Dorong Peningkatan Kepatuhan, Pemkot dan BPJamsostek Mojokerto Kumpulkan 48 Perusahaan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto terus bersinergi  meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada 48 perusahaan terkait pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan atas hak-hak tenaga kerja yang digelar di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Mojokerto, Selasa (30/7/2024).

Plt Kepala DPMPTSP Kota Mojokerto, Moh Zaini mengatakan kerja sama tersebut menjadi upaya strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemkot Mojokerto dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan perlindungan atas hak-hak tenaga kerja di Kota Mojokerto.

“Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban mereka dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Langkah DPMPTSP Kota Mojokerto bersama BPJS Ketenagakerjaan ini selain mengoptimalkan sinergitas perlindungan tenaga kerja juga untuk mewujudkan kepatuhan pemberi kerja untuk pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sehingga perlu adanya sosialisasi atas manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut kepada 48 perusahaan ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading turut menggaris bawahi tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan hak dasar dan fundamental bagi setiap pekerja.

“Melalui program-program BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang komprehensif kepada seluruh pekerja di Mojokerto,” ungkapnya.

Lebih jauh Zul mengatakan perlunya dukungan Pemerintah Daerah untuk efektivitas penanganan masalah ketidakpatuhan terhadap program jaminan sosial Ketenagakerjaan.

"Termasuk didalamnya penindakan terhadap perusahaan yang tidak patuh dalam mendaftarkan tenaga kerja dan membayar iuran tepat waktu," tegasnya.

Ia juga mengajak segenap badan usaha dan pemberi kerja agar memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerjanya. Karena program ini adalah program negara, dan hak bagi setiap tenaga kerja. 

"Memberi perlindungan berarti telah melaksanakan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan dan jaminan sosial,” tutupnya. Dwi

 

 

 

 

Berita Terbaru

Warga Kel./Kec.Talun Blitar dikejutkan Penemuan Pria Paruh Baya Tergeletak di Kamar Tidurnya

Warga Kel./Kec.Talun Blitar dikejutkan Penemuan Pria Paruh Baya Tergeletak di Kamar Tidurnya

Senin, 03 Agu 2026 13:17 WIB

Senin, 03 Agu 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Minggu (2 Agustus 2026) sekitar pukul 17.00, warga Kel.Talun seputaran rumah AA 51 di kejutkan posisi AA tergeletak di kamar…

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung, Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung, Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat

Senin, 03 Agu 2026 13:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 13:12 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Sutrisno Direktur Perumda Aneka Usaha menyebut ada aliran dana CSR senilai Rp300 juta yang digunakan untuk pengadaan sem…

Sambut HUT RI, PLN UIT JBM dan Pemkab Badung Sepakati Kerja Sama Infrastruktur Ketenagalistrikan

Sambut HUT RI, PLN UIT JBM dan Pemkab Badung Sepakati Kerja Sama Infrastruktur Ketenagalistrikan

Senin, 03 Agu 2026 12:48 WIB

Senin, 03 Agu 2026 12:48 WIB

SurabayaPagi, Bandung - Menyambut HUT ke-81 RI, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus mewujudkan langkah-langkah strategis untuk…

Viral Soal Tuduhan Eksploitasi, Pemkot Pastikan Anak Bersekolah dan Diasuh Baik oleh Ayahnya

Viral Soal Tuduhan Eksploitasi, Pemkot Pastikan Anak Bersekolah dan Diasuh Baik oleh Ayahnya

Senin, 03 Agu 2026 12:15 WIB

Senin, 03 Agu 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti viralnya seorang anak berusia lima tahun menjadi korban penelantaran dan eksploitasi oleh ayah kandungnya dengan…

Cegah Ancaman Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Warga Perkuat Awasi Keluarga

Cegah Ancaman Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Warga Perkuat Awasi Keluarga

Senin, 03 Agu 2026 11:27 WIB

Senin, 03 Agu 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya melindungi anak dan remaja dari ancaman narkoba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengajak masyarakat…

Ngaku Pengusul CSR, Noer Aflah Dicecar Hakim Soal TPA Winongo   ‎

Ngaku Pengusul CSR, Noer Aflah Dicecar Hakim Soal TPA Winongo  ‎

Senin, 03 Agu 2026 11:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 11:25 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noer Aflah menyebut dirinya sebagai pengusul penggunaan dana Cor…