Baca Juga: Kepesertaan Capai 102.16 Persen, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Raih UHC Award Kategori Utama
SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menganggap sangat penting memberikan kepastian dan kepercayaan masyarakatnya dengan memberikan jaminan kesehatan sosial.
Terbukti dengan diwujudkan melalui capaian cakupan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 100% dari total penduduk.
“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto kurun waktu tujuh tahun ini Pemkot Mojokerto telah terbukti menjaga komitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh warga kota Mojokerto. Hal ini, akan dapat menambah kepercayaan masyarakat, ketika jatuh sakit. Mereka bisa berobat dengan mengakses fasilitas kesehatan yang ada, tanpa harus memikirkan biaya,”ujar Kepala BPJS Mojokerto, Elke Winasari.
Ia juga menyampaikan, bahwa keberlangsungan Program JKN ini sangat membutuhkan dukungan berbagai pihak terutama Pemerintah Daerah. Sehingga, terlaksananya UHC di Kota Mojokerto merupakan prestasi tersendiri dari Pemkot Mojokerto, yang telah peduli dengan kebutuhan masyarakat di daerahnya.
“UHC merupakan prestasi serta bentuk kepedulian yang besar dari Pemkot Mojokerto dalam mensukseskan Program JKN. Melalui UHC Pemkot Mojokerto memberikan jaminan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat di wilayahnya,” jelasnya.
Baca Juga: KPK Temukan Kejahatan Klaim 4.000 Tagihan dari 3 RS, Alhamdulillah Tidak di Jatim
Elke juga menegaskan, bahwa UHC ini bertujuan untuk menyediakan pelayanan kesehatan untuk semua orang yang mebutuhkan, yang dapat diakses oleh semua masyarakat tanpa terkendala finansial.
Tentunya, pembiayaan kesehatan merupakan fungsi sistem kesehatan yang penting dan mempengaruhi keseluruhan.
“Dalam hal ini, kami berterimakasih kepada Pemerintah Kota Mojokerto yang telah memberikan dukungan untuk memastikan setiap orang memiliki akses terhadap perawatan kesehatan masyarakat dan kesehatan perorangan yang efektif melalui tercapainya UHC di Kota Mojokerto ini,” tambah Elke.
Masyarakat Kota Mojokerto yang menjadi peserta JKN, merupakan segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah itu, sangat bersyukur atas fasilitas yang diberikan oleh pemerintah Kota Mojokerto. Salah satunya adalah Rina (34).
Baca Juga: Upgrade Kompetensi, BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi "Service Quality"
Saat ditemui ia sedang menemani ibunya mendapatkan perawatan di RS Reksa Waluya, Ibu Rina sedang dirawat karena penyakit gangguan pencernaan dan sudah dirawat selama 5 (lima) hari.
“Saya sangat bersyukur, karena mama saya menjadi peserta JKN dengan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah Kota Mojokerto. Dengan menjadi peserta JKN ini, saya menjadi lebih tenang ketika keluarga mengalami masalah kesehatan. Terutama terkait biaya, karena pasti tidak sedikit biaya yang dikeluarkan untuk perawatan,” terang Rina. Dwi
Editor : Redaksi