Dorong Peningkatan Kepatuhan, Pemkot dan BPJamsostek Mojokerto Kumpulkan 48 Perusahaan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto terus bersinergi  meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada 48 perusahaan terkait pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan atas hak-hak tenaga kerja yang digelar di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Mojokerto, Selasa (30/7/2024).

Plt Kepala DPMPTSP Kota Mojokerto, Moh Zaini mengatakan kerja sama tersebut menjadi upaya strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemkot Mojokerto dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan perlindungan atas hak-hak tenaga kerja di Kota Mojokerto.

“Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban mereka dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Langkah DPMPTSP Kota Mojokerto bersama BPJS Ketenagakerjaan ini selain mengoptimalkan sinergitas perlindungan tenaga kerja juga untuk mewujudkan kepatuhan pemberi kerja untuk pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sehingga perlu adanya sosialisasi atas manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut kepada 48 perusahaan ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading turut menggaris bawahi tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan hak dasar dan fundamental bagi setiap pekerja.

“Melalui program-program BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang komprehensif kepada seluruh pekerja di Mojokerto,” ungkapnya.

Lebih jauh Zul mengatakan perlunya dukungan Pemerintah Daerah untuk efektivitas penanganan masalah ketidakpatuhan terhadap program jaminan sosial Ketenagakerjaan.

"Termasuk didalamnya penindakan terhadap perusahaan yang tidak patuh dalam mendaftarkan tenaga kerja dan membayar iuran tepat waktu," tegasnya.

Ia juga mengajak segenap badan usaha dan pemberi kerja agar memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerjanya. Karena program ini adalah program negara, dan hak bagi setiap tenaga kerja. 

"Memberi perlindungan berarti telah melaksanakan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan dan jaminan sosial,” tutupnya. Dwi

 

 

 

 

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…