Satnarkoba Polres Blitar Kota Tangkap 5 Pengedar Sabu dan Pil Dobel L

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suwartika tunjukan BB di dampingi Kasat Narkoba Iptu Richi Hermawan. SP/Lestariono
Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suwartika tunjukan BB di dampingi Kasat Narkoba Iptu Richi Hermawan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Rizky Hermawan SH MH berhasil membekuk 5 pengedar pil jenis dobel L serta pengedar narkoba jenis sabu sejak akhir Agustus hingga awal September. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ribuan pil dobel L dan sabu-sabu.

Keberhasilan Satreskoba Polres Blitar Kota itu disampaikan Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suwartika SH MH dalam releasenya, Kamis (13/9). Kompol I Gede, menyampaikan pengungkapan sekaligus penangkapan ke 5 pengedar obat obatan terlarang dan sabu sabu, setelah pihaknya terima laporan.

"Kita menindaklanjuti laporan masyarakat tentang maraknya peredaran obat obatan jenis pil dobel L, dan berhasil mengungkap dan menangkap lima pengedar di beberapa wilayah kota dan kabupaten Blitar, dengan barang bukti untuk pil dobel L sebanyak 7762 butir dobel L, dan narkoba jenis sabu 0.44 Gram,dengan 5 tersangka satu diantaranya di bawah umur, kini kita masih kita kembangkan, asal usul barang bukti tersebut," terang Kompol I Gede Suwartika seijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS.SH S.IK 

Masih menurut orang nomor dua di Polres Blitar Kota ini, awalnya pihaknya menangkap RS (20) alias Kenyung warga Kec.Garum Kab Blitar, saat ditangkap petugas melakukan penggeledahan di rumahnya, dan didapati BB pil dobel L, yang dikemas dalam plastik, yang rencananya untuk dijual, namun terburu tertangkap. Dalam pemeriksaan petugas Kenyung membeli dari seseorang, dan akhirnya dikembangkan pengakuan Kenyung tersebut.

Dalam pengembangan itu, Kenyung menyebutkan nama nama ZR (23) warga Kec.Srengat Kab.Blitar, selain itu juga menangkap SR (21) alias Simbrik warga Talun dan RS (16)  tetangga Simbrik dan LK (24) warga desa Kec.Garum.

"Selain barang bukti pil dobel L dan serbuk sabu, kita mengamankan barang bukti dua motor, uang, dan beberapa Hp yang digunakan komunikasi edar barang barang tersebut, untuk ke 4 tersangka bisa dijerat pasal 435 tentang obat obatan terlarang, sedang untuk edar sabu dijerat pasal 112 Jo 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba," kata Kompol I Gede didampingi Kasat Reskoba Iptu Richy Hermawan SH MH  dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar SH.

Mengakhiri releasenya Kompol I Gede menunjukan BB sekaligus menegaskan pihaknya tetap dan terus melakukan dan upaya menekan peredaran obat obatan terlarang seperti pil dobel L apa lagi sabu sabu, hal tersebut bisa merusak jiwa generasi muda dan masyarakat atas pengaruh sabu sabu dan obatan obatan terlarang kayak pil dobel L. Les

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…