Menag Terus Diuber Pansus Haji

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Sep 2024 20:32 WIB

Menag Terus Diuber Pansus Haji

Alasan Sedang di Luar Negeri, Dianggap Tidak Bertanggung Jawab

 

Baca Juga: Menag Yaqut Nonton Fashion Week Halal, Mangkir Rapat Haji

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Pansus Haji DPR Marwan Dasopang mengatakan Rabu (18/9) ada jadwal rapat dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Namun Yaqut tidak bisa hadir karena beralasan di luar negeri.

"Lah hari ini dia (Yaqut) kita panggil panggilan pertama, dan sudah dijawab tidak hadir. Karena tidak hadir hari ini, kita layangkan surat panggilan kedua. Sudah berjalan suratnya," kata Marwan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Pemanggilan ini merupakan lanjutan dari pengusutan masalah penyelenggaraan haji 2024.

Dengan ketidakhadiran Yaqut pada sidang pagi kemarin, kata dia, Pansus mengenakan penalti satu kepadanya. Pagi ini, Pansus juga telah menyurati Menag Yaqut kembali untuk pemanggilan kedua. "Tadi kami sudah kirim surat lagi, di situ dijelaskan kalau pemanggilan kedua."

Marwan menyebut, Pansus akan memberikan toleransi hingga tiga kali pemanggilan. Jika sudah tiga kali, maka Pansus akan membahas kembali mengenai langkah yang diambil berikutnya. "Sampai tiga. Kalau sudah ketiga, nanti kami bahas lagi bagaimananya," ujar Marwan.

 

Terus Datangkan Menag Yaqut

Ia menyatakan sidang dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari. Jika tiga hari tersebut dirasa belum cukup, maka Anggota Pansus akan rapat lagi untuk membahas apakah butuh tambahan waktu atau tidak untuk datangkan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

"Tapi kan sebetulnya tidak perlu ditambah. Ini kan hanya menyampaikan ini saja ke dia. Kami menjadwalkan 18, 19, dan 20 (September)," kata Marwan.

Marwan menyebut, Pansus telah membuat surat untuk mengundang Yaqut pada tanggal 11 September, namun baru dikirim sekitar tanggal 12 atau 13 September. "Sepertinya suratnya sudah dibuat di tanggal 11. Saya kira dari Setkom sudah menyampaikan kira-kira tanggal 12 atau 13," kata dia.

 

Anggota Pansus ke Arab

Sebelumnya, sejumlah anggota Pansus haji DPR telah berangkat ke Arab Saudi pada 11 September 2024 untuk menyelidiki dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024 oleh Kemenag. Marwan menyebut, keberangkatan Pansus tersebut spesifik untuk menyelidiki layanan penyelenggaraan haji.

"Kalau ke Saudi itu bukan persoalan kuota, sudah persoalan layanan," kata Marwan

Marwan menilai kegiatan Yaqut tak relevan. Marwan menekankan yang terpenting saat ini adalah menyelesaikan masalah terkait jemaah haji.

 

Perjalanan ke Beberapa Negara

"Ya disebutkan perjalanan ke beberapa negara. Bagi kami, ini tidak relevan, karena yang paling penting itu adalah memikirkan nasib jemaah haji 5 juta lebih orang," tambahnya.

Marwan mengatakan, karena Menag tidak hadir, rapat tidak jadi dilaksanakan. Dirinya juga meminta Yaqut pulang dan hadir dalam rapat Pansus Haji DPR.

"Iya itu, ya pulang dong untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya," tambahnya.

Marwan mengatakan, secara jadwal, rapat dengan Menag itu dilakukan antara tanggal 18, 19, hingga 20 September. Setelah itu, akan memasuki tahap kesimpulan yang juga akan disampaikan ke pimpinan DPR dan terjadwal tanggal 23 September.

"Kesimpulan. Kita setelah selesai nanti kita laporkan ke pimpinan DPR. Sikap Menteri yang tidak hadir ini seperti apa sikapnya, nanti pimpinan DPR yang akan mengambil langkah-langkah," sebutnya.

 

Atur Ulang Rapat dengan Menag

Sebelumnya, Pansus Hak Angket Haji DPR RI mengatur ulang jadwal rapat dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Anggota Pansus Haji, Marwan Dasopang, mengatakan Menag wajib datang pada agenda rapat selanjutnya.

Baca Juga: Menag Yaqut ke Prancis, Rapat Haji Molor

"Kita undang minggu depan, bagi Pansus wajib hadir, tidak ada alasan," kata Marwan saat dihubungi, Selasa (10/9).

Namun, belum ditentukan hari untuk pelaksanaan rapat antara Pansus Hak Angket Haji DPR RI dengan Menag Yaqut. Marwan mengatakan penentuan hari akan disesuaikan agar Menag bisa hadiri undangan rapat.

"Mungkin di seputaran tanggal 18, 19 dan 20 (September)," kata Marwan.

Marwan mengatakan, Pansus menemukan dugaan Kementerian Agama (Kemenag) selaku penyelenggara haji 2024 mengeluarkan kebijakan sendiri soal kuota haji. Kebijakan itu berbeda dengan putusan Rapat Kerja Panitia Kerja Raker Panja) Haji 2024.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan Pansus Haji DPR membuka adanya temuan perintah atasan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menginput peserta haji yang tidak sesuai ketentuan. Pansus Haji mengatakan seharusnya pihak Kemenag terbuka dan bisa menjelaskan terkait temuan tersebut.

"Yang perlu terbuka kan pihak Kemenag. Mengapa ada temuan 3.500 jemaah tanpa antri berangkat," kata Anggota Pansus Haji DPR, Luluk Nur Hamidah saat dihubungi, Rabu.

 

Menag Perlu Jelaskan Temuan

Luluk menuturkan rapat Pansus Haji DPR bersifat terbuka. Namun akan tertutup apabila ada permintaan keamanan pribadi terhadap saksi.

"Rapat di Pansus hampir seluruhnya bersifat terbuka dan bisa diakses publik. Kecuali jika ada saksi dengan alasan keamanan pribadi minta tertutup," tuturnya.

Luluk mengatakan Yaqut sebagai Menag perlu menjelaskan terkait temuan Pansus Haji DPR. Dia menyampaikan panggilan Pansus juga bersifat wajib dipenuhi.

"Temuan Pansus tentu perlu dijelaskan Menag dan pemanggilan Pansus bersifat wajib untuk dipenuhi," imbuhnya.

Pansus hak angket haji telah memanggil sejumlah pihak menjadi saksi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

 

Baca Juga: Kemenag, Diobok-obok Pansus Haji

Sidak ke Kantor Kemenag

Pansus telah memanggil Staf Khusus Menteri Agama, Isfah Abidal Azis atau Gus Alex untuk dimintai keterangannya perihal peralihan kuota haji reguler ke haji plus.

Selain itu, Pansus Haji telah memanggil Kepala BPKH Fadlul Imansyah untuk jadi saksi. Pansus akan mendalami pembayaran ibadah haji dan kuota jemaah terhadap Fadlul. Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/9) lalu.

Pansus juga telah memanggil Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel. Rapat itu digelar secara tertutup.

Kemudian, mereka juga turut memanggil Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani sebagai saksi pada Selasa (27/8) lalu.

Selain memanggil sejumlah pihak untuk menjadi saksi. Pansus Haji juga turut melakukan sidak ke Kantor Kemenag pada Rabu (4/9) lalu. Sidak Pansus Haji dipimpin Wakil Ketua Marwan Dasopang didampingi anggota Saleh Daulay, Arteria Dahlan hingga Marwan Jafar.

Dalam kesempatan itu mereka menemui Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji, Hasan Affandi. Pansus haji menggelar diskusi dengan Hasan. Mereka meminta penjelasan ihwal pengelolaan sistem antrean jemaah Haji 2024.

Anggota Pansus Haji mempertanyakan bagaimana prosedur jemaah haji yang baru mendaftar pada 2024 ini bisa langsung berangkat di tahun yang sama.

 Pada saat sidak ke Kantor Kemenag, Pansus Haji juga meminta klarifikasi Siskohat Kemenang soal sistem antrean keberangkatan jemaah haji.

Pansus menerima kesaksian ada calon jemaah yang ditawari untuk membayar 15 ribu hingga 21 ribu Dolar Amerika Serikat agar langsung berangkat meski waktu tunggu masih tersisa empat tahun lagi.

"Kemarin ada yang memberikan kesaksian di bawah sumpah, dia ini estimasinya 2030, kemudian ditelepon sama travelnya anda mau berangkat tahun ini enggak, saya mau berangkat ongkosnya berapa, 15.900 [USD]," kata Anggota Pansus Haji, Arteria Dahlan saat sidak.

Arteria bercerita calon jemaah ini mulanya bersedia untuk membayar USD15.900. Namun ia urung saat pihak travel menginformasikan tambahan biaya lainnya.

"Selang beberapa lama sudah mendekati penutupan dia bilang, yang 15 ribu menjadi 21 ribu Dolar AS, agak berat bagi mereka," ucap dia. n erc/jk/cr9/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU