BPBD Anggarkan Dana Darurat Rp 150 Juta Atasi Kekeringan di Sampang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Bencana kekeringan di musim kemarau 2024. SP/ SMP
Ilustrasi. Bencana kekeringan di musim kemarau 2024. SP/ SMP

i

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Sebagai langkah antisipasi bencana kekeringan di musim kemarau tahun ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang menyiapkan anggaran gawat darurat Rp150 juta

Dana darurat tersebut telah disiapkan untuk mengatasi terjadinya bencana kekeringan. Pasalnya, musim kemarau 2024 kali ini semakin meluas, dan biasa terjadi di 14 kecamatan seluruh Sampang.

“Setiap tahun kami menyiapkan dana gawat darurat untuk mengatasi bencana kekeringan,” jelas Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD setempat, Candra Romadhani Amin, Minggu (21/07/2024).

Bencana kekeringan itu kerap terjadi terutama di Kecamatan Kedungdung yang semula 13 desa menjadi 15 desa, kemudian Kecamatan Karang Penang yang sebelumnya empat desa menjadi tujuh desa. Kemudian Kecamatan Sokobanah yang awalnya enam desa menjadi sembilan desa.

Sebagai informasi, sebelumnya terhitung awal Juli 2024 sebanyak 96 desa yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang, mengalami krisis air bersih. Data tersebut berdasarkan informasi dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Sampang.

Selain itu, Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kulonprogo, Budi Prastawa menjelaskan ketersediaan air untuk penanganan kekeringan nanti akan ditambah melalui belanja tak terduga. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BMKG untuk menyiapkan kebutuhan logistik menghadapi kekeringan. 

"Masyarakat tak perlu khawatir, ketersedian nanti pasti ada tidak hanya 40 tangki seperti yang sekarang, nanti akan ditambah," ungkapnya. smp-01/dsy

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …