Saran 3 Mantan Mendikbud: Kontrol Nadiem Makarim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2016-2019 Muhadjir Effendy, sedih anggaran pendidikan era Nadiem Makarim, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Muhadjir meminta Komisi X DPR RI menggunakan hak budget dalam mengontrol dan mengarahkan anggaran tersebut.

Muhadjir mencontohkan, anggaran pendidikan yang diambil dari minimal 20% APBN tidak boleh dialokasikan pada sekolah kedinasan di kementerian/lembaga (K/L). Aturan ini tertuang pada PP No 18 Tahun 2022.

Aturan tersebut diperkuat dengan PP No 57 Tahun 2022 yang menegaskan biaya penyelenggaraan sekolah kedinasan jalur pendidikan formal tidak termasuk dalam 20% APBN yang dialokasikan ke sektor pendidikan, tetapi dari anggaran K/L yang menyelenggarakan.

"Sebetulnya sudah ada payung hukum, tinggal Bapak bisa nggak menegakkan itu. Kalau kita, siap-siap saja, karena kita berkepentingan agar anggaran pendidikan betul-betul sesuai aturan ini," kata Muhadjir dalam RDPU Komisi X DPR RI dengan Tokoh-tokoh Mantan Menteri Pendidikan di kanal TVR Parlemen, Selasa (2/7/2024).

 

Anggaran Pendidikan Tinggi Rp 38,8 Triliun

Anggaran program Pendidikan Tinggi sebesar Rp 38,8 triliun atau 39,2 persen dari anggaran Kemendikbudristek.

Muhadjir mencontohkan, anggaran pendidikan yang diambil dari minimal 20% APBN tidak boleh dialokasikan pada sekolah kedinasan di kementerian/lembaga (K/L). Aturan ini tertuang pada PP No 18 Tahun 2022.

Aturan tersebut diperkuat dengan PP No 57 Tahun 2022 yang menegaskan biaya penyelenggaraan sekolah kedinasan jalur pendidikan formal tidak termasuk dalam 20% APBN yang dialokasikan ke sektor pendidikan, tetapi dari anggaran K/L yang menyelenggarakan.

 

Juga Dana Alokasi Umum

"Manfaatkan hak budget Komisi X untuk mengontrol, mengarahkan anggaran. Duduk bersamalah dengan kementerian teknis sehingga Bapak ketika mengontrol tahu," sambungnya.

Ia juga menyorot komponen Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperkirakan untuk anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendidikan. Menurutnya, komponen ini menjadi bermasalah karena berisiko tidak digunakan untuk kepentingan lain dengan alasan untuk pendidikan.

"(Misalnya) Dipake untuk jalan, (alasannya) 'kan ini menuju sekolah, juga untuk pendidikan," ucapnya.Menurutnya, DAU pendidikan tersebut biasa digunakan untuk gaji guru. Namun berdasarkan temuan pada masa jabatannya, pemda tidak mengangkat guru baru kendati banyak guru sudah pensiun. Alasan keberatan mengangkat guru sebagai ASN antara lain fiskal kecil, khususnya pada wilayah pemekaran.

Akibatnya, sekolah yang kekurangan guru merekrut guru honorer dengan SK kepala sekolah. Para guru honorer digaji dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) alih-alih dari DAU pendidikan.

"Dari situlah semrawutnya guru-guru honorer yang nggak pernah selesai itu. Dan saya ingat betul di Komisi X sudah menyampaikan plan. Mestinya di era kepemimpinan Pak Jokowi selesai, guru honorer selesai," ucapnya.

"Caranya supaya ini bisa sinkron, mestinya DAU dengan jumlah guru yang harus dibayar itu mustinya harus sama, harus seimbang. Ketika daerah diminta mengangkat guru dengan kuota tertentu, pemerintah pusat menyediakan, 'Ini nih gajinya'. Kalau tidak ya dia tidak mau ngangkat, kalau (gaji guru) harus diambilkan dari APBD dia," kata Muhadjir.

 

Dorongan DPR ke Muhadjir

Sementara itu terkait anggaran pendidikan, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi meminta Muhadjir sebagai Menko PMK untuk mendorong berjalannya PP No 18 Tahun 2022. Dengan demikian, biaya sekolah kedinasan ditanggung K/L penyelenggara dan tidak masuk alokasi 20% APBN ke anggaran pendidikan. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kuasa hukum Edy Susanto Santoso mengatakan akan menempuh upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Madiun dalam per…

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pesantren tak cukup hanya kuat dalam dakwah dan pendidikan. Kemandirian ekonomi juga dinilai menjadi fondasi penting agar p…

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil menggila dan sukses mengamankan kemenangan telak 6-0 atas PSBS Biak, dalam pertandingan lanjutan P…

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surahaya — Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI, sekaligus mengincar pencatatan Rekor MURI, Kodim 0830 Surabaya yang bekerjasama dengan F…

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI, com. Surabaya - Persoalan seragam batik sekolah dikeluhan wali murid menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya  Ajeng …

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar aksi donor darah serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Ta…