SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mulai dibahas DPRD Jawa Timur. Setelah Pj Gubernur menyerahkan nota keuangan, Badan Anggaran dan Fraksi-Fraksi mulai melakukan kajian dan melanjutkan pembahasan.
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim Yordan Batara Goa mengatakan, Perubahan APBD Jatim 2024 harus mampu beradaptasi dengan sejumlah peluang dan tantangan situasi kebijakan nasional, dalam konstruksi ekosistem ekonomi global. Di tengah tekanan ekonomi global yang diproyeksikan stagnan pada level 3,2 persen pada tahun 2024, kita bersyukur bahwa pertumbuhan ekonomi Jawa Timur masih dalam angka 4,81 persen (y-o-y).
Dalam konteks pembahasan Perubahan APBD 2024, kami tentu sangat berharap agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui berbagai instrumen kebijakan fiskal maupun non fiskal dalam kewenangannya, mampu setidaknya mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur di angka minimal 5%. “Tentnya dalam bentuk Pengelolaan APBD yang dilakukan dengan hati-hati, antisipatif, responsif, dan suportif,” sebut Yordan, dalam rapat paripurna Pendapat Banggar, Rabu 24/7/2024.
Dalam kerangka memastikan berjalannya idealitas pengelolaan APBD Jawa Timur khususnya di paruh akhir Tahun Anggaran 2024, Badan Anggaran DPRD Jawa
Timur memberikan catatan-catatan. Agar dijadikan pijakan awal pembahasan di tingkat Komisi maupun Fraksi DPRD Jawa Timur.
Dijelaskannya, proyeksi Pendapatan Daerah yang mengalami perubahan semula dianggarkan sebesar Rp31.418.164.711.000 berubah menjadi sebesar Rp 31.845.547.652.803 rupiah atau bertambah sebesar Rp427.382.941.796. "Peningkatan target Pendapatan Daerah ini kiranya hanya berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” sebutnya.
Selanjutnya, Belanja Daerah semula dianggarkan sebesar Rp33.265.021.983.864 berubah menjadi Rp35.633.320.044.675. Hasil kajian Badan Anggaran DPRD Jawa Timur menunjukkan pentingnya prinsip kehatian-hatian dan suportif dalam perencanaan penambahan Belanja Daerah sebesar Rp2.368.298.060.811 rupiah. Dengan rincian Belanja Pegawai diproyeksi berkurang menjadi Rp9.061.607.498.836. Kemudian Belanja Modal diproyeksikan Rp2.324.547.336.232. Ditambah Pembiayaan Daerah terdapat penerimaan dari SILPA Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp3.796.949.014.112. Sebagaimana di dalam postur rancangan Perubahan APBD 2024, SILPA Tahun Anggaran 2023 ini digunakan untuk menutup defisit Tahun 2024. Badan Anggaran di satu sisi dapat memahami penggunaan SILPA 2023 untuk dapat menutup defisit belanja daerah. “Namun di sisi lain juga mendorong agar setiap komisi bersama mitra OPD masing-masing dapat memastikan berjalannya prognosis untuk setiap program prioritas OPD,” pinta politisi PDI-P ini.
Dalam kesempatan yang sama, Banggar juga mengapresiasi prinsip antisipatif dan responsif dalam pengelolaan APBD Jawa Timur. Prinsip demikian seyogyanya menjadi karakter pengembangan BUMD Jawa Timur di dalam menyambut setiap peluang perkembangan pasar usaha demi pemupukan keuntungan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan. Memandang perangkaan target penerimaan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp467.562.637.858 dimana kemudian diturunkan menjadi Rp463.408.806.000. Dalam hal ini, Badan Anggaran sangat mengkhawatirkan adanya potensi kehilangan pendapatan daerah imbas dari berlakunya Undang Undang tentang Hubungan keuangan Pemerintah pusat dan Daerah. “Komisi terkait agar melaksanakan pembahasan secara cermat, bila perlu menghadirkan jajaran Direktur BUMD untuk menvalidasi target penerimaan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan,” ucapnya serius. rko
Editor : Moch Ilham