Kadin Indonesia Usul Penerapan Pembebasan Bea Masuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan agar pemerintah menerapkan pembebasan bea masuk sebagai salah satu upaya dalam mendongkrak kinerja ekspor RI.

Pandangan ini disampaikan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid saat merespons kondisi tren penyusutan neraca perdagangan. Meski mencatatkan peningkatan atau surplus, tapi jumlahnya mengalami penyusutan dibandingkan bulan sebelumnya.

Menurutnya, Indonesia perlu mencari cara untuk mendorong peluang positif di tengah tren tersebut. Pemerintah bisa meningkatkan devisa melalui dorongan kinerja ekspor.

"Semestinya biaya impor itu nol kalau memang mau diekspor. Kenapa? Supaya kita kompetitif dan juga harus gampang masuknya karena ini rencana untuk diekspor," kata Arsjad dalam Konferensi Pers di Menara Kadin Indonesia, di Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024).

Arsjad berpandangan, relaksasi bea masuk impor untuk industri berorientasi ekspor dapat mendorong industri lebih kompetitif dan lebih kuat. Dengan demikian, harapannya barang impor ini dapat menjadi alat dalam meningkatkan nilai tambah bagi produk ekspor.

Tidak hanya itu, Kadin juga tengah berupaya mendorong pasar non-tradisional. Salah satu caranya, pihaknya tengah mengupayakan jalinan kerja sama dengan Afrika hingga Amerika Latin.

"Banyak hal yang bisa kita kerja samakan. Dan juga produk-produk lain yang sekarang ini bisa saling kita membantu antara Amerika Latin dengan kita. Jadi yang namanya pasar non-tradisional itu harus kita lakukan karena ternyata lebih banyak. Karena ada suatu pergeseran perputaran ekonomi yang berubah sekarang ini. Jadi kita nggak perlu berjalan negara-negara yang maju saja," ujarnya. 

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…