BI Cs Sepakat Bentuk CCP di Pasar Uang dan Valas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI), Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata menyepakati pengembangan Central Counterparty (CCP) di pasar uang dan pasar valuta asing.

"Pembentukan CCP ini merupakan bentuk konkrit antara BI, OJK, Self Regulatory Organization (SRO), dan industri dalam upaya pengembangan pasar uang yang modern dan maju," kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti di Jakarta, kemarin.

CCP difokuskan sebagai lembaga yang menjalankan kliring dan pembaruan utang (novasi) bagi transaksi anggotanya.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Antar Pemegang Saham (PAPS) tentang Kerja Sama Pembentukan dan Pengembangan CCP  pada KPEI, yang merupakan penyelenggara CCP pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) berizin dari Bank Indonesia.

Tidak hanya perbankan, Bank Indonesia turut menunjukkan komitmennya sebagai pemegang saham CCP dalam rangka meningkatkan confidence pasar.

Langkah pengembangan CCP sebagai infrastruktur pasar keuangan (IPK) di Indonesia merupakan pemenuhan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025, serta komitmen G20 OTC Derivatives Market Reform.

"Penandatanganan PAPS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani 11 entitas yang sama pada 18 Maret 2024," ujar Destry.

Dalam melakukan novasi, CCP menempatkan dirinya di antara para pihak yang melakukan transaksi guna memitigasi risiko kredit lawan transaksinya, risiko likuiditas, dan risiko pasar terhadap pergerakan harga di pasar.

Selanjutnya, implementasi CCP membutuhkan peran aktif Asosiasi Pasar Uang dan Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) yang mewakili industri bersama dengan otoritas.

"Sinergi ini diharapkan dapat mendorong percepatan implementasi pengembangan dan keberlangsungan bisnis CCP sebagai instrumen pasar keuangan (IPK) sistemik," tuturnya.

Proses penandatanganan perjanjian kerja sama itu juga dihadiri oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas yang berwenang atas KPEI dalam fungsinya sebagai lembaga kliring dan penjaminan di pasar modal, serta selaku otoritas sektor perbankan yang akan menjadi anggota CCP.

Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa OJK sangat mendukung pengembangan CCP karena keberadaan CCP adalah hal yang kritikal dalam mengembangkan transaksi derivatif di Indonesia.

Dukungan tersebut diantaranya melalui pemberian izin kepada perbankan untuk menanamkan investasinya di CCP.

Lebih lanjut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menuturkan dukungan OJK dalam pengembangan CCP diwujudkan dalam bentuk pemberian mandat kepada KPEI untuk memperluas lingkup layanan dan jasanya sebagai CCP di pasar uang dan pasar valas.

PT KPEI diharapkan dapat terus mempertahankan standar internasional yang berlaku, sejalan dengan pengakuan yang telah diterima dari European Securities and Markets Authority (ESMA) sebagai Third-Country CCP untuk lini bisnis Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) di pasar modal.

"Hal ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya memperkuat posisi CCP di pasar global, tetapi juga berdampak positif bagi kredibilitas pasar keuangan Indonesia secara keseluruhan," ujarnya.

Tahapan selanjutnya dari penandatanganan PAPS tersebut adalah realisasi penyertaan modal oleh Bank Indonesia dan delapan bank, yang akan dilakukan pasca perolehan persetujuan OJK kepada KPEI.

Keseluruhan modal dari pemegang saham baru0 akan menjadi bagian dari penguatan modal CCP dalam pelaksanaan manajemen risiko kegagalan (default waterfall management).

CCP rencananya akan beroperasi penuh pada akhir tahun ini. Ke depan, implementasi CCP akan diperkuat secara berkesinambungan dan mengikuti praktik global terbaik. Dengan demikian, CCP diharapkan dapat mengakselerasi upaya pendalaman pasar keuangan di Indonesia agar dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi domestik dan berkompetisi di regional. 

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…