Ayahnya Sampai Meninggal Usai Dengar Rekaman Keluhan Anak Saat Jalani PPDS
Baca Juga: Gagasan Menkes: Biaya Kuliah Dokter Spesialis akan Free
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan telah melakukan investigasi atas meninggalnya dr 'ARL' saat menjalani masa residensi di prodi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).
Hasil investigasi tersebut sudah diserahkan kepolisian. Rencananya gelar perkara akan dilakukan Jumat kemarin (30/8/2024). Tapi sampai semalam belum diumumkan.
Bullying di Kalangan Dokter
Pelaku bullying dipastikan Menkes mendapatkan sanksi tegas. Tidak diperkenankan berpraktik di lingkup RS vertikal.
"Kalau itu masih terjadi, tidak boleh praktik di RS vertikal, silakan praktik di RS lain," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Komisi IX DPR RI, Kamis malam (29/8/2024).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka-bukaan soal bullying di kalangan dokter. Mulai dari perkembangan kasus dugaan bunuh diri dr ARL hingga 10 prodi PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) dengan kasus bullying terbanyak.
Terkait kasus dugaan bunuh diri seorang dokter residen anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip), dr ARL, Menkes mengatakan sudah mengantongi bukti adanya perundungan. Di antaranya mencakup rekaman suara dan tangkapan layar chat korban.
Baca Juga: Jokowi Diajak Pecahkan, Mahalnya Harga Obat
Sebelumnya, sempat muncul bantahan dari Undip bahwa dr ARL meninggal bukan karena bunuh diri melainkan karena sakit. Menurut Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr Azhar Jaya, hal itu tidak mengesampingkan fakta adanya perundungan.
"Jadi, orang ini memang sakit, tapi bukan berarti nggak terjadi perundungan ya. Intinya ya kita tidak menyalahkan pihak universitas apa Undip, tapi istilahnya kondisi almarhumah saat sakit, bertambah parah, dan akhirnya terjadilah, kejadian yang tidak kita inginkan," terang dr Azhar saat ditemui seusai rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (29/8/2024).
Menkes menyayangkan masih ada saja upaya menutup-nutupi kasus bullying, padahal sudah memakan 'korban'. Hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menunjukkan adanya perundungan di balik kematian dr 'ARL' saat menjalani masa residensi di prodi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).
"Sudah meninggal masih ditutup-tutupi, aduh jangan deh, ayahnya juga sakit gara-gara dia mengetahui anaknya meninggal," ungkapnya saat ditemui di Komisi IX DPR RI, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga: Menkes Ikuti Gaya Hidup FOMO
Pelaku Bullying Disanksi Tegas
Ayah 'dr ARL' kemudian meninggal dunia pada Selasa dini hari (27/8) di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah kurang lebih sepekan menjalani perawatan. Menkes sempat bertakziah ke rumah korban di Tegal dan juga menemukan bukti rekaman keluhan anak saat menjalani PPDS.
"Saya juga melihat rekaman di mana anaknya mengeluh sampai nangis, dan memang kasian sekali karena beliau saya paham lah sebagai orangtua pasti stres seperti itu kehilangan anak tercintanya, aku rasa ini udah saatnya berhenti," lanjut dia.
Pelaku bullying dipastikan Menkes mendapatkan sanksi tegas. Tidak diperkenankan berpraktik di lingkup RS vertikal.
"Kalau itu masih terjadi, tidak boleh praktik di RS vertikal, silakan praktik di RS lain," pungkas dia. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham