Dinsos P3A, Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak di Desa Dasuk Laok Kab. Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan ketiga (Dinsos P3A) Sosialisasi cegah kekerasan dan perkawinan anak di Balai Desa Dasuk laok Kec. Dasuk Kab. Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)
Kegiatan ketiga (Dinsos P3A) Sosialisasi cegah kekerasan dan perkawinan anak di Balai Desa Dasuk laok Kec. Dasuk Kab. Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Terus berinovatif memberikan kesadaran terhadap masyarakat akan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga, Pemerintah Kab. Sumenep melalui Dinsos P3A menggelar acara sosialisasi cegah kekerasan dan perkawinan anak.

Kegiatan pelembagaan PHA pada lembaga pemerintah, non pemerintah dan dunia usaha kewenangan kabupaten/ kota, pada Dinas Sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di kab. Sumenep.

Setelah sebelumnya, kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Karduluk Kecamatan Pragaan,  Desa Lobuk kecamatan Bluto  dan Dasuk laok Kecamatan Dasuk kab. Sumenep.

Kegiatan berlangsung pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 pukul 09.00 S/d 12.00 Wib. dengan dihadiri oleh  Prangkat desa dan para tokoh perwakilan dari RT/RW setempat.

Kepala Desa Dasuk laok, Ruhawa sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah untuk meminimalisir angka kekerasan terhadap anak dan cegah perkawinan anak dibawah umur.

Langkah pemerintah daerah itu, kata dia, sebagai wujud peduli terhadap sesama, demi terciptanya keharmonisan keluarga. Pungkasnya

Sementara, Kepala Bidang Perlindungan Anak, dr. Dwi Regnani, M.Si., M.Kes, mengakui akan pentingnya memberikan kesadaran terhadap orang tua untuk menjaga serta melindungi anaknya ditengah keluarga.

Melalui program pemerintah daerah Kab. Sumenep, kegiatan diarahkan kepada titik yang rawan terjadinya kekerasan dan perkawinan anak dibawah umur sesuai dengan data yang didapat dari Badan Pusat Statistik (BPS) kab. Sumenep. Pungkasnya

Dr. Zamzami Sabiq. M.P.Si, sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, lebih fokus kepada memberikan pola asuh anak dari usia dini sampai kepada tahap perkembangan menuju dewasa.

Ia mencontohkan cara membentuk karakter anak dari usia 0 sampai 6 tahun, kemudian 6 tahun sampai 12 tahun dan 12 tahun sampai 20 tahun, sampai batas anak itu benar-benar ke tahap Dewasa dan bertanggungjawab. Jelasnya

Sementara, Ahmad Hudaifah S.Sos MH, penyuluh Muda Kemenaq, menyampaikan beberapa syarat tidak diperkenankannya kedua orang tua untuk  menikahkan anaknya apabila anak tersebut belum Baligh.

Kata dia, Baligh itu bukan cerminan kedewasaan seseorang, karena terkadang baligh itu masih dikategorikan sebagai anak-anak, jadi belum saatnya untuk menikah.

Kemudian, memiliki akal yang baik, artinya laki-laki itu sudah mempunyai mental yang baik, jadi, anak itu sudah terlihat memiliki tanggung jawab

Baru setelah itu, sambungnya, anak sudah memiliki tingkatan dewasa, jadi sudah bisa dinikahkan, bukan masuk pada usia anak-anak lagi. Urainya

Jadi, Pemerintah mengeluarkan undang-undang No. 16 Tahun 2019 tentang pernikahan anak, baik secara KUHP atau undang-undang agama, dengan maksud dan tujuan agar dapat mencegah kekerasan anak dan pernikahan anak dibawah umur.

Kemudian di akhir, pemateri mengajak peserta untuk melakukan yelyel bareng dengan peserta untuk bersepakat tidak menikahkan anaknya diusia dini.

" Kami tidak akan menikahkan putra-putri kami diusia anak, karena rumah tangga dibangun atas dasar kedewasaan dan kekuatan" Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…