Hasil Visum, Polres Lamongan Pastikan Seorang Montir yang Meninggal Karena Dibunuh

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres, Kasatreskrim dan Kasi Humas Polres Lamongan menunjukan barang bukti hasil kejahatan pembunuhan berencana. SP/MUHAJIRIN 
Kapolres, Kasatreskrim dan Kasi Humas Polres Lamongan menunjukan barang bukti hasil kejahatan pembunuhan berencana. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dugaan pembunuhan terhadap seorang pekerja bengkel atau montir di Lamongan, Abdul Aziz (23), akhirnya menemukan titik terang. Melalui Reskrim Polres Lamongan, setelah menerima hasil visum memastikan meninggalnya korban adalah dibunuh dengan cara mencampuri makanan seblak pakai racun tikus.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputro melalui Kasatreskrim AKP AKP I Made Suryadinata dalam jumpa Persnya di ruangan K3i Polres setempat, Sabtu (29/6)2024).

Disebutkan olehnya, korban berinisial AA ini adalah seorang pekerja montir di salah satu bengkel di Desa Sumberwudi, Karanggeneng, Lamongan. Mereka dibunuh oleh kenalannya NF yang ditenggarai sebagai "Biro jodoh" yang menjanjikan korban untuk mencarikan pasangan hidup.

Bahkan lanjut Made panggilan akrab Kasatreskrim ini, untuk memuluskan niatnya korban sampai harus merogoh koceknya hingga belasan juta atau tepatnya Rp 16 juta. "Jadi kenapa ini saya rilis hari ini, karena kami sudah mendapatkan hasil visumnya dari Polda Jatim, dan hasil visum ini bisa dipertanggung jawabkan," jelasnya kepada awak media.

Tragedi kematian AA pada Februari lalu itu akhirnya diungkap polisi. Korban, yang awalnya diduga meninggal secara wajar, ternyata tewas diracun tikus kenalannya.

AA merupakan warga Desa Palrejo, Sumobito, Jombang. Sehari-hari, korban merupakan montir motor di Desa Sumberwudi, Karanggeneng, Lamongan. Korban ditemukan tewas oleh bapaknya, Khoiruman (52), pada 7 Februari 2024.

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan visum luar pada tubuh korban. Hasilnya, tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan. Kasus ini terungkap setelah ada temuan transfer uang ke rekening seseorang.

Usut punya usut, ternyata Abdul diracun oleh NF (27). Pelaku mengakuinya dan saat ini tengah ditahan di Mapolres Lamongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Dari hasil pemeriksaan, pembunuhan yang dilakukan NF tersebut dipicu sakit hati karena AA terus menagih uang jasa yang diberikannya," ungkapnya.

Sementara itu, beberapa barang bukti juga berhasil diamankan oleh penyidik, antaranya satu buah handphone merk infinix warna hitam, rekaman voice note, 1 buah buku tabungan Bank BRI atas nama Abdul Aziz, kemudian satu buah celana panjang jenis-jenis warna hitam dan ikat pinggang warna hijau korban, kemudian satu buah celana dalam milik korban satu buah buku tabungan Bank BRI atas nama suparto, 1 unit motor Beat warna merah putih tombol W 4855 KJ beserta kunci kontaknya.

Barang bukti lainya berupa satu buah tas selempang warna hitam,1 buah handphone merk redmi warna hitam. "Kemudian kami juga mengamankan sisa makanan seblak yang dimakan oleh korban yang diduga dicampur racun tikus," bebernya.

Atas perbuatannya itu, korban diancam hukuman mati, atau penjara selama-lamanya 20 tahun, karena melanggar pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana. jir

Berita Terbaru

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tim Laskar Joko Tingkir Persela Lamongan semakin mantab dalam mengarungi kompetisi Championship 2026/2027. Tim yang berhomebase di …

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara menghadiri pembukaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke 35 sekaligus menyambangi Posko PCNU Lamongan y…

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Dugaan praktik pengondisian peserta kembali mencuat dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren B…

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG - DPW PAN Jawa Timur membuka posko di area Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang. Posko yang diberi…

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, YOGYA - Sekretaris DPRD Jawa Timur M Ali Kuncoro menekankan pentingnya prinsip 3L dalam mengdapai gempuran arus informasi di era digital. Hal…

Kunjungi BMI, Wamen Perindustrian Dorong BMI Genjot Ekspor Hasil Pengolahan Ikan

Kunjungi BMI, Wamen Perindustrian Dorong BMI Genjot Ekspor Hasil Pengolahan Ikan

Kamis, 27 Agu 2026 18:28 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wakil Menteri (Wamen) Perindustrian Republik Indonesia, Faisol Riza, secara khusus melakukan kunjungan kerja ke PT. Bumi Menara…