Saran 3 Mantan Mendikbud: Kontrol Nadiem Makarim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2016-2019 Muhadjir Effendy, sedih anggaran pendidikan era Nadiem Makarim, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Muhadjir meminta Komisi X DPR RI menggunakan hak budget dalam mengontrol dan mengarahkan anggaran tersebut.

Muhadjir mencontohkan, anggaran pendidikan yang diambil dari minimal 20% APBN tidak boleh dialokasikan pada sekolah kedinasan di kementerian/lembaga (K/L). Aturan ini tertuang pada PP No 18 Tahun 2022.

Aturan tersebut diperkuat dengan PP No 57 Tahun 2022 yang menegaskan biaya penyelenggaraan sekolah kedinasan jalur pendidikan formal tidak termasuk dalam 20% APBN yang dialokasikan ke sektor pendidikan, tetapi dari anggaran K/L yang menyelenggarakan.

"Sebetulnya sudah ada payung hukum, tinggal Bapak bisa nggak menegakkan itu. Kalau kita, siap-siap saja, karena kita berkepentingan agar anggaran pendidikan betul-betul sesuai aturan ini," kata Muhadjir dalam RDPU Komisi X DPR RI dengan Tokoh-tokoh Mantan Menteri Pendidikan di kanal TVR Parlemen, Selasa (2/7/2024).

 

Anggaran Pendidikan Tinggi Rp 38,8 Triliun

Anggaran program Pendidikan Tinggi sebesar Rp 38,8 triliun atau 39,2 persen dari anggaran Kemendikbudristek.

Muhadjir mencontohkan, anggaran pendidikan yang diambil dari minimal 20% APBN tidak boleh dialokasikan pada sekolah kedinasan di kementerian/lembaga (K/L). Aturan ini tertuang pada PP No 18 Tahun 2022.

Aturan tersebut diperkuat dengan PP No 57 Tahun 2022 yang menegaskan biaya penyelenggaraan sekolah kedinasan jalur pendidikan formal tidak termasuk dalam 20% APBN yang dialokasikan ke sektor pendidikan, tetapi dari anggaran K/L yang menyelenggarakan.

 

Juga Dana Alokasi Umum

"Manfaatkan hak budget Komisi X untuk mengontrol, mengarahkan anggaran. Duduk bersamalah dengan kementerian teknis sehingga Bapak ketika mengontrol tahu," sambungnya.

Ia juga menyorot komponen Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperkirakan untuk anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendidikan. Menurutnya, komponen ini menjadi bermasalah karena berisiko tidak digunakan untuk kepentingan lain dengan alasan untuk pendidikan.

"(Misalnya) Dipake untuk jalan, (alasannya) 'kan ini menuju sekolah, juga untuk pendidikan," ucapnya.Menurutnya, DAU pendidikan tersebut biasa digunakan untuk gaji guru. Namun berdasarkan temuan pada masa jabatannya, pemda tidak mengangkat guru baru kendati banyak guru sudah pensiun. Alasan keberatan mengangkat guru sebagai ASN antara lain fiskal kecil, khususnya pada wilayah pemekaran.

Akibatnya, sekolah yang kekurangan guru merekrut guru honorer dengan SK kepala sekolah. Para guru honorer digaji dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) alih-alih dari DAU pendidikan.

"Dari situlah semrawutnya guru-guru honorer yang nggak pernah selesai itu. Dan saya ingat betul di Komisi X sudah menyampaikan plan. Mestinya di era kepemimpinan Pak Jokowi selesai, guru honorer selesai," ucapnya.

"Caranya supaya ini bisa sinkron, mestinya DAU dengan jumlah guru yang harus dibayar itu mustinya harus sama, harus seimbang. Ketika daerah diminta mengangkat guru dengan kuota tertentu, pemerintah pusat menyediakan, 'Ini nih gajinya'. Kalau tidak ya dia tidak mau ngangkat, kalau (gaji guru) harus diambilkan dari APBD dia," kata Muhadjir.

 

Dorongan DPR ke Muhadjir

Sementara itu terkait anggaran pendidikan, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi meminta Muhadjir sebagai Menko PMK untuk mendorong berjalannya PP No 18 Tahun 2022. Dengan demikian, biaya sekolah kedinasan ditanggung K/L penyelenggara dan tidak masuk alokasi 20% APBN ke anggaran pendidikan. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Blitar Kota Hadirkan Tokoh Pewayangan

Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Blitar Kota Hadirkan Tokoh Pewayangan

Senin, 02 Feb 2026 14:12 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com Blitar - Hari ini jajaran Polres Blitar Kota Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 di halaman Polres Blitar Kota dipimpin langsung…

Manfaatkan Momentum Harga Cabai Melonjak Naik, Petani di Jember Pilih Panen Lebih Awal

Manfaatkan Momentum Harga Cabai Melonjak Naik, Petani di Jember Pilih Panen Lebih Awal

Senin, 02 Feb 2026 12:51 WIB

Senin, 02 Feb 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat momentum harga cabai merah jenis sret yang saat ini melonjak naik membuat sejumlah petani di cabai di Desa Tanjungrejo,…

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Percepatan Digitalisasi dan Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Mendesak

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Percepatan Digitalisasi dan Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Mendesak

Senin, 02 Feb 2026 12:41 WIB

Senin, 02 Feb 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menilai percepatan digitalisasi dan sertifikasi aset Pemprov Jatim sebagai langkah mendesak…

Eksekutif dan Legislatif Belum Satu Frekuensi, Pansus BUMD DPRD Jatim Angkat Alarm

Eksekutif dan Legislatif Belum Satu Frekuensi, Pansus BUMD DPRD Jatim Angkat Alarm

Senin, 02 Feb 2026 12:21 WIB

Senin, 02 Feb 2026 12:21 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM — Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur menyoroti rendahnya kontribusi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap P…

Warga Bojonegoro Berburu Janur dan Ketupat Jelang Malam Nisfu Syaban

Warga Bojonegoro Berburu Janur dan Ketupat Jelang Malam Nisfu Syaban

Senin, 02 Feb 2026 11:59 WIB

Senin, 02 Feb 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Di sejumlah pasar tradisional banyak para penjual janur dadakan sudah mulai memenuhi lapak menjelang bulan Ramadhan di…

DPRD Gresik Pilih Tahan Pencairan Pokir Usai Dapat Masukan KPK

DPRD Gresik Pilih Tahan Pencairan Pokir Usai Dapat Masukan KPK

Senin, 02 Feb 2026 11:53 WIB

Senin, 02 Feb 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — DPRD Kabupaten Gresik mengonfirmasi bahwa anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan masih tercantum dalam dokumen p…