Pemanfaatan Ruang Hijau untuk Reklame, Legislator Ingatkan Potensi Kerusakan Estetika Kota Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kebijakan pemanfaatan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, seperti taman dan ruang terbuka hijau, untuk penyelenggaraan reklame mulai mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Salah satu sorotan datang dari anggota DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, yang menyatakan kekhawatirannya atas dampak kebijakan ini terhadap wajah kota yang dikenal asri dan teduh.

Cahyo, politisi dari fraksi PKS, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menerapkan kebijakan ini agar Surabaya tidak berubah menjadi "kota reklame" yang penuh sesak.

"Kawasan hijau harus tetap diprioritaskan, karena selain berfungsi sebagai ruang publik, juga memberikan nilai estetika bagi kota," kata Cahyo, Senin, (16/9/2024).

Dalam pandangannya, meskipun kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya, aspek estetika dan kenyamanan warga harus tetap dijaga.

Ia juga mengingatkan agar reklame tidak sampai mengganggu pandangan dan kesejukan ruang terbuka hijau, yang selama ini menjadi "paru-paru" kota.

Mengacu pada Peraturan Wali Kota nomor 70/2024 serta Peraturan Daerah (Perda) nomor 5/2019 dan 7/2002, Cahyo mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penempatan reklame, khususnya di titik-titik yang dinilai tidak strategis atau tidak berfungsi optimal.

Selain itu, ia juga menyerukan pelibatan akademisi dan pakar estetika kota dalam proses pengambilan keputusan ini.

"Jika penempatan reklame tidak tepat, bukan hanya pendapatan yang tidak tercapai, tetapi identitas Surabaya sebagai kota hijau dan nyaman bisa terganggu," pungkasnya.Lni

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar. Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…