Saran 3 Mantan Mendikbud: Kontrol Nadiem Makarim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2016-2019 Muhadjir Effendy, sedih anggaran pendidikan era Nadiem Makarim, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Muhadjir meminta Komisi X DPR RI menggunakan hak budget dalam mengontrol dan mengarahkan anggaran tersebut.

Muhadjir mencontohkan, anggaran pendidikan yang diambil dari minimal 20% APBN tidak boleh dialokasikan pada sekolah kedinasan di kementerian/lembaga (K/L). Aturan ini tertuang pada PP No 18 Tahun 2022.

Aturan tersebut diperkuat dengan PP No 57 Tahun 2022 yang menegaskan biaya penyelenggaraan sekolah kedinasan jalur pendidikan formal tidak termasuk dalam 20% APBN yang dialokasikan ke sektor pendidikan, tetapi dari anggaran K/L yang menyelenggarakan.

"Sebetulnya sudah ada payung hukum, tinggal Bapak bisa nggak menegakkan itu. Kalau kita, siap-siap saja, karena kita berkepentingan agar anggaran pendidikan betul-betul sesuai aturan ini," kata Muhadjir dalam RDPU Komisi X DPR RI dengan Tokoh-tokoh Mantan Menteri Pendidikan di kanal TVR Parlemen, Selasa (2/7/2024).

 

Anggaran Pendidikan Tinggi Rp 38,8 Triliun

Anggaran program Pendidikan Tinggi sebesar Rp 38,8 triliun atau 39,2 persen dari anggaran Kemendikbudristek.

Muhadjir mencontohkan, anggaran pendidikan yang diambil dari minimal 20% APBN tidak boleh dialokasikan pada sekolah kedinasan di kementerian/lembaga (K/L). Aturan ini tertuang pada PP No 18 Tahun 2022.

Aturan tersebut diperkuat dengan PP No 57 Tahun 2022 yang menegaskan biaya penyelenggaraan sekolah kedinasan jalur pendidikan formal tidak termasuk dalam 20% APBN yang dialokasikan ke sektor pendidikan, tetapi dari anggaran K/L yang menyelenggarakan.

 

Juga Dana Alokasi Umum

"Manfaatkan hak budget Komisi X untuk mengontrol, mengarahkan anggaran. Duduk bersamalah dengan kementerian teknis sehingga Bapak ketika mengontrol tahu," sambungnya.

Ia juga menyorot komponen Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperkirakan untuk anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendidikan. Menurutnya, komponen ini menjadi bermasalah karena berisiko tidak digunakan untuk kepentingan lain dengan alasan untuk pendidikan.

"(Misalnya) Dipake untuk jalan, (alasannya) 'kan ini menuju sekolah, juga untuk pendidikan," ucapnya.Menurutnya, DAU pendidikan tersebut biasa digunakan untuk gaji guru. Namun berdasarkan temuan pada masa jabatannya, pemda tidak mengangkat guru baru kendati banyak guru sudah pensiun. Alasan keberatan mengangkat guru sebagai ASN antara lain fiskal kecil, khususnya pada wilayah pemekaran.

Akibatnya, sekolah yang kekurangan guru merekrut guru honorer dengan SK kepala sekolah. Para guru honorer digaji dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) alih-alih dari DAU pendidikan.

"Dari situlah semrawutnya guru-guru honorer yang nggak pernah selesai itu. Dan saya ingat betul di Komisi X sudah menyampaikan plan. Mestinya di era kepemimpinan Pak Jokowi selesai, guru honorer selesai," ucapnya.

"Caranya supaya ini bisa sinkron, mestinya DAU dengan jumlah guru yang harus dibayar itu mustinya harus sama, harus seimbang. Ketika daerah diminta mengangkat guru dengan kuota tertentu, pemerintah pusat menyediakan, 'Ini nih gajinya'. Kalau tidak ya dia tidak mau ngangkat, kalau (gaji guru) harus diambilkan dari APBD dia," kata Muhadjir.

 

Dorongan DPR ke Muhadjir

Sementara itu terkait anggaran pendidikan, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi meminta Muhadjir sebagai Menko PMK untuk mendorong berjalannya PP No 18 Tahun 2022. Dengan demikian, biaya sekolah kedinasan ditanggung K/L penyelenggara dan tidak masuk alokasi 20% APBN ke anggaran pendidikan. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, …

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Upacara bendera yang digelar oleh Pemkab Lamongan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Alun-alun…

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memproyeksikan total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan,…

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Adanya pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) ternyata tidak hanya menjadi ruang rekreasi masyarakat,…

Bantuan Beras Tahap IV Disalurkan, 14 Ribu Lebih KPM di Kota Mojokerto Jadi Sasaran

Bantuan Beras Tahap IV Disalurkan, 14 Ribu Lebih KPM di Kota Mojokerto Jadi Sasaran

Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebanyak 14.373 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Mojokerto menjadi sasaran bantuan pangan berupa beras tahap IV dari Badan…