Kasus Perampasan Mobil di Gresik Belum Juga Naik ke Penyidikan

author M. Aidid Koresponden Gresik

- Pewarta

Kamis, 29 Agu 2024 17:55 WIB

Kasus Perampasan Mobil di Gresik Belum Juga Naik ke Penyidikan

i

Potongan rekaman CCTV yang memperlihatkan dua anggota debt collector yang merampas mobil Basofi di rumahnya Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik pada 8 Agustus lalu. SP/M Aidid

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Korban perampasan mobil Muhammad Basofi (35), warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik mendesak penyidik Satreskrim Polres Gresik menangkap para pelaku yang telah membawa lari mobil Toyota Fortuner miliknya pada 8 Agustus lalu.

"Saya dan istri sangat menanggung malu atas kejadian ini. Jadi bagaimanapun saya tak akan mau berdamai dengan para pelaku. Karena mereka telah mempermalukan dan merendahkan keluarga saya di mata para tetangga," ungkap Basofi tegas melalui ponselnya, Kamis (28/8/2024).

Baca Juga: Sambut Maulid Nabi SAW, Pemdes Menunggal Gelar Sholawat Bersama Gus Azmi

Basofi dan istrinya, Diah Ayu Putrihadifia pantas marah dan kecewa. Pasalnya, akibat peristiwa perampasan mobil oleh segerombolan debt collector tersebut sebagian warga di kampungnya ikut mencibirnya. Pasangan suami istri ini dikira sudah melakukan tindak penipuan dan penggelapan. Buktinya, mobil yang diakui miliknya telah diambil paksa oleh pemilik sebenarnya.

Akibat dari cara dan tindakan kasar para debt collector dalam mengambil mobilnya membuat Basofi dan istrinya stres berat. "Istri saya bahkan traumatik sekali atas kejadian ini. Dia sampai masuk rumah sakit karena kondisinya saat lagi hamil muda," ungkap Basofi sedih.

Kemarin (27/8) Basofi dan Diah kembali dipanggil oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban. "Dalam pemeriksaan kemarin (27/8) saya kembali meminta kepada penyidik untuk segera menangkap para debt collector yang telah membuat resek di rumah," ungkap Basofi kepada awak media.

Baca Juga: Petrokimia Gresik Dukung Lahirnya Produk Pangan Timor Leste

Menurut Basofi, sebenarnya para penyidik telah mengetahui gerombolan debt collector yang merampas mobilnya. Satu diantaranya yang dikenal Basofi bernama Oki. "Anggota debt collector bernama Oki inilah yang paling keras memaksa untuk mengambil mobil saya. Tapi saya masih bisa bertahan agar mereka tidak masuk ke dalam rumah. Namun kemudian mereka berhasil membawa lari mobil ketika saya dan istri sedang menjalani ibadah Salat Ashar," ucap Basofi menceritakan ulang kejadian di rumahnya pada 8 Agustus lalu sekitar pukul 14.00.

Bagi Basofi tidak ada alasan bagi penyidik untuk tidak menangkap para perusuh di rumahnya. Selain tindakan mereka bar-bar ala preman juga sudah mengancam ketenangan rumah tangganya dan meresahkan warga. Tindakan mereka terekam dengan jelas di monitor CCTV. "Wajah para debt collector terlihat jelas di layar CCTV, jadi polisi tinggal nangkap mereka," jelas menutup perbincangan.

Sementara advokat Tri Sutrisna, kuasa hukum Basofi, mengaku jika kasus perampasan mobil kliennya sampai saat ini masih berproses. "Masih tahap penyelidikan," ungkapnya.

Baca Juga: Pemdes Menunggal Kedamean Bagikan BLT Dana Desa ke-8 2024

Sesuai informasi dari penyidik, tambah Tri, penyidik masih akan memeriksa pihak PT BFI Mojokerto sebagai bahan untuk gelar perkara sebelum naik ke penyidikan.

Sementara Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan saat dimintai konfirmasi seputar perkembangan penanganan kasus ini, masih enggan menjawab. Beberapa kali dihubungi melalui pesan WhatsApp ke ponselnya, tapi tetap saja tak merespons. grs

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU