Kolaborasi Imigrasi-Jamintel Perkuat Kerjasama Intelijen

author Lailatul Nur Aini

- Pewarta

Selasa, 02 Jul 2024 18:24 WIB

Kolaborasi Imigrasi-Jamintel Perkuat Kerjasama Intelijen

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Reda Manthovani, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.

Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen dalam rangka penegakan hukum. Pada kesempatan tersebut, Silmy Karim menekankan pentingnya peran intelijen dalam penegakan hukum.

Baca Juga: Imigrasi Surabaya Gelar Operasi Jagratara, Tertibkan Warga Asing Pelanggar Keimigrasian

"Intelijen itu core-nya pengumpulan informasi. Perlu skill khusus dalam mengumpulkan dan menganalisa informasi agar bisa dijadikan bahan bagi user dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Perannya sangat strategis, terutama dalam penegakan hukum. Keberhasilan kita dalam menangani berbagai kasus tidak lepas dari peran intelijen," kata Silmy, berdasarkan keterangan yang diterima Surabaya Pagi, Selasa, (2/7/2024).

Reda Manthovani menambahkan bahwa data keimigrasian, khususnya terkait perlintasan orang pada tempat pemeriksaan imigrasi, menjadi tambahan informasi yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung.

"Penggunaan teknologi informasi terbukti meningkatkan success rate dari pencarian buronan yang masuk dalam DPO kami," kata Reda.

Kerjasama ini memungkinkan Kejaksaan Agung mengakses informasi data perlintasan yang bermanfaat dalam melacak dan mencari buronan baik dalam maupun luar negeri.

Baca Juga: Gantikan Chicco, Ramdhani Resmi Jabat Kakanim Kelas I Khusus TPI Surabaya

Ditjen Imigrasi juga memiliki aplikasi atau mekanisme subject of interest, yakni catatan orang-orang yang bermasalah. Sistem ini sedang dalam penyempurnaan dan di masa depan dapat dimanfaatkan oleh kedua belah pihak.

Selain itu, Kejaksaan Agung memiliki catatan mengenai WNI maupun WNA yang pernah mendapatkan hukuman atau tuntutan di Indonesia. Kerjasama intelijen ini berpotensi memperkuat tugas dan fungsi imigrasi dalam hal penerbitan visa dan pengawasan orang asing.

Selain itu, Silmy Karim juga menekankan urgensi penguatan intelijen. "Mengapa intelijen harus kuat? Karena kita perlu intelijen untuk mengidentifikasi, memahami, dan melawan berbagai ancaman terhadap keamanan nasional dan membantu penegakan hukum," jelasnya.

Baca Juga: Permintaan Tinggi, Imigrasi Kelas I Surabaya Tambah Kuota M-Paspor 200 Slot Per Hari

Tentunya, dengan ditandatanganinya PKS ini, diharapkan penegakan hukum keimigrasian dan keamanan nasional dapat semakin kuat dan efektif, memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan ketertiban di Indonesia.

"Melalui kerjasama ini, kami harapkan pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen bisa berjalan efektif dan efisien, sehingga penegakan hukum keimigrasian dan keamanan nasional bisa terwujud," pungkas Silmy. Ain

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU