Suami BCL, Balik Laporkan Arina, Mantan Istrinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL), memperpanjang perseteruannya dengan mantan istrinya, Arina. Tiko balik melaporkan Arina dugaan UU ITE. Sebelumnya, Arina, laporan Tiko, dugaan penggelapan uang perusahaan Rp 6,9 miliar.

Tiko melaporkan Arina ke Polda Metro Jaya. Laporannya diterima dengan nomor LP/B/3958/VII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya tanggal 12 Juli lalu.

"Jadi kita melaporkan dengan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik berkaitan dengan pasal 32 Juncto pasal 48 UU ITE," ujar pengacaranya, Irfan Aghasar, saat dihubungi, Minggu (28/7/2024).

Irfan menjelaskan dugaan kejahatan apa yang dimaksud. Hal itu berkaitan dengan data-data penting suami Bunga Citra Lestari.

"Jadi ini berkaitan dengan data-data yang dimiliki oleh Mas Tiko di dalam sebuah laptop dan iMac di mana di dalamnya terdapat hal-hal yang sangat penting milik Mas Tiko yang saat ini dikuasai oleh Arina. Jadi data perusahaan, kemudian adanya data-data ini dulu kan Mas Tiko DJ. Jadi tentu di sana ada lagu-lagu yang sangat berharga tak ternilai harganya karena itu file-file untuk kerja sampingan," tuturnya.

 

Sudah Somasi Mantan Istrinya

Tiko Aryawardhana tak asal melaporkan. Ia sebelumnya sudah mensomasi mantan istrinya.

"Sudah dilakukan somasi tapi tidak ada tanggapan," kata Irfan.

Suami Bunga Citra Lestari itu menduga Arina telah menyebarkan data penting yang ada. Ia pun khawatir akan hal tersebut.

"Iya jadi di situ ada data-data pribadi, file-file pribadi. Kan sudah bercerai jadi data tersebut milik Mas Tiko. Tidak boleh juga dilakukan pembukaan atau penyebaran itu tanpa izin dari Pak Tiko. Dugaannya seperti itu, jadi nanti biar berproses dulu di kepolisian, tapi sebagai langkah informasi awal memang laporan itu berkaitan dengan laptop yang dikuasai Arina," pungkas Irfan.

Sebelumnya Tiko dilaporkan Arina terkait penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar. Ia sudah membantah mengenai hal tersebut. jk/rmc

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …