Debt Collector PT BFI Rampas Mobil Warga Peganden Manyar yang Sedang Shalat Dhuhur

author M. Aidid Koresponden Gresik

- Pewarta

Selasa, 13 Agu 2024 16:47 WIB

Debt Collector PT BFI Rampas Mobil Warga Peganden Manyar yang Sedang Shalat Dhuhur

i

Korban pelapor Muhammad Basofi didampingi pengacara Tri Sutrisna SH usai melapor ke Satreskrim Polres Gresik, Selasa (13/8/2024). SP/M Aidid

SURABAYAPAGI.COM, Gresik -

Debt collector kembali berulah di Gresik. Kali ini menimpa Muhammad Basofi (35), warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar. Rumah korban tiba-tiba didatangi sejumlah orang yang diduga anggota debt collector dari perusahaan leasing PT BFI. Mereka merampas mobil Toyota Fortuner milik Basofi ketika si pemilik dan istrinya sedang menjalani ibadah salat dhuhur.

Baca Juga: Petrokimia Gresik Dukung Lahirnya Produk Pangan Timor Leste

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/8/2024) lalu sekitar pukul 14.00 Wib.
Akibat kejadian itu Basofi mengaku sangat terpukul, apalagi ulah para debt collector sempat bersitegang dengan dia dan istrinya yang sedang hamil muda.

"Istri saya benar-benar trauma atas kejadian ini. Apalagi saat ini kondisi istri saya lagi hamil, Mas," ungkap Basofi sedih saat ditemui usai melaporkan kejadian yang menimpanya ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gresik, Selasa (13/8).

Dengan didampingi pengacara Tri Sutrisna SH, Basofi melaporkan kejadian yang baru dialaminya beberapa hari lalu. Keterangan dan pengakuannya sudah diambil dan diberkas oleh penyidik Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Gresik.

Basofi menceritakan asal muasal sehingga terjadinya perampasan mobil miliknya oleh segerombolan debt collector.

Awalnya pada sekitar bulan Nopember 2023, Basofi tertarik dengan sebuah iklan di market place medsos yang menawarkan sebuah mobil jenis Toyota Fortuner warna hitam keluaran 2012. Si penjual bernama Gumar Eko Prahargo, warga Mojokerto mematok dengan harga jual Rp190 juta.

Singkat cerita, Basofi dan Gumar menyepakati harga jual beli meski pajak kendaraan mati selama 2 tahun. Selain itu, pembayaran tidak akan dilunasi oleh Basofi selama BPKB mobil masih di tangan Gumar. Saat itu, Gumar berjanji akan menyerahkan BPKB dua bulan ke depan. Dia tidak memberitahu Basofi jika mobil yang dijualnya masih proses kredit di PT BFI Mojokerto.

Karena sudah kepincut dengan mobil sesuai keinginan, Basofi dan istrinya kemudian melakukan pembayaran terhadap mobil berpelat nomor polisi S 1240 NK tersebut. Pembayaran dilakukan secara transfer sebanyak empat kali. Totalnya mencapai Rp109 juta. Sisanya akan dibayar setelah BPKB diserahkan. Mobil Toyota Fortuner warna hitam itu pun beralih menjadi milik Basofi.

Baca Juga: Pemdes Menunggal Kedamean Bagikan BLT Dana Desa ke-8 2024

Setelah dua bulan mobil dibeli, Basofi mengontak Gumar agar membawa BPKB mobilnya sekaligus untuk melunasi sisa harga mobil. Namun berkali-kali dihubungi Gumar tak juga merespon.

Tiba-tiba pada Kamis (8/8) lalu datang sekelompok orang rata-rata berbadan besar ke kediaman Basofi di Desa Peganden, Manyar, Gresik. Mereka secara paksa mau mengambil mobil Basofi yang lagi diparkir depan rumah.

Meski memaksa dan tak menunjukkan surat perintah penyitaan, para debt collector dari PT BFI itu tak berhasil membawa mobil karena kunci mobil tak mau diserahkan oleh Basofi dan istri.
Merasa gagal, komplotan ini kemudian memaksa masuk ke dalam rumah tapi dihadang oleh Basofi dan istrinya.

Baca Juga: Karang Werda Syifa'ul Qulub Desa Manyarsidorukun Sambut dan Rayakan Maulid Nabi

Saat itu bahkan istri Basofi, terlihat dalam CCTV berteriak maling berulang-ulang agar para pria tersebut hengkang dari teras rumahnya. Tapi mereka tetap bertahan disitu.

Sekitar pukul 14.00, Basofi mengajak istrinya untuk Salat Dhuhur. Di tengah menjalankan ibadah itu tiba-tiba terdengar suara penjaga olshop di depan, berteriak kalau mobil Basofi dibawa lari oleh para debt collector tadi.
Setelah ditelisik, ternyata salah seorang dari pria yang tak diundang itu berhasil masuk ke rumah Basofi dan membawa kunci mobil yang ditaruh di atas sebuah bufet.

Akibat dari kejadian tersebut, Basofi lantas melaporkannya ke Satreskrim Polres Gresik. "Saya sangat berharap pihak kepolisian segera mengungkap dan menangani kasus yang sangat merugikan ini. Gara-gara kejadian ini istri saya yang sedang hamil sangat trauma," ucap Basofi didampingi pengacara Tri Sutrisna SH.

Kasus ini sudah ditangani oleh penyidik Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Gresik. grs

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU