BCA Bangun Kantor di IKN, Gelontor Rp 75 miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi masuk ke mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur lewat pembangunan gedung kantor barunya. Untuk pembangunan tersebut, perusahaan berinvestasi hingga Rp 75 miliar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai masuknya BCA ke IKN menjadi kontribusi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan layanan keuangan di sana. Menurutnya, partisipasi sektor swasta dalam pembangunan IKN sangat lah penting.

"Investasi di IKN adalah investasi untuk masa depan Indonesia. Kehadiran BCA di sini merupakan langkah strategis dari pihak swasta akan nilai investasi yang akan diperoleh di masa depan ketika berinvestasi di Nusantara," kata Jokowi, dalam sambutannya saat prosesi groundbreaking investor IKN ke-7, di IKN, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (12/8/2024).

BCA merancang bangunan kantor cabangnya di Nusantara dengan konsep berkelanjutan dan dekat dengan alam. Kantor ini direncanakan akan menjadi pusat layanan keuangan yang modern dan mudah dijangkau. Untuk merealisasikannya, BCA menginvestasikan dana hingga Rp 75 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan Penandatangan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan Otorita IKN dan Akta Notarill Perjanjian antara Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan PT. Bank Central Asia Tbk.

Sementara itu, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, juga menegaskan komitmen perusahaan untuk terus menyediakan layanan keuangan berkualitas. Salah satunya ditandai dengan groundbreaking kantor BCA Nusantara. 


"Groundbreaking kantor BCA Nusantara ini adalah bukti nyata komitmen BCA untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh nasabah di seluruh Indonesia, termasuk di pusat pemerintahan baru. Kami yakin kehadiran BCA di Nusantara akan membawa dampak positif bagi perekonomian lokal dan nasional," ujar Jahja dalam sambutannya.

Ia juga menambahkan, BCA akan membangun UMKM Showcase Center di mana UMKM-UMKM unggulan yang ada di sekitar Nusantara akan diperkenalkan dan dihubungkan dengan jaringan bisnis BCA di luar negeri. 

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…