SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Semarakkan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Jatim menggelar Jambore Anak bagi para penerima manfaat (PM) dari enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) klaster anak.
Diketahui, kegiatan tersebut digelar selama 2 (dua) hari yakni mulai Senin, 22 Juli 2024 hingga hari ini, Selasa, 23 Juli 2024 di Waroeng Desa, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Pada HAN tahun ini, Dinsos Jatim mengenalkan konsep ‘CERIA’ atau Cerdas, Empati, Responsif, Inovatif, Adaptif’. Konsep tersebut tercermin dengan berbagai macam kegiatan saat Jambore.
Di antaranya lomba cerdas cermat, bakti sosial, outbound dengan berbagai permainan seru, pentas seni (pensi), dan fashion show.
Pada Jambore Anak kali ini, Kepala Dinsos Jatim, Kepala Dinsos Jatim, Restu Novi Widiani, lebih menekankan terhadap 5S yakni Stop Stunting, Stop Tanpa Dokumen Kependudukan, Stop Bullying Kekerasan, Stop Pekerja Anak, dan Stop Perkawinan Anak.
Uniknya, pada kegiatan tersebut Kepala Dinsos Jatim beserta staff menggunakan baju seragam, untuk memeriahkan hari Anak Nasional 2024.
Sembari membawa maskot boneka maskot Jambore Hari Anak Nasional, Si Rehan, Novi mengingatkan pentingnya 5S tersebut.
"Stop Stunting dapat benar-benar terwujud saat gizi anak-anak, terutama para PM dapat terpenuhi dengan baik. Lalu, Stop Tanpa Dokumen Kependudukan lebih ditekankan pada para Kepala UPT klaster anak," ujar Novi, berdasarkan keterangan tertulis kepada JatimNetwork.com, Selasa, 23 Juli 2024.
"Yang kedua adalah Stop Tanpa Dokumen Kependudukan. Jangan lupa kepada bapak/ibu Kepala UPT, PM yang sudah berusia 17 tahun segera didaftarkan untuk mendapatkan KTP. Kalau masih ada belum punya akta kelahiran juga segera diurus," sambungnya.
Selain itu, tak kalah peting, kata Novi, adalah Stop Bullying Kekerasan. Ia mengajak semua PM untuk menghindari perbuatan yang berpotensi berujung pada bencana sosial.
"Pemerintah Provinsi Jatim akan menjamin pendidikan kalian sampai kelas 3 SMA. Kami menghendaki tidak ada satupun pekerja pada usia anak. Kalau kalian bertemu saudara atau tetangga yang anaknya tidak sekolah dan terpaksa bekerja, laporkan ke Dinsos," paparnya.
Novi juga meminta agar PM menghindari pernikahan dini dengan poin Stop Perkawinan Anak. Ia mengingatkan, umur yang ideal menikah bagi wanita adalah 21 tahun dan 25 tahun bagi laki-laki.
Sementara itu, menurut Kepala Panitia Jambore Anak 2024 Prasetyo Adi Widodo SSos MSi melaporkan, acara kali ini merupakan pertama kalinya Dinsos Jatim mengadakan Jambore Anak di luar UPT.
Sebelumnya, acara tahunan Dinsos Jatim ini selalu diadakan di UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Batu," terang pria yang juga Kepala UPT PPSAA Nganjuk itu.
Perlu diketahui, total peserta yang hadir dalam jambore kali ini ada 660 orang, yang terdiri dari 544 PM dan 116 orang pendamping.
Sedangkan, PM yang hadir adalah PM dari UPT Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) Sidoarjo, UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Anak (PPSAA) Situbondo, UPT PPSAA Nganjuk, UPT PPSAA Sumenep, UPT PPSAA Trenggalek, serta UPT PPSPA Batu.sb/ana
Editor : Mariana Setiawati