2 Perguruan Silat Terlibat Konflik di Bawah Flyover Peterongan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Konflik antar pesilat kembali terjadi di Jombang. Kali ini, gerombolan pesilat menyerang anggota perguruan silat lain di bawah flyover Peterongan. Insiden ini menyebabkan 2 orang terluka dari kedua kubu.

Kanit Reskrim Polsek Peterongan Ipda Dian Rizal Mabrur mengatakan awalnya korban berinisial AP (24) hendak pulang setelah latihan bela diri di Desa Plandi, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Dini hari itu sekitar pukul 02.00 WIB, pesilat warga Kecamatan Kesamben yang bersama seorang temannya dari perguruan silat yang sama mampir beli pentol di bawah flyover Peterongan.

Saat baru saja menaiki sepeda motornya, AP didatangi gerombolan pesilat dari perguruan lain yang berjumlah sekitar 10 orang. Para pesilat itu sebelumnya telah berkonvoi dari timur ke barat atau dari arah Mojoagung ke Jombang.

"Segerombolan orang dari perguruan lain itu kemudian melakukan penyerangan pemukulan terhadap korban dengan tongkat besi. Korban mengalami luka di mulut, 3 gigi depan atas patah, serta punggung kanan memar. Sedangkan temannya lari," terang Dian kepada wartawan, Minggu (30/6/2024).

Keributan menjelang Minggu pagi itu membuat warga di sekitar flyover Peterongan berdatangan. Sehingga gerombolan pesilat itu kabur meninggalkan korban. Namun, korban berhasil menangkap salah satu pelaku yang memukulinya.

Pesilat berinisial MNC (20) itu pun menjadi bulan-bulanan warga sekitar. Beruntung Tim Lowo Petir dari Unit Reskrim Polsek Peterongan segera tiba di lokasi. Tim yang dipimpin Dian ini berhasil menyelamatkan MNC dari amukan massa.

"Alhamdulillah kami segera datang sehingga pelaku bisa kami selamatkan," jelasnya.

MNC diamankan di Mapolsek Peterongan setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Pesilat asal Kecamatan Ploso, Jombang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap AP. Saat ini, polisi memburu pelaku lainnya.

"Pelaku (MNC) kami amankan di Polsek Peterongan, sudah ditetapkan tersangka," tandas Dian. Jb-01/ham

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…

Komisi XI akan “Fit and Proper Test” Destry Damayanti Usai Reses

Komisi XI akan “Fit and Proper Test” Destry Damayanti Usai Reses

Rabu, 12 Agu 2026 07:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menyatakan pihaknya siap mengatur jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper t…