SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga pukul 23.55 WIB, Tiko Pradipta Aryawardhana, masih berada di ruang pemeriksaan. Tiko keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan, pada Rabu (17/7/2024) dinihari pukul 00.30 WIB, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) ini lari terbirit-birit.
Tiko tak memberikan sepatah kata setelah diperiksa. Ini dilakukan seusai ia menjalani pemeriksaan dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar. Tiko, diperiksa hampir tujuh jam oleh Satreskrim Polres Jaksel.
Tiko berlari dari ruang pemeriksaan ketika ditanya wartawan. Dia sempat menabrak dan nyangkut di pintu keluar ketika hendak menuju mobil di sisi timur.
Tiko kemudian menaiki mobil warna putih. Dia tidak mengatakan apapun saat meninggalkan Mapolres Jaksel.
Semalam, Pemeriksaan Lanjutan
Kompol Henricus Yossi, menyebut pemeriksaan semalam adalah pemeriksaan lanjutan dari pekan lalu.
"Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan pemeriksaan tambahan kepada saudara TA untuk kembali mendalami terkait dengan keterangan yang bersangkutan dalam perkara yang dilaporkan oleh saudari A terkait dengan peristiwa dugaan tindak pidana penggelapan," ucapnya, Rabu dini (17/7).
Polisi menyebut sudah mengantongi rincian aliran dana yang diklaim Tiko digunakan untuk modal tersebut.
"Penyidik masih terus mendalami jenis-jenis penggunaan atas uang modal tersebut dipakai untuk apa saja dan apakah saudara TA bisa menunjukkan bukti penggunaan uang. Kami telah mendapatkan rincian dari daftar atau rincian uangnya," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Rabu (17/7/2024).
"Saudara TA datang ke Mapolres Jaksel sekitar pukul 17.00 didampingi oleh kuasa hukumnya pemeriksaan dimulai sekitar pukul 17.30 WIB hingga saat ini yang saudara TA masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik hingga malam ini," kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henricus Yossi kepada wartawan .
Pendalaman Penggunaan Uang
Polisi mengungkapkan fokus pemeriksaan kali ini masih melanjutkan pemeriksaan terkait dengan pendalaman seputar penggunaan uang. Dana itu awalnya adalah modal yang dipakai operasional perusahaan bisnis food and beverage.
"Kesempatan di hari ini penyidik masih terus mendalami jenis-jenis penggunaan atas uang modal tersebut dipakai untuk apa saja dan apakah Saudraa TA bisa menunjukkan bukti penggunaan uang," jelas dia.
"Kami telah mendapatkan rincian dari daftar atau rincian uangnya. Dari daftar atau rincian penggunaan uang tersebut kami tanyakan satu persatu kepada saudara TA dan kami juga menanyakan bukti-bukti yang mendukung terkait dengan penggunaan uang tersebut," sambungnya.
Klaim Tiko Pradipta
Tiko Pradipta Aryawardhana, membantah dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Ia mengklaim dana tersebut untuk modal usaha.
Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, sampai saat ini status Tiko masih sebagai terlapor. "Kami masih mengumpulkan alat bukti terkait dengan peristiwa yang dilaporkan oleh saudari A mantan istrinya," jelas Kompol Henrikus Yossi. n erc/jk/cr4/rmc
Editor : Moch Ilham