SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto menargetkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Mojokerto naik menjadi 50 persen di tahun 2024.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading saat acara Diseminasi Program dan Penghargaan kepada pemberi kerja atau badan usaha BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto tahun 2024 di Aula Hotel Ayola Mojokerto, Senin (26/8/2024).
Baca Juga: Seluruh Ketua RT-RW di Bojonegoro Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
"Kita beri apresiasi kepada Bupati Ikfina yang telah mendorong terciptanya perlindungan jamsostek secara menyeluruh di wilayahnya. Karena sejak munculnya Perbup Nomor 26 tahun 2023 capaian UCJ kita terus meningkat dari tahun ke tahun," ungkapnya.
Zul merinci, tahun 2021 total UCJ Kabupaten Mojokerto sebesar 27,48 persen, kemudian tahun 2022 naik menjadi 30,44 persen dan tahun 2023 naik lagi menjadi 38,52 persen.
"Tahun ini kita targetkan UCJ kita meningkat menjadi 50 persen, dari total 486 ribu pekerja se Kabupaten Mojokerto," harapnya.
Selian itu, sepanjang tahun 2024 warga Kabupaten Mojokerto yang sudah dilayani oleh BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 9.280 atau senilai Rp 106,5 milyar.
"Jaminan kematian sebanyak 177 orang, jaminan kecelakaan kerja sebanyak 1.070 orang, JHT sebanyak 7.123 orang, jaminan pensiun sebanyak 259 orang dan beasiswa sekolah sebanyak 741," terangnya.
Baca Juga: Dorong Peningkatan Kepatuhan, Pemkot dan BPJamsostek Mojokerto Kumpulkan 48 Perusahaan
Masih kata Zul, pihaknya akan terus proaktif bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan guna membangun pemahaman para pekerja terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Pemkab sudah mengeluarkan Surat Edaran ke seluruh perusahaan untuk perlindungan jaminan pekerja rentan dan sudah ada 9 perusahaan yang berpartisipasi. Kita berharap jumlahnya akan terus bertambah," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Ikfina dalam sambutannya mengatakan, coverage perlindungan jamsostek baik untuk Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU) Kabupaten Mojokerto masih 38,52 persen.
Baca Juga: Pasar Sadar BPJS Ketenagakerjaan Diapresiasi Pj Wali Kota Malang
"Artinya, masih banyak warga pekerja kita yang belum terlindungi. Saya menyadari kemampuan anggaran Pemda sangat terbatas maka partisipasi berbagai pihak kami harapkan untuk bisa menjadi bapak angkat bagi pekerja rentan," ungkapnya.
Ikfina menambahkan, untuk saat ini yang sudah dilakukan adalah memberikan perlindungan jamsostek kepada kurang lebih 5.527 orang pegawai non ASN, 27.740 orang petani tembakau dan pekerja rentan lainnya
"Dan selanjutnya adalah kepada Kades, perangkat desa, RT/RW ser5a BPD se Wilayah Kabupaten Mojokerto," tukasnya.
Sekedar informasi, hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Endang Tirtana, Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko serta sejumlah Kepala OPD terkait Kabupaten Mojokerto. Dwi
Editor : Redaksi