Pemanfaatan Ruang Hijau untuk Reklame, Legislator Ingatkan Potensi Kerusakan Estetika Kota Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kebijakan pemanfaatan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, seperti taman dan ruang terbuka hijau, untuk penyelenggaraan reklame mulai mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Salah satu sorotan datang dari anggota DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, yang menyatakan kekhawatirannya atas dampak kebijakan ini terhadap wajah kota yang dikenal asri dan teduh.

Cahyo, politisi dari fraksi PKS, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menerapkan kebijakan ini agar Surabaya tidak berubah menjadi "kota reklame" yang penuh sesak.

"Kawasan hijau harus tetap diprioritaskan, karena selain berfungsi sebagai ruang publik, juga memberikan nilai estetika bagi kota," kata Cahyo, Senin, (16/9/2024).

Dalam pandangannya, meskipun kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya, aspek estetika dan kenyamanan warga harus tetap dijaga.

Ia juga mengingatkan agar reklame tidak sampai mengganggu pandangan dan kesejukan ruang terbuka hijau, yang selama ini menjadi "paru-paru" kota.

Mengacu pada Peraturan Wali Kota nomor 70/2024 serta Peraturan Daerah (Perda) nomor 5/2019 dan 7/2002, Cahyo mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penempatan reklame, khususnya di titik-titik yang dinilai tidak strategis atau tidak berfungsi optimal.

Selain itu, ia juga menyerukan pelibatan akademisi dan pakar estetika kota dalam proses pengambilan keputusan ini.

"Jika penempatan reklame tidak tepat, bukan hanya pendapatan yang tidak tercapai, tetapi identitas Surabaya sebagai kota hijau dan nyaman bisa terganggu," pungkasnya.Lni

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…

Jalin Sinergi Bersama Peda dan Stakeholder, PLN Jatim Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Jalin Sinergi Bersama Peda dan Stakeholder, PLN Jatim Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Selasa, 19 Mei 2026 19:06 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau Electric V…