Purna Tugas, DPRD Jatim 2019-2024 Berhasil Tetapkan 60 Perda

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024, Nur Fitriana menyerahkan laporan Bapemperda kepada Pimpinan, Jumat 30/8/2024.
Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024, Nur Fitriana menyerahkan laporan Bapemperda kepada Pimpinan, Jumat 30/8/2024.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur periode 2019-2024 mencatat capaian penting dalam upaya legislasi daerah selama lima tahun. DPRD Jawa Timur berhasil mengajukan 160 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dari jumlah tersebut ada 60 Raperda berhasil ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024, Nur Fitriana, menegaskan bahwa capaian ini menunjukkan kinerja yang cukup produktif dari lembaga legislatif. Hingga menghasilkan 60 PEraturan Daerah “Hal ini menunjukkan bahwa DPRD Provinsi Jawa Timur rata-rata setiap tahun mampu menyelesaikan sebanyak 10 Perda,” ungkap Nur Fitriana, Jumat (30/8/2024).

Lebih lanjut, Politisi PKB itu menjelaskan bahwa pencapaian kinerja tertinggi terjadi pada tahun 2019, dengan tingkat penyelesaian sebesar 56%. Namun, pada tahun berikutnya, terjadi penurunan yang cukup drastis. Pada tahun 2020, capaian penyelesaian Perda hanya mencapai 20%, dan pada tahun 2021 turun lagi menjadi 17%.

Untuk itu, Bapemperda DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024 telah mengajukan sejumlah rekomendasi strategis untuk meningkatkan kinerja pembentukan Perda di masa mendatang.

Pertama, Bapemperda merekomendasikan adanya pembatasan jumlah Raperda yang diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Misalnya, usulan Raperda dibatasi sebanyak 12 Raperda, baik yang berasal dari usulan DPRD maupun dari usulan Gubernur. Pembatasan ini diusulkan berdasarkan kinerja pembentukan Perda selama tahun 2019-2024, yang rata-rata mampu menyelesaikan 10 Perda setiap tahunnya.

Kedua, setiap Raperda yang diajukan oleh pengusul harus disertai dengan Konsepsi Raperda sebagai syarat untuk dapat dimasukkan dalam Propemperda. Agar setiap usulan Raperda memiliki landasan konseptual yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ketiga, penyusunan Propemperda perlu didasarkan pada skala prioritas pembentukan Perda dan analisis kebutuhan Perda (AKP). Keempat, Bapemperda merekomendasikan bahwa setiap pengusul Raperda, baik dari DPRD maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur, harus sudah menyelesaikan penyusunan Naskah Akademik atau Keterangan/Penjelasan dan draf Raperda pada awal tahun anggaran atau sebelum masuk masa sidang pembahasan Raperda sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam Propemperda. rko

Berita Terbaru

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …