KPK Temukan Kejahatan Klaim 4.000 Tagihan dari 3 RS, Alhamdulillah Tidak di Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK temukan tiga rumah sakit melakukan Fraud, kecurangan soal kesehatan.  Pihak rumah sakit  merekayasa semua dokumen pengobatan, termasuk operasi katarak.

Alhamdulillah tidak terjadi di Jatim, tapi di Jateng yang merugikan negara Rp 29 miliar dari klaim. Dan dua ada di Sumut itu ada Rp 4 miliar.

"Ada Rp 1 miliar itu hasil audit atas klaim dri BPJS Kesehatan," papar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dalam diskusi 'Pencegahan dan Penanganan Fraud JKN' di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).

Pahala mengatakan perbuatan tiga rumah sakit itu telah mengakibatkan kerugian negara. Temuan itu telah dipaparkan ke pimpinan KPK dan akan diusut.

"Hasilnya pimpinan memutuskan kalau yang tiga ini dipindahkan ke penindakan. Nanti urusan siapa yang ambil apakah kejaksaan yang lidik atau KPK itu nanti diurus sama pimpinan KPK," ucap Pahala.

 

Hasil Studi Banding di AS

Pahala Nainggolan mengatakan kasus fraud di layanan kesehatan ini berawal saat KPK bersama BPJS dan Kemenkes melakukan studi banding ke Amerika Serikat tahun 2017. Saat itu, katanya, tim yang berangkat membandingkan fraud yang terjadi di layanan Obama Care.

KPK kemudian melakukan monitoring ke enam rumah sakit yang berada di tiga provinsi. Secara khusus, KPK melihat layanan kesehatan fisioterapi dan operasi katarak.

 

Klaim 4.341 Kasus

Pahala mengatakan pihaknya menemukan tiga rumah sakit yang melakukan penipuan terkait catatan medis layanan fisioterapi. Dia mengatakan ada perbedaan jumlah layanan yang telah diberikan dengan jumlah klaim.

"Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis. Jadi sekitar 3.000-an itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya nggak ada di catatan medis," ujar Pahala.

"Jadi kita bilang 3.269 ini sebenarnya fiktif yang kita bilang kategori dua, ini medical diagnose yang dibuat tidak benar," sambungnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Sidang perdana kasus dugaan korupsi tanah kas desa dengan terdakwa Kepala Desa (Kades) Jenangan, Toni Ahmadi Bin Yahmin, di Pengadilan …