Barang Impor Ilegal senilai Rp1,33 miliar Ditemukan di Makassar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan barang impor ilegal di luar kawasan pabean (post border) senilai Rp1,33 miliar di Kantor Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN), Makassar.

Direktur Jenderal PKTN Rusmin Amin mengatakan produk-produk temuan ini merupakan hasil pengawasan BPTN Makassar periode Januari-Juli 2024.

"Berdasarkan hasil pengawasan, kami menemukan ada pelanggaran atas tata niaga impor post border berupa ketiadaan dan ketidaksesuaian dokumen Laporan Surveyor (LS) sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Kami mengimbau para pelaku usaha tertib hukum dalam menjalankan usahanya," kata Rusmin melalui keterangan di Jakarta, Jumat (13/9).

Rusmin mengatakan BPTN Makassar mengidentifikasi sembilan produk impor post border yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun produk- produk tersebut antara lain dari kategori Barang Modal Tidak Baru (BMTB), plastik hilir, barang tekstil sudah jadi lainnya, katup, produk elektronika tertentu, produk keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan (K3L), alat-alat ukur, takar timbang dan perlengkapannya (UTTP), pakaian jadi, serta aksesoris pakaian jadi.

Keberhasilan BPTN Makassar mengamankan produk-produk ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen pemerintah untuk melindungi konsumen.

"Pengawasan terhadap produk asal impor post border adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memberantas produk yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Rusmin.

Pelanggaran pada produk-produk tersebut tidak sesuai dengan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.

Ekspos temuan ini diharapkan akan membuat pelaku jera dan memberikan contoh bagi importir lainnya agar menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. 

Berita Terbaru

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Peristiwa tanah retak disertai longsor terjadi di wilayah Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (27/2/2026) dini …

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 510 orang atlet pencak silat yang akan bertanding pada Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup V Kabupaten Mojokerto tahun …

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza Resmi Dibuka

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza Resmi Dibuka

Jumat, 27 Feb 2026 13:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - JConnect Ramadan Vaganza 2026 resmi dibuka oleh Direktur Utama Suara Surabaya Verry Firmansyah, Syamsul Hariadi Asisten II Bidang…

Dishub Kota alang Fasilitasi Masyarakat Tiga Bus untuk Mudik Gratis 2026

Dishub Kota alang Fasilitasi Masyarakat Tiga Bus untuk Mudik Gratis 2026

Jumat, 27 Feb 2026 11:24 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyediakan mudik gratis di Lebaran tahun…

Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026

Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026

Jumat, 27 Feb 2026 11:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini telah mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp42,6 miliar…

Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Perbaikan di 41 Ruas Jalan Rusak

Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Perbaikan di 41 Ruas Jalan Rusak

Jumat, 27 Feb 2026 10:56 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan sejumlah…