SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ombudsman RI menyarankan agar petani bisa diberikan kemudahan untuk menebus pupuk bersubsidi hanya dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
Pasalnya, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan berdasarkan audit data penerima pupuk bersubsidi oleh Ombudsman dan Kementerian Pertanian (Kementan), terdapat sekitar 954 ribu petani penerima pupuk bersubsidi yang tidak pernah melakukan penebusan dalam tiga tahun terakhir.
Baca Juga: Serapan Pupuk di Probolinggo Turun, Alokasi Disesuaikan Masa Tanam
"KTP dapat menjadi alat sah dalam penebusan pupuk bersubsidi, sehingga konsekuensinya tidak diperlukan lagi petani melakukan tanda tangan digital," ujar Yeka dalam Rapat Evaluasi Perkembangan Penyerapan Pupuk Bersubsidi di Jakarta, Selasa (27/8), seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (30/8).
Maka dari itu, ia berharap pemerintah bisa memberikan kemudahan bagi petani untuk mengakses pupuk bersubsidi melalui perubahan petunjuk teknis penyaluran pupuk bersubsidi.
Berdasarkan data PT Pupuk Indonesia, terdapat sekitar 1.200 ton pupuk bersubsidi yang sudah disalurkan, namun tidak lolos tahapan verifikasi dan validasi akibat tanda tangan yang tidak sama dengan KTP.
Baca Juga: Wacana Pupuk Subsidi Diganti BLT, Petani di Madiun Kurang Setuju
Di sisi lain, Ombudsman juga telah lama mendorong agar petani dapat mewakilkan penebusan pupuk bersubsidi kepada kelompok tani atau keluarga dengan bukti penebusan yang jelas. Sementara itu, surat kuasa kepada perwakilan kelompok tani dibuat sesederhana mungkin dan tanpa biaya tambahan.
Ia menyebutkan hal tersebut berasal dari aspirasi para petani, pemilik kios, dan tim verifikasi dan evaluasi.
Baca Juga: Musim Kemarau, Permintaan Pupuk Subsidi di Probolinggo Menurun
"Mereka berharap agar setiap langkah yang diambil dalam proses ini tetap sederhana dan mudah dipahami, tetapi tidak mengabaikan pentingnya tertib administrasi," tuturnya.
Yeka mengungkapkan serapan pupuk bersubsidi secara keseluruhan masih tergolong rendah dan berpotensi mengakibatkan tidak tercapainya target Kementan untuk meningkatkan produksi pangan. Hingga 9 Agustus 2024, total realisasi penyerapan pupuk bersubsidi tercatat sebanyak 4,3 juta ton atau 41,95 persen dari alokasi 9,55 juta ton.
Editor : Moch Ilham