Kepala PPATK Anggap Uang Hakim Agung Nonaktif Gazalba, Hasil Tindak Pidana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, sebagai ahli hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sidang lanjutan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Jaksa menanyakan kemungkinan uang hasil tindak pidana saat penyelenggara negara menyimpan uang rupiah dan mata uang asing secara tunai dalam jumlah besar.

"Saya ilustrasikan seperti ini, Pak, apabila ada seorang penyelenggara negara yang pendapatannya, gajinya rupiah dan itu dilakukan dibayarkan secara transfer. Tetapi dia memiliki uang-uang dalam bentuk tunai dan mata uang asing. Nah, ini apakah bisa kita masuk dalam, kita kategori sebagai patut menduga atau diketahui itu yang didapatkan itu merupakan hasil dari tindak pidana?" tanya jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

 

Terkait Penyalahgunaan Jabatan

Yunus mengatakan ada kemungkinan sumber yang tidak sah saat seorang penyelenggara negara menyimpan uang rupiah ataupun mata uang asing secara tunai dalam jumlah besar.

"Jadi seharusnya gaji di Indonesia, uang yang seharusnya dimiliki itu kerja di Indonesia harusnya rupiah, alat pembayaran yang sah, legal tender itu ya rupiah sebenarnya. Kalau ada uang jumlahnya besar, rupiah atau asing, yang tidak dapat dijelaskan sumbernya, mungkin itu berasal dari sumber yang tidak sah," ujar Yunus.

Dia mengatakan sumber yang tidak sah itu dapat terkait penyalahgunaan jabatan. Menurutnya, indikasi TPPU saat seorang penyelenggara negara menyimpan uang tunai dalam jumlah besar harus ditelusuri dari asal usul uang tersebut.

"Bisa terkait jabatannya yang disalahgunakan atau terkait dengan sumber-sumber lainnya, bisa sah bisa tidak sah. Tapi kemungkinan tidak sah juga tetap terbuka. Jadi, untuk menduga tercium harus dilihat asal-usulnya apakah ada asal-usul yang berasal dari tindak pidana tadi, kalau ada bisa melarikan TPPU ya," ujarnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Musim Kemarau, Pemkab Sidoarjo Optimalkan Normalisasi Sungai dan Irigasi

Musim Kemarau, Pemkab Sidoarjo Optimalkan Normalisasi Sungai dan Irigasi

Rabu, 15 Jul 2026 10:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya mengantisipasi musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengoptimalkan normalisasi sungai dan…

Ketua MPR RI - Ketua MA, Ketemu Bahas Independensi Hakim

Ketua MPR RI - Ketua MA, Ketemu Bahas Independensi Hakim

Rabu, 15 Jul 2026 10:53 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani memimpin silaturahmi ke Mahkamah Agung (MA) RI. Muzani mengingatkan agar MA terus menjaga independensi kehakiman…

Mantan Wakil Kepala BGN Ngaplo, LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Mantan Wakil Kepala BGN Ngaplo, LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 15 Jul 2026 10:51 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, ngaplo. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyebut permohonan yang diajukan Sony…

Penampilan Argentina Belum Meyakinkan

Penampilan Argentina Belum Meyakinkan

Rabu, 15 Jul 2026 10:49 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pelatih Argentina, Lionel Scaloni, memilih meredam tensi menjelang laga. "Ini adalah pertandingan sepak bola. Mereka memiliki pelatih yang…

Spanyol vs Prancis, Rival Seimbang

Spanyol vs Prancis, Rival Seimbang

Rabu, 15 Jul 2026 10:46 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Timnas Spanyol vs Prancis, pada semifinal Piala Dunia 2026 di AT&T Stadium, Arlington, Rabu (15/7/2026) pukul 02.00 WIB, diprediksi…

INGGRIS GALAU KONDISI DECLAN RICE

INGGRIS GALAU KONDISI DECLAN RICE

Rabu, 15 Jul 2026 10:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com – Semifinal Piala Dunia 2026 mempertemukan Inggris vs Argentina di Atlanta Stadium, Kamis (17/7/2026) dini hari WIB, tak kalah ramainya. Tim T…