Hasil Visum, Polres Lamongan Pastikan Seorang Montir yang Meninggal Karena Dibunuh

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres, Kasatreskrim dan Kasi Humas Polres Lamongan menunjukan barang bukti hasil kejahatan pembunuhan berencana. SP/MUHAJIRIN 
Kapolres, Kasatreskrim dan Kasi Humas Polres Lamongan menunjukan barang bukti hasil kejahatan pembunuhan berencana. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dugaan pembunuhan terhadap seorang pekerja bengkel atau montir di Lamongan, Abdul Aziz (23), akhirnya menemukan titik terang. Melalui Reskrim Polres Lamongan, setelah menerima hasil visum memastikan meninggalnya korban adalah dibunuh dengan cara mencampuri makanan seblak pakai racun tikus.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputro melalui Kasatreskrim AKP AKP I Made Suryadinata dalam jumpa Persnya di ruangan K3i Polres setempat, Sabtu (29/6)2024).

Disebutkan olehnya, korban berinisial AA ini adalah seorang pekerja montir di salah satu bengkel di Desa Sumberwudi, Karanggeneng, Lamongan. Mereka dibunuh oleh kenalannya NF yang ditenggarai sebagai "Biro jodoh" yang menjanjikan korban untuk mencarikan pasangan hidup.

Bahkan lanjut Made panggilan akrab Kasatreskrim ini, untuk memuluskan niatnya korban sampai harus merogoh koceknya hingga belasan juta atau tepatnya Rp 16 juta. "Jadi kenapa ini saya rilis hari ini, karena kami sudah mendapatkan hasil visumnya dari Polda Jatim, dan hasil visum ini bisa dipertanggung jawabkan," jelasnya kepada awak media.

Tragedi kematian AA pada Februari lalu itu akhirnya diungkap polisi. Korban, yang awalnya diduga meninggal secara wajar, ternyata tewas diracun tikus kenalannya.

AA merupakan warga Desa Palrejo, Sumobito, Jombang. Sehari-hari, korban merupakan montir motor di Desa Sumberwudi, Karanggeneng, Lamongan. Korban ditemukan tewas oleh bapaknya, Khoiruman (52), pada 7 Februari 2024.

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan visum luar pada tubuh korban. Hasilnya, tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan. Kasus ini terungkap setelah ada temuan transfer uang ke rekening seseorang.

Usut punya usut, ternyata Abdul diracun oleh NF (27). Pelaku mengakuinya dan saat ini tengah ditahan di Mapolres Lamongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Dari hasil pemeriksaan, pembunuhan yang dilakukan NF tersebut dipicu sakit hati karena AA terus menagih uang jasa yang diberikannya," ungkapnya.

Sementara itu, beberapa barang bukti juga berhasil diamankan oleh penyidik, antaranya satu buah handphone merk infinix warna hitam, rekaman voice note, 1 buah buku tabungan Bank BRI atas nama Abdul Aziz, kemudian satu buah celana panjang jenis-jenis warna hitam dan ikat pinggang warna hijau korban, kemudian satu buah celana dalam milik korban satu buah buku tabungan Bank BRI atas nama suparto, 1 unit motor Beat warna merah putih tombol W 4855 KJ beserta kunci kontaknya.

Barang bukti lainya berupa satu buah tas selempang warna hitam,1 buah handphone merk redmi warna hitam. "Kemudian kami juga mengamankan sisa makanan seblak yang dimakan oleh korban yang diduga dicampur racun tikus," bebernya.

Atas perbuatannya itu, korban diancam hukuman mati, atau penjara selama-lamanya 20 tahun, karena melanggar pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana. jir

Berita Terbaru

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menyusul temuan di sejumlah lokasi saluran drainase di Kota Madiun yang telah mengalami kerusakan, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat…

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti berbagai persoalan sosial yang muncul akibat penggunaan pengeras suara atau sound system (sound horeg) di tengah…

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menyusul deviasi progres fisik yang mencapai minus 9,94 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengebut pembangunan…

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Salah satu strategis dalam membantu petani meningkatkan hasil panen sekaligus mendukung swasembada gula nasional, Pemerintah…

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam mencegah penularan penyakit super flu atau varian influenza A H3N2 subclade K, Dinas Kesehatan (Dinkes-PPKB)…

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memenuhi kebutuhan bahan pokok sekaligus menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok (bapok) di tengah…