Saran 3 Mantan Mendikbud: Kontrol Nadiem Makarim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2016-2019 Muhadjir Effendy, sedih anggaran pendidikan era Nadiem Makarim, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Muhadjir meminta Komisi X DPR RI menggunakan hak budget dalam mengontrol dan mengarahkan anggaran tersebut.

Muhadjir mencontohkan, anggaran pendidikan yang diambil dari minimal 20% APBN tidak boleh dialokasikan pada sekolah kedinasan di kementerian/lembaga (K/L). Aturan ini tertuang pada PP No 18 Tahun 2022.

Aturan tersebut diperkuat dengan PP No 57 Tahun 2022 yang menegaskan biaya penyelenggaraan sekolah kedinasan jalur pendidikan formal tidak termasuk dalam 20% APBN yang dialokasikan ke sektor pendidikan, tetapi dari anggaran K/L yang menyelenggarakan.

"Sebetulnya sudah ada payung hukum, tinggal Bapak bisa nggak menegakkan itu. Kalau kita, siap-siap saja, karena kita berkepentingan agar anggaran pendidikan betul-betul sesuai aturan ini," kata Muhadjir dalam RDPU Komisi X DPR RI dengan Tokoh-tokoh Mantan Menteri Pendidikan di kanal TVR Parlemen, Selasa (2/7/2024).

 

Anggaran Pendidikan Tinggi Rp 38,8 Triliun

Anggaran program Pendidikan Tinggi sebesar Rp 38,8 triliun atau 39,2 persen dari anggaran Kemendikbudristek.

Muhadjir mencontohkan, anggaran pendidikan yang diambil dari minimal 20% APBN tidak boleh dialokasikan pada sekolah kedinasan di kementerian/lembaga (K/L). Aturan ini tertuang pada PP No 18 Tahun 2022.

Aturan tersebut diperkuat dengan PP No 57 Tahun 2022 yang menegaskan biaya penyelenggaraan sekolah kedinasan jalur pendidikan formal tidak termasuk dalam 20% APBN yang dialokasikan ke sektor pendidikan, tetapi dari anggaran K/L yang menyelenggarakan.

 

Juga Dana Alokasi Umum

"Manfaatkan hak budget Komisi X untuk mengontrol, mengarahkan anggaran. Duduk bersamalah dengan kementerian teknis sehingga Bapak ketika mengontrol tahu," sambungnya.

Ia juga menyorot komponen Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperkirakan untuk anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendidikan. Menurutnya, komponen ini menjadi bermasalah karena berisiko tidak digunakan untuk kepentingan lain dengan alasan untuk pendidikan.

"(Misalnya) Dipake untuk jalan, (alasannya) 'kan ini menuju sekolah, juga untuk pendidikan," ucapnya.Menurutnya, DAU pendidikan tersebut biasa digunakan untuk gaji guru. Namun berdasarkan temuan pada masa jabatannya, pemda tidak mengangkat guru baru kendati banyak guru sudah pensiun. Alasan keberatan mengangkat guru sebagai ASN antara lain fiskal kecil, khususnya pada wilayah pemekaran.

Akibatnya, sekolah yang kekurangan guru merekrut guru honorer dengan SK kepala sekolah. Para guru honorer digaji dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) alih-alih dari DAU pendidikan.

"Dari situlah semrawutnya guru-guru honorer yang nggak pernah selesai itu. Dan saya ingat betul di Komisi X sudah menyampaikan plan. Mestinya di era kepemimpinan Pak Jokowi selesai, guru honorer selesai," ucapnya.

"Caranya supaya ini bisa sinkron, mestinya DAU dengan jumlah guru yang harus dibayar itu mustinya harus sama, harus seimbang. Ketika daerah diminta mengangkat guru dengan kuota tertentu, pemerintah pusat menyediakan, 'Ini nih gajinya'. Kalau tidak ya dia tidak mau ngangkat, kalau (gaji guru) harus diambilkan dari APBD dia," kata Muhadjir.

 

Dorongan DPR ke Muhadjir

Sementara itu terkait anggaran pendidikan, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi meminta Muhadjir sebagai Menko PMK untuk mendorong berjalannya PP No 18 Tahun 2022. Dengan demikian, biaya sekolah kedinasan ditanggung K/L penyelenggara dan tidak masuk alokasi 20% APBN ke anggaran pendidikan. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…