Hasil Visum, Polres Lamongan Pastikan Seorang Montir yang Meninggal Karena Dibunuh

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres, Kasatreskrim dan Kasi Humas Polres Lamongan menunjukan barang bukti hasil kejahatan pembunuhan berencana. SP/MUHAJIRIN 
Kapolres, Kasatreskrim dan Kasi Humas Polres Lamongan menunjukan barang bukti hasil kejahatan pembunuhan berencana. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dugaan pembunuhan terhadap seorang pekerja bengkel atau montir di Lamongan, Abdul Aziz (23), akhirnya menemukan titik terang. Melalui Reskrim Polres Lamongan, setelah menerima hasil visum memastikan meninggalnya korban adalah dibunuh dengan cara mencampuri makanan seblak pakai racun tikus.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputro melalui Kasatreskrim AKP AKP I Made Suryadinata dalam jumpa Persnya di ruangan K3i Polres setempat, Sabtu (29/6)2024).

Disebutkan olehnya, korban berinisial AA ini adalah seorang pekerja montir di salah satu bengkel di Desa Sumberwudi, Karanggeneng, Lamongan. Mereka dibunuh oleh kenalannya NF yang ditenggarai sebagai "Biro jodoh" yang menjanjikan korban untuk mencarikan pasangan hidup.

Bahkan lanjut Made panggilan akrab Kasatreskrim ini, untuk memuluskan niatnya korban sampai harus merogoh koceknya hingga belasan juta atau tepatnya Rp 16 juta. "Jadi kenapa ini saya rilis hari ini, karena kami sudah mendapatkan hasil visumnya dari Polda Jatim, dan hasil visum ini bisa dipertanggung jawabkan," jelasnya kepada awak media.

Tragedi kematian AA pada Februari lalu itu akhirnya diungkap polisi. Korban, yang awalnya diduga meninggal secara wajar, ternyata tewas diracun tikus kenalannya.

AA merupakan warga Desa Palrejo, Sumobito, Jombang. Sehari-hari, korban merupakan montir motor di Desa Sumberwudi, Karanggeneng, Lamongan. Korban ditemukan tewas oleh bapaknya, Khoiruman (52), pada 7 Februari 2024.

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan visum luar pada tubuh korban. Hasilnya, tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan. Kasus ini terungkap setelah ada temuan transfer uang ke rekening seseorang.

Usut punya usut, ternyata Abdul diracun oleh NF (27). Pelaku mengakuinya dan saat ini tengah ditahan di Mapolres Lamongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Dari hasil pemeriksaan, pembunuhan yang dilakukan NF tersebut dipicu sakit hati karena AA terus menagih uang jasa yang diberikannya," ungkapnya.

Sementara itu, beberapa barang bukti juga berhasil diamankan oleh penyidik, antaranya satu buah handphone merk infinix warna hitam, rekaman voice note, 1 buah buku tabungan Bank BRI atas nama Abdul Aziz, kemudian satu buah celana panjang jenis-jenis warna hitam dan ikat pinggang warna hijau korban, kemudian satu buah celana dalam milik korban satu buah buku tabungan Bank BRI atas nama suparto, 1 unit motor Beat warna merah putih tombol W 4855 KJ beserta kunci kontaknya.

Barang bukti lainya berupa satu buah tas selempang warna hitam,1 buah handphone merk redmi warna hitam. "Kemudian kami juga mengamankan sisa makanan seblak yang dimakan oleh korban yang diduga dicampur racun tikus," bebernya.

Atas perbuatannya itu, korban diancam hukuman mati, atau penjara selama-lamanya 20 tahun, karena melanggar pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana. jir

Berita Terbaru

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …