Satnarkoba Polres Blitar Kota Tangkap 5 Pengedar Sabu dan Pil Dobel L

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suwartika tunjukan BB di dampingi Kasat Narkoba Iptu Richi Hermawan. SP/Lestariono
Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suwartika tunjukan BB di dampingi Kasat Narkoba Iptu Richi Hermawan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Rizky Hermawan SH MH berhasil membekuk 5 pengedar pil jenis dobel L serta pengedar narkoba jenis sabu sejak akhir Agustus hingga awal September. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ribuan pil dobel L dan sabu-sabu.

Keberhasilan Satreskoba Polres Blitar Kota itu disampaikan Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suwartika SH MH dalam releasenya, Kamis (13/9). Kompol I Gede, menyampaikan pengungkapan sekaligus penangkapan ke 5 pengedar obat obatan terlarang dan sabu sabu, setelah pihaknya terima laporan.

"Kita menindaklanjuti laporan masyarakat tentang maraknya peredaran obat obatan jenis pil dobel L, dan berhasil mengungkap dan menangkap lima pengedar di beberapa wilayah kota dan kabupaten Blitar, dengan barang bukti untuk pil dobel L sebanyak 7762 butir dobel L, dan narkoba jenis sabu 0.44 Gram,dengan 5 tersangka satu diantaranya di bawah umur, kini kita masih kita kembangkan, asal usul barang bukti tersebut," terang Kompol I Gede Suwartika seijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS.SH S.IK 

Masih menurut orang nomor dua di Polres Blitar Kota ini, awalnya pihaknya menangkap RS (20) alias Kenyung warga Kec.Garum Kab Blitar, saat ditangkap petugas melakukan penggeledahan di rumahnya, dan didapati BB pil dobel L, yang dikemas dalam plastik, yang rencananya untuk dijual, namun terburu tertangkap. Dalam pemeriksaan petugas Kenyung membeli dari seseorang, dan akhirnya dikembangkan pengakuan Kenyung tersebut.

Dalam pengembangan itu, Kenyung menyebutkan nama nama ZR (23) warga Kec.Srengat Kab.Blitar, selain itu juga menangkap SR (21) alias Simbrik warga Talun dan RS (16)  tetangga Simbrik dan LK (24) warga desa Kec.Garum.

"Selain barang bukti pil dobel L dan serbuk sabu, kita mengamankan barang bukti dua motor, uang, dan beberapa Hp yang digunakan komunikasi edar barang barang tersebut, untuk ke 4 tersangka bisa dijerat pasal 435 tentang obat obatan terlarang, sedang untuk edar sabu dijerat pasal 112 Jo 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba," kata Kompol I Gede didampingi Kasat Reskoba Iptu Richy Hermawan SH MH  dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar SH.

Mengakhiri releasenya Kompol I Gede menunjukan BB sekaligus menegaskan pihaknya tetap dan terus melakukan dan upaya menekan peredaran obat obatan terlarang seperti pil dobel L apa lagi sabu sabu, hal tersebut bisa merusak jiwa generasi muda dan masyarakat atas pengaruh sabu sabu dan obatan obatan terlarang kayak pil dobel L. Les

Berita Terbaru

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi   ‎

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus d…

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kesadaran orang tua terhadap pemenuhan gizi anak sejak dini terus meningkat, seiring bertambahnya informasi terkait kandungan nutrisi d…

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin), khususnya sektor minuman dalam kemasan, masih menjadi penopang utama ekonomi nasional di tengah t…

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran yang melanda rumah Suyitno 77 warga dusun Jatiluhur Desa Jatirengah Kec.Selopuro Kabupaten Blitar pada Jumat malam 5 Juni…

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Marak ramainya informasi tentang Ajudan Wakapolres Blitar dianiaya hingga Patah tulang Hidungnya hingga jalani operasi dan dalam…

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…