Satnarkoba Polres Blitar Kota Tangkap 5 Pengedar Sabu dan Pil Dobel L

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suwartika tunjukan BB di dampingi Kasat Narkoba Iptu Richi Hermawan. SP/Lestariono
Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suwartika tunjukan BB di dampingi Kasat Narkoba Iptu Richi Hermawan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Rizky Hermawan SH MH berhasil membekuk 5 pengedar pil jenis dobel L serta pengedar narkoba jenis sabu sejak akhir Agustus hingga awal September. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ribuan pil dobel L dan sabu-sabu.

Keberhasilan Satreskoba Polres Blitar Kota itu disampaikan Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suwartika SH MH dalam releasenya, Kamis (13/9). Kompol I Gede, menyampaikan pengungkapan sekaligus penangkapan ke 5 pengedar obat obatan terlarang dan sabu sabu, setelah pihaknya terima laporan.

"Kita menindaklanjuti laporan masyarakat tentang maraknya peredaran obat obatan jenis pil dobel L, dan berhasil mengungkap dan menangkap lima pengedar di beberapa wilayah kota dan kabupaten Blitar, dengan barang bukti untuk pil dobel L sebanyak 7762 butir dobel L, dan narkoba jenis sabu 0.44 Gram,dengan 5 tersangka satu diantaranya di bawah umur, kini kita masih kita kembangkan, asal usul barang bukti tersebut," terang Kompol I Gede Suwartika seijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS.SH S.IK 

Masih menurut orang nomor dua di Polres Blitar Kota ini, awalnya pihaknya menangkap RS (20) alias Kenyung warga Kec.Garum Kab Blitar, saat ditangkap petugas melakukan penggeledahan di rumahnya, dan didapati BB pil dobel L, yang dikemas dalam plastik, yang rencananya untuk dijual, namun terburu tertangkap. Dalam pemeriksaan petugas Kenyung membeli dari seseorang, dan akhirnya dikembangkan pengakuan Kenyung tersebut.

Dalam pengembangan itu, Kenyung menyebutkan nama nama ZR (23) warga Kec.Srengat Kab.Blitar, selain itu juga menangkap SR (21) alias Simbrik warga Talun dan RS (16)  tetangga Simbrik dan LK (24) warga desa Kec.Garum.

"Selain barang bukti pil dobel L dan serbuk sabu, kita mengamankan barang bukti dua motor, uang, dan beberapa Hp yang digunakan komunikasi edar barang barang tersebut, untuk ke 4 tersangka bisa dijerat pasal 435 tentang obat obatan terlarang, sedang untuk edar sabu dijerat pasal 112 Jo 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba," kata Kompol I Gede didampingi Kasat Reskoba Iptu Richy Hermawan SH MH  dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar SH.

Mengakhiri releasenya Kompol I Gede menunjukan BB sekaligus menegaskan pihaknya tetap dan terus melakukan dan upaya menekan peredaran obat obatan terlarang seperti pil dobel L apa lagi sabu sabu, hal tersebut bisa merusak jiwa generasi muda dan masyarakat atas pengaruh sabu sabu dan obatan obatan terlarang kayak pil dobel L. Les

Berita Terbaru

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya– Kuasa hukum Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf menegaskan pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan pembangunan dan p…

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dana Cadangan Pilkada 2029 disiapkan Rp75 Miliar. Hal tersebut dinyatakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil…

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pada 2026, lima ruas jalan di Kabupaten Lamongan dibangun melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah…

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Upaya penurunan stunting di Kabupaten Lamongan menunjukkan capaian positif. Prevalensi stunting yang mencapai 27,5 persen pada…