Dinsos P3A, Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak di Desa Dasuk Laok Kab. Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan ketiga (Dinsos P3A) Sosialisasi cegah kekerasan dan perkawinan anak di Balai Desa Dasuk laok Kec. Dasuk Kab. Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)
Kegiatan ketiga (Dinsos P3A) Sosialisasi cegah kekerasan dan perkawinan anak di Balai Desa Dasuk laok Kec. Dasuk Kab. Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Terus berinovatif memberikan kesadaran terhadap masyarakat akan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga, Pemerintah Kab. Sumenep melalui Dinsos P3A menggelar acara sosialisasi cegah kekerasan dan perkawinan anak.

Kegiatan pelembagaan PHA pada lembaga pemerintah, non pemerintah dan dunia usaha kewenangan kabupaten/ kota, pada Dinas Sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di kab. Sumenep.

Setelah sebelumnya, kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Karduluk Kecamatan Pragaan,  Desa Lobuk kecamatan Bluto  dan Dasuk laok Kecamatan Dasuk kab. Sumenep.

Kegiatan berlangsung pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 pukul 09.00 S/d 12.00 Wib. dengan dihadiri oleh  Prangkat desa dan para tokoh perwakilan dari RT/RW setempat.

Kepala Desa Dasuk laok, Ruhawa sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah untuk meminimalisir angka kekerasan terhadap anak dan cegah perkawinan anak dibawah umur.

Langkah pemerintah daerah itu, kata dia, sebagai wujud peduli terhadap sesama, demi terciptanya keharmonisan keluarga. Pungkasnya

Sementara, Kepala Bidang Perlindungan Anak, dr. Dwi Regnani, M.Si., M.Kes, mengakui akan pentingnya memberikan kesadaran terhadap orang tua untuk menjaga serta melindungi anaknya ditengah keluarga.

Melalui program pemerintah daerah Kab. Sumenep, kegiatan diarahkan kepada titik yang rawan terjadinya kekerasan dan perkawinan anak dibawah umur sesuai dengan data yang didapat dari Badan Pusat Statistik (BPS) kab. Sumenep. Pungkasnya

Dr. Zamzami Sabiq. M.P.Si, sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, lebih fokus kepada memberikan pola asuh anak dari usia dini sampai kepada tahap perkembangan menuju dewasa.

Ia mencontohkan cara membentuk karakter anak dari usia 0 sampai 6 tahun, kemudian 6 tahun sampai 12 tahun dan 12 tahun sampai 20 tahun, sampai batas anak itu benar-benar ke tahap Dewasa dan bertanggungjawab. Jelasnya

Sementara, Ahmad Hudaifah S.Sos MH, penyuluh Muda Kemenaq, menyampaikan beberapa syarat tidak diperkenankannya kedua orang tua untuk  menikahkan anaknya apabila anak tersebut belum Baligh.

Kata dia, Baligh itu bukan cerminan kedewasaan seseorang, karena terkadang baligh itu masih dikategorikan sebagai anak-anak, jadi belum saatnya untuk menikah.

Kemudian, memiliki akal yang baik, artinya laki-laki itu sudah mempunyai mental yang baik, jadi, anak itu sudah terlihat memiliki tanggung jawab

Baru setelah itu, sambungnya, anak sudah memiliki tingkatan dewasa, jadi sudah bisa dinikahkan, bukan masuk pada usia anak-anak lagi. Urainya

Jadi, Pemerintah mengeluarkan undang-undang No. 16 Tahun 2019 tentang pernikahan anak, baik secara KUHP atau undang-undang agama, dengan maksud dan tujuan agar dapat mencegah kekerasan anak dan pernikahan anak dibawah umur.

Kemudian di akhir, pemateri mengajak peserta untuk melakukan yelyel bareng dengan peserta untuk bersepakat tidak menikahkan anaknya diusia dini.

" Kami tidak akan menikahkan putra-putri kami diusia anak, karena rumah tangga dibangun atas dasar kedewasaan dan kekuatan" Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Suasana perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Nanas, Kelurahan Keniten, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur,…

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan daerah ditengah perubahan iklim yang…

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa semarak di Jalan Kanginan, RW 1, Kelurahan…

Eko Yunianto  Siap All Out  Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Eko Yunianto Siap All Out Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam konsolidasi internal kader PDIP se-Jawa Timur siap d…

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Said Abdullah, melarang seluruh kader dan pengurus partai memasang banner di pinggir j…

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara S.Hub.Int., M.Hub.Int., secara resmi membuka Kejuaraan Karate Open Turnamen Piala B…