Si Tamak SYL, Ngaku Bukan Bapak yang Baik

author Raditya Mohammer Khadaffi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berita hot news minggu lalu ada tudingan jaksa KPK ke Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) , sebagai terdakwa korupsi yang tamak! SYL, kaget. Ia mengelak disebut 'tamak' oleh jaksa KPK.

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai SYL diduga melakukan korupsi karena tamak.

Dalam poin hal yang memberatkan SYL, sampai jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara dalam perkara pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), karena ditemukan modus tamak.

"Tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa SYL dengan motif yang tamak," ungkap jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Modus yang digunakan SYL, pengumpulan uang secara paksa. SYL menggunakan ancaman berupa pemindahtugasan atau non job bagi jajarannya yang tidak sejalan dengan SYL.

Akibat perbuatan terdakwa SYL, selama menjabat sebagai Menteri Pertanian dengan cara menggunakan paksaan sebesar, kumpulkan total dana sampai Rp44,5 miliar.

Konkritnya, SYL, kumpulkan uang secara paksa dengan cara meminta Kasdi dan Hatta mengkoordinasi fulus dari para pejabat eselon I dan jajarannya.

Uang dan pembayaran itu untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

Akal sehat saya bisa memahami SYL mencak mencak dianggap menteri berusia 69 tahun, diberi atribut koruptor tamak.

 

***

 

Secara bahasa tamak berarti rakus hatinya. Sedang menurut istilah tamak adalah cinta kepada dunia (harta) yaitu terlalu berlebihan tanpa memperhatikan hukum haram yang mengakibatkan adanya dosa besar. Dalam keseharian, tamak sering pula disebut serakah.

Tamak, bagi orang beragama, merupakan salah satu sikap rakus yang sangat dilarang dalam ajaran Islam. Maklum, sifat tamak akan memberi dampak buruk bagi diri sendiri maupun orang lain.

Tamak juga dikelompokkan salah satu penyakit hati. Umumnya, yang menggoda seseorang untuk berbuat tamak bisa karena harta dan kekuasaan.

Maklum, ada manusia yang sangat mencintai harta. Tipe ini, manusia yang tidak merasa puas dengan harta yang sedikit maupun yang banyak. Ia terus mencari harta.

Menurut kiai yang mengajari saya ahlak, ciri-ciri orang yang tamak, tidak pernah merasa puas dengan hasil yang sudah didapatkan. Tamak disebabkan kecintaan terhadap dunia (hubbud dun-ya) secara berlebihan. Biasanya si tamak menghalalkan segala cara untuk memuaskan dirinya.

Ia digolongkan manusia yang tidak mensyukuri nikmat Allah yang telah diberikan kepadanya. Senantiasa merasa tidak cukup padahal ia telah banyak mendapatkan nikmat, ingin mempunyai sesuatu yang dipunyai orang lain. Ia suka menghayal yang tidak realistis (thuulul amal).

Kiai saya bilang, sifat tamak sangat berbahaya bagi seorang muslim.

Sarannya, kita diminta menghindarinya dengan cara mensyukuri apa yang diberikan Allah, ikhlas, jujur, hidup sederhana, rendah diri, menjauhkan diri dari sifat iri dan dengki serta menyadari bahwa harta hanyalah sarana menuju alam yang hakiki yaitu alam akhirat.

Akal sehat saya SYL mengelak, karena ia berasal dari keluarga muslim yang taat.

Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), saat menjadi saksi mahkota pada sidang yang digelar Senin (24/6/2024), dua kali hampir menangis ketika bercerita tentang keluarganya.

SYL mengaku dalam sidang, "Saya sudah 30 tahun lebih menjadi penjabat. Dan akhir-akhir ini saya merasa, saya bukan suami yang baik bagi istri saya, saya bukan kakek yang baik bagi cucu saya, saya tidak pernah jadi bapak yang baik bagi anak-anak saya". Masya Allah. ([email protected])

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…