SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDIP Mahfud S.Ag menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dan Calon Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud saat menggelar konferensi pers di Gazebo Perjuangan di Perumahan IMC Bangkalan, Jumat (12/07/2024).
Mahfud menyatakan Mundur lantaran usai rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Pengembangan kasus suap dana hibah Provinsi Jawa yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Selain mundur dari DPRD, Mahfud juga mengungkapkan, undur dari dari dari kontestasi Pilkada Bangkalan 2024.
"Saya tidak ingin menjadi orang yang mencoreng nama baik Bangkalan dengan apa yang sedang saya alami saat ini," katanya.
Meski begitu, pria yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur fraksi PDIP itu menegaskan, bahwa keputusan akhirnya tetap sepenuhnya berada di tangan partai.
"Keputusan akhir tentunya akan diumumkan langsung oleh partai yang akan mengusung saya," ucapnya.
Dia juga meminta doa kepada seluruh elemen masyarakat khususnya para masyayikh agar tetap diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi cobaan dan ujian yang sedang dialami.
"Karena kami yakin cobaan dan ujian yang diberikan kepada kami sudah terukur dan sesuai kemampuan kami," ucapnya.
Dari penggeledahan tersebut, KPK membawa dua buah handphone dan uang tunai sebanyak Rp. 300 juta dari rumah mahfud yang terletak di Perusahaan IMC Bangkalan itu. wah
Editor : Moch Ilham