Pemkot Pasuruan Deklarasi Sebagai Kota ODF

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan berhasil mewujudkan Kota Pasuruan 100% Open Defecation Free (ODF) atau setop buang air besar sembarangan. Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak.

Pencapaian ini ditandai dengan deklarasi yang berlangsung di Ruang Rapat Untung Suropati I Sekretariat Daerah Kota Pasuruan. Deklarasi dihadiri camat, lurah dan kepala OPD terkait.

Wali Kota Pasuruan Saifullah (Gus Ipul) mengungkapkan deklarasi Kota Pasuruan 100% ODF setelah melewati proses verifikasi yang diambil di 8 Kelurahan dari 4 Kecamatan.

"Kita sudah sampai pada Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Ini artinya tidak boleh ada lagi warga Kota Pasuruan yang yang buang air besar sembarangan. Kita harus merubah perilaku ini agar prestasi ODF ini terpelihara," kata Gus Ipul, Kamis (11/7/2024).

Gus Ipul meminta agar deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan ini tidak hanya sekadar seremonial saja. Harus ada keberlanjutan yang diwujudkan dengan komitmen bersama.

"Ini menjadi tugas dan tanggungjawab kita ke depan. Deklarasi ini jangan hanya seremonial semata. Itulah mengapa dalam proses verifikasi diiringi dengan validasi yang menunjukkan bahwa deklarasi 100% ODF ini valid. Kita ajak komitmen bersama, agar kebiasaan baru dapat terwujud," ujar Gus Ipul.

Dalam upaya keberlanjutan ODF di Kota Pasuruan, Gus Ipul menyebutkan perlunya penyediaan sarana dan prasana yang mendukung tercapainya bebas buang air sembarangan. Jika suatu wilayah membutuhkan toilet komunal, Pemkot akan berupaya untuk membantu mewujudkan.

"Jika anggaran terbatas, maka kita dapat meminta dukungan dari dari CSR yang bekerja sama," ungkap Gus Ipul.

Dengan status sebagai Kota ODF, Gus Ipul menerangkan nantinya Pemkot Pasuruan akan membuat regulasi yang mengatur terkait Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS). Regulasi bisa Perwali atau Perda. 

Gus Ipul berharap setelah Kota Pasuruan dikukuhkan sebagai kota ODF, kondisi sanitasi di Kota Pasuruan menjadi lebih baik, kualitas air bersih meningkat dan penyakit-penyakit berbasis lingkungan serta angka stunting dapat menurun. Ps-01/ham

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…