Polsek Gresik Kota Ringkus Pelaku dan Penadah Curanmor di Pekelingan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pelaku dan penadah curanmor yang berhasil diringkus aparat Polsek Kota Gresik. SP/Grs
Tiga pelaku dan penadah curanmor yang berhasil diringkus aparat Polsek Kota Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polsek Gresik Kota Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Pekelingan, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Tiga pelaku curanmor berhasil diamankan ke mapolsek.

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto mengatakan, saat itu korban bernama Mutiyah (38 th) pulang ke rumah pada Sabtu (20/7/ 2024) sekira pukul 23.00 wib. Saat itu dia memakai motor Honda Scoopy W 5874 DS, kemudian diparkir dan dikunci kontak di samping rumah, Jalan KH. Kholil Gg 6D, Kelurahan Pekelingan, Kecamatan Gresik.

Namun pada Senin (22/7) pukul 05.00 wib sewaktu korban akan menggunakan kendaraan tersebut diketahui sudah raib alias telah hilang dicuri orang. Selanjutnya kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Gresik Kota.

"Unit Reskrim Polsek Gresik Kota melakukan penyelidikan dan pulbaket serta pengecekan CCTV di sekitar lokasi. Diketahui pelaku pada saat mengambil motor milik korban menggunakan baju sweeter warna hijau dan topi warna putih," ungkap kapolsek, Jumat (26/7). 

Dengan adanya ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV polisi mengantongi identitas pelaku. Selanjutnya pada Kamis (25/7) sekira pukul 02.00 WIB dilakukan penangkapan tersangka Aris Cahyo Utomo (28) warga Jalan KH. Kholil 6D Galangan, Kelurahan Pekelingan, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. 

Saat dimintai keterangan Aris Cahyo Utomo melakukan pencurian tersebut bersama rekannya. Yaitu, Muhammad Alfian (23), warga Jalan Harun Thohir 21/25, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

Kendaraan hasil kejahatan dijual kepada tersangka Badrus Sholeh (25), warga Jalan Sindujoyo 2/86, Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

"Ketiga tersangka berhasil kami amankan," ucap Kapolsek Gresik Kota.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit motor Honda Scoopy W 5874 DS, tahun 2016, warna Biru Silver; 2 buah plat nomor W 5874 DS; 1 buah kaos sweeter warna hijau; 1buah celana training warna abu-abu, dan 1 buah topi warna putih. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP. grs

Berita Terbaru

Membentuk Personil yang Berintegritas, Polres Blitar Gelar Pelatihan Revolusi Mental Tingkatkan Profesional Anggota

Membentuk Personil yang Berintegritas, Polres Blitar Gelar Pelatihan Revolusi Mental Tingkatkan Profesional Anggota

Kamis, 25 Jun 2026 15:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dalam upaya meningkatkan kualitas SDM) dan membentuk karakter personel yang profesional, Polres Blitar menggelar kegiatan Pelatihan R…

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T…

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun terus konsisten menunjukkan komitmennya, dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api s…

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan M…

Ronaldo I'm Back

Ronaldo I'm Back

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ronaldo memimpin lagi rekan-rekannya di matchday kedua Grup J di Houston Stadium, Rabu (24/6/2026) dini hari WIB. Dia mencetak dua gol di…

YTR-Taufik, Hanya Sebatas Pacaran

YTR-Taufik, Hanya Sebatas Pacaran

Kamis, 25 Jun 2026 12:44 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com - YTR (29) adalah seorang perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat berhasil ditemukan, YTR dalam kondisi luka…