwa TNI-Polri sebagai pilar utama penjaga kedaulatan bangsa.…

Istana Gak Ngreken Febrie, Pengunduran Diri Febrie Tidak Perlu Keppres

Istana Gak Ngreken Febrie, Pengunduran Diri Febrie Tidak Perlu Keppres

Selasa, 14 Jul 2026 00:12 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 00:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus tidak perlu…

Inggris Koleksi 13 Gol, Panas dan Kelembapan Buat Situasinya Sulit

Inggris Koleksi 13 Gol, Panas dan Kelembapan Buat Situasinya Sulit

Selasa, 14 Jul 2026 00:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 00:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Semifinal Inggris vs Argentina bakal berlangsung di Mercedes-Benz Stadium, Atlanta, Kamis (16/7/2026) dini hari WIB. Ini menjadi pertemuan…

Spanyol Unggul di Lini Belakang, Mbappe Jadi Ujian Pertahanan Spanyol

Spanyol Unggul di Lini Belakang, Mbappe Jadi Ujian Pertahanan Spanyol

Selasa, 14 Jul 2026 00:05 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Spanyol memiliki pertahanan terbaik, sedangkan Prancis kombinasi keduanya karena rajin bikin gol dan jarang bobol sehingga punya selisih gol…

Argentina Lebih Matang Jadi Juara Bertahan

Argentina Lebih Matang Jadi Juara Bertahan

Selasa, 14 Jul 2026 00:02 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 00:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pengalaman menjadi juara empat tahun lalu membuat Argentina saat ini lebih matang. Argentina menembus semifinal Piala Dunia 2026 usai…

Prancis Hanya Dua Kali Kebobolan Sadar Kualitas Spanyol

Prancis Hanya Dua Kali Kebobolan Sadar Kualitas Spanyol

Senin, 13 Jul 2026 23:58 WIB

Senin, 13 Jul 2026 23:58 WIB

SURABAYAPAGI.com - Prancis juga tampil sangat konsisten. Les Bleus melewati enam pertandingan dengan mencetak 16 gol dan hanya dua kali kebobolan. Seluruh…