SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terindikasi sejumlah saksi yang telah didatangkan oleh pansus, mulai menerima sejumlah bentuk tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tekanan itu juga dirasakan oleh anggota pansus. Praktis selama kurang lebih 2 pekan berjalan, investigasi oleh Pansus Angket Haji DPR mulai menemukan titik terang.
Demikian diungkap anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR, Wisnu Wijaya, Senin (2/9/2024).
Baca Juga: Kemenag, Diobok-obok Pansus Haji
Tekanan dialami mulai dari unsur pemerintah maupun saksi dari unsur non pemerintah, semisal jemaah, mulai menerima sejumlah bentuk tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Wisnu mengatakan saat ini Pansus Haji juga ingin melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Dari hasil penggalian keterangan terhadap sejumlah saksi yang telah dipanggil selama kurang lebih dua pekan berjalan, kinerja pansus mulai memberikan hasil yang positif dari investigasi yang dilakukan," tambah Wisnu .
Menurutnya menghadirkan LPSK dalam investigasi Pansus Haji merupakan bentuk keseriusan. Saksi tak perlu khawatir untuk memberikan keterangan secara benar.
Baca Juga: Pansus Haji DPR, Yakin ada Dugaan Penyelewengan Kuota Haji
"Menghadirkan LPSK adalah bentuk keseriusan pansus angket haji DPR dalam menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang secara berani telah bersedia memberikan keterangan secara jujur dan terbuka karena dorongan nurani untuk menyampaikan kebenaran," ujarnya.
Wujud Keseriusan Jamin Keselamatan
Baca Juga: Cak Imin Sodok Ketum PBNU, yang Nyinyiri Pansus Haji
Kendati demikian, katanya, investigasi yang dilakukan oleh pansus angket haji DPR menuai sederet konsekuensi.
Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya menilai, keterlibatan LPSK merupakan wujud keseriusan menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang telah bersedia menyampaikan keterangan. "Menghadirkan LPSK adalah bentuk keseriusan Pansus Angket Haji DPR dalam menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang telah bersedia menyampaikan keterangan secara jujur dan terbuka yang berpedoman pada kebenaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Wisnu. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham