Barang Impor Ilegal senilai Rp1,33 miliar Ditemukan di Makassar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan barang impor ilegal di luar kawasan pabean (post border) senilai Rp1,33 miliar di Kantor Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN), Makassar.

Direktur Jenderal PKTN Rusmin Amin mengatakan produk-produk temuan ini merupakan hasil pengawasan BPTN Makassar periode Januari-Juli 2024.

"Berdasarkan hasil pengawasan, kami menemukan ada pelanggaran atas tata niaga impor post border berupa ketiadaan dan ketidaksesuaian dokumen Laporan Surveyor (LS) sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Kami mengimbau para pelaku usaha tertib hukum dalam menjalankan usahanya," kata Rusmin melalui keterangan di Jakarta, Jumat (13/9).

Rusmin mengatakan BPTN Makassar mengidentifikasi sembilan produk impor post border yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun produk- produk tersebut antara lain dari kategori Barang Modal Tidak Baru (BMTB), plastik hilir, barang tekstil sudah jadi lainnya, katup, produk elektronika tertentu, produk keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan (K3L), alat-alat ukur, takar timbang dan perlengkapannya (UTTP), pakaian jadi, serta aksesoris pakaian jadi.

Keberhasilan BPTN Makassar mengamankan produk-produk ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen pemerintah untuk melindungi konsumen.

"Pengawasan terhadap produk asal impor post border adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memberantas produk yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Rusmin.

Pelanggaran pada produk-produk tersebut tidak sesuai dengan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.

Ekspos temuan ini diharapkan akan membuat pelaku jera dan memberikan contoh bagi importir lainnya agar menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. 

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Banyuwangi Hadirkan 19 PNS Tenaga Kesehatan

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Banyuwangi Hadirkan 19 PNS Tenaga Kesehatan

Kamis, 13 Agu 2026 11:27 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna memperkuat pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menghadirkan 19 pegawai negeri sipil (PNS) tenaga…

Perkuat Layanan Pendidikan, Pemkab Sidoarjo Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Putus Sekolah Akibat Ekonomi

Perkuat Layanan Pendidikan, Pemkab Sidoarjo Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Putus Sekolah Akibat Ekonomi

Kamis, 13 Agu 2026 11:26 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menargetkan tak ada lagi…

Atasi Sampah Organik, Pemkot Madiun Kembangkan Budidaya Maggot

Atasi Sampah Organik, Pemkot Madiun Kembangkan Budidaya Maggot

Kamis, 13 Agu 2026 10:48 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mengatasi masalah sampah organik yang dihasilkan masyarakat serta mendukung gerakan pemilahan sampah dari rumah, Pemerintah…

Masuki Panen, Pemkab Bojonegoro Dorong Kenaikan Harga Jual Tembakau Rajangan Kering

Masuki Panen, Pemkab Bojonegoro Dorong Kenaikan Harga Jual Tembakau Rajangan Kering

Kamis, 13 Agu 2026 10:44 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Memasuki masa panen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berupaya mendorong kenaikan harga jual tembakau rajangan…

2.056 Wisatawan Berbondong-bondong Ajukan ‘Refund Imbas Bromo Ditutup Total

2.056 Wisatawan Berbondong-bondong Ajukan ‘Refund Imbas Bromo Ditutup Total

Kamis, 13 Agu 2026 10:36 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti pasca insiden meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan tersebut dalam beberapa hari…

Antisipasi Karhutla Bromo Tak Berulang, Pemkab Probolinggo Perkuat Mitigasi

Antisipasi Karhutla Bromo Tak Berulang, Pemkab Probolinggo Perkuat Mitigasi

Kamis, 13 Agu 2026 10:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo agar tak berulang karena penyebab kebakaran…