Suami BCL, Balik Laporkan Arina, Mantan Istrinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL), memperpanjang perseteruannya dengan mantan istrinya, Arina. Tiko balik melaporkan Arina dugaan UU ITE. Sebelumnya, Arina, laporan Tiko, dugaan penggelapan uang perusahaan Rp 6,9 miliar.

Tiko melaporkan Arina ke Polda Metro Jaya. Laporannya diterima dengan nomor LP/B/3958/VII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya tanggal 12 Juli lalu.

"Jadi kita melaporkan dengan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik berkaitan dengan pasal 32 Juncto pasal 48 UU ITE," ujar pengacaranya, Irfan Aghasar, saat dihubungi, Minggu (28/7/2024).

Irfan menjelaskan dugaan kejahatan apa yang dimaksud. Hal itu berkaitan dengan data-data penting suami Bunga Citra Lestari.

"Jadi ini berkaitan dengan data-data yang dimiliki oleh Mas Tiko di dalam sebuah laptop dan iMac di mana di dalamnya terdapat hal-hal yang sangat penting milik Mas Tiko yang saat ini dikuasai oleh Arina. Jadi data perusahaan, kemudian adanya data-data ini dulu kan Mas Tiko DJ. Jadi tentu di sana ada lagu-lagu yang sangat berharga tak ternilai harganya karena itu file-file untuk kerja sampingan," tuturnya.

 

Sudah Somasi Mantan Istrinya

Tiko Aryawardhana tak asal melaporkan. Ia sebelumnya sudah mensomasi mantan istrinya.

"Sudah dilakukan somasi tapi tidak ada tanggapan," kata Irfan.

Suami Bunga Citra Lestari itu menduga Arina telah menyebarkan data penting yang ada. Ia pun khawatir akan hal tersebut.

"Iya jadi di situ ada data-data pribadi, file-file pribadi. Kan sudah bercerai jadi data tersebut milik Mas Tiko. Tidak boleh juga dilakukan pembukaan atau penyebaran itu tanpa izin dari Pak Tiko. Dugaannya seperti itu, jadi nanti biar berproses dulu di kepolisian, tapi sebagai langkah informasi awal memang laporan itu berkaitan dengan laptop yang dikuasai Arina," pungkas Irfan.

Sebelumnya Tiko dilaporkan Arina terkait penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar. Ia sudah membantah mengenai hal tersebut. jk/rmc

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …