Pemkot Pasuruan Deklarasi Sebagai Kota ODF

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan berhasil mewujudkan Kota Pasuruan 100% Open Defecation Free (ODF) atau setop buang air besar sembarangan. Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak.

Pencapaian ini ditandai dengan deklarasi yang berlangsung di Ruang Rapat Untung Suropati I Sekretariat Daerah Kota Pasuruan. Deklarasi dihadiri camat, lurah dan kepala OPD terkait.

Wali Kota Pasuruan Saifullah (Gus Ipul) mengungkapkan deklarasi Kota Pasuruan 100% ODF setelah melewati proses verifikasi yang diambil di 8 Kelurahan dari 4 Kecamatan.

"Kita sudah sampai pada Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Ini artinya tidak boleh ada lagi warga Kota Pasuruan yang yang buang air besar sembarangan. Kita harus merubah perilaku ini agar prestasi ODF ini terpelihara," kata Gus Ipul, Kamis (11/7/2024).

Gus Ipul meminta agar deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan ini tidak hanya sekadar seremonial saja. Harus ada keberlanjutan yang diwujudkan dengan komitmen bersama.

"Ini menjadi tugas dan tanggungjawab kita ke depan. Deklarasi ini jangan hanya seremonial semata. Itulah mengapa dalam proses verifikasi diiringi dengan validasi yang menunjukkan bahwa deklarasi 100% ODF ini valid. Kita ajak komitmen bersama, agar kebiasaan baru dapat terwujud," ujar Gus Ipul.

Dalam upaya keberlanjutan ODF di Kota Pasuruan, Gus Ipul menyebutkan perlunya penyediaan sarana dan prasana yang mendukung tercapainya bebas buang air sembarangan. Jika suatu wilayah membutuhkan toilet komunal, Pemkot akan berupaya untuk membantu mewujudkan.

"Jika anggaran terbatas, maka kita dapat meminta dukungan dari dari CSR yang bekerja sama," ungkap Gus Ipul.

Dengan status sebagai Kota ODF, Gus Ipul menerangkan nantinya Pemkot Pasuruan akan membuat regulasi yang mengatur terkait Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS). Regulasi bisa Perwali atau Perda. 

Gus Ipul berharap setelah Kota Pasuruan dikukuhkan sebagai kota ODF, kondisi sanitasi di Kota Pasuruan menjadi lebih baik, kualitas air bersih meningkat dan penyakit-penyakit berbasis lingkungan serta angka stunting dapat menurun. Ps-01/ham

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…