Purna Tugas, DPRD Jatim 2019-2024 Berhasil Tetapkan 60 Perda

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024, Nur Fitriana menyerahkan laporan Bapemperda kepada Pimpinan, Jumat 30/8/2024.
Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024, Nur Fitriana menyerahkan laporan Bapemperda kepada Pimpinan, Jumat 30/8/2024.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur periode 2019-2024 mencatat capaian penting dalam upaya legislasi daerah selama lima tahun. DPRD Jawa Timur berhasil mengajukan 160 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dari jumlah tersebut ada 60 Raperda berhasil ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024, Nur Fitriana, menegaskan bahwa capaian ini menunjukkan kinerja yang cukup produktif dari lembaga legislatif. Hingga menghasilkan 60 PEraturan Daerah “Hal ini menunjukkan bahwa DPRD Provinsi Jawa Timur rata-rata setiap tahun mampu menyelesaikan sebanyak 10 Perda,” ungkap Nur Fitriana, Jumat (30/8/2024).

Lebih lanjut, Politisi PKB itu menjelaskan bahwa pencapaian kinerja tertinggi terjadi pada tahun 2019, dengan tingkat penyelesaian sebesar 56%. Namun, pada tahun berikutnya, terjadi penurunan yang cukup drastis. Pada tahun 2020, capaian penyelesaian Perda hanya mencapai 20%, dan pada tahun 2021 turun lagi menjadi 17%.

Untuk itu, Bapemperda DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024 telah mengajukan sejumlah rekomendasi strategis untuk meningkatkan kinerja pembentukan Perda di masa mendatang.

Pertama, Bapemperda merekomendasikan adanya pembatasan jumlah Raperda yang diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Misalnya, usulan Raperda dibatasi sebanyak 12 Raperda, baik yang berasal dari usulan DPRD maupun dari usulan Gubernur. Pembatasan ini diusulkan berdasarkan kinerja pembentukan Perda selama tahun 2019-2024, yang rata-rata mampu menyelesaikan 10 Perda setiap tahunnya.

Kedua, setiap Raperda yang diajukan oleh pengusul harus disertai dengan Konsepsi Raperda sebagai syarat untuk dapat dimasukkan dalam Propemperda. Agar setiap usulan Raperda memiliki landasan konseptual yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ketiga, penyusunan Propemperda perlu didasarkan pada skala prioritas pembentukan Perda dan analisis kebutuhan Perda (AKP). Keempat, Bapemperda merekomendasikan bahwa setiap pengusul Raperda, baik dari DPRD maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur, harus sudah menyelesaikan penyusunan Naskah Akademik atau Keterangan/Penjelasan dan draf Raperda pada awal tahun anggaran atau sebelum masuk masa sidang pembahasan Raperda sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam Propemperda. rko

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…