SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pedagang pasar di Desa Ngadri Kecamatan Binangun Kab Blitar dikejutkan Kios Bango milik Desa Ngadri dan Gunawan (39) pemilik dagangan yang berada dalam Kios Bango, pada Sabtu (7 September 2024) sekitar pukul 14.25, guna mencegah menjalarnya kobaran api, warga sekitar pasar dan pedagang pasar berusaha memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya
Peristiwa yang merugikan materi sekarang sekitar Rp 35 Juta itu menurut keterangan saksi saksi, api berawal dari kios yang di tempati jualan Gunawan warga Desa Siraman Kec. Kesamben terlihat kepulan asap dari sudut kios bango.
Baca Juga: Warga Pesisir Pantai Laut Selatan Temukan Mayat Tanpa Identitas
"Kobaran api diketahui awal oleh saksi Dwi Susanto juga pedagang di pasar tersebut, melihat kobaran api itu saksi pertama teriak teriak dan menyuruh teman sesama pedagang untuk melihat asal kobaran api tersebut." Kata Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi pada wartawan.
Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Salurkan Air Bersih untuk Dua Desa Terdampak Kemarau di Kabupaten Blitar
Guna menghalau kobaran api lebih besar pihak Polsek Binangun langsung menghubungi Damkar Pemkab Blitar, setelah menerima laporan kejadian kebakaran tersebut, setelah beberapa waktu Mobil Damkar tiba di TKP untuk melakukan pemadaman kobaran api, sekitar waktu dua jam api bisa digunakan oleh Damkar, sekaligus membasahi lahan atau kondisi sekitar TKP.
Baca Juga: Remaja 18 Tahun di Blitar Tewas Usai Terjun ke Sungai
"Setelah dilakukan pemadaman oleh Unit Damkar Pemkab Blitar api bisa mereda sekitar dua jam, selain itu kami melakukan pemeriksaan TKP oleh unit Inafis Sat Reskrim, dan memeriksa saksi saksi, Alhamdulillah nihil untuk korban, untuk kerugian baik kios pasar milik Pemdes Ngadri dan korban Gunawan sekitar Rp 35 juta, untuk kami berpesan, dengan masih musim kemarau dengan suhu panas udara, mari kita waspada dan berhati hati untuk aktifitas guna mencegah hal hal yg tidak kita inginkan, seperti kejadian kebakaran," pungkas Ipda Putut sambil menyampaikan pesan. Les
Editor : Moch Ilham