SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Timur 2024-2029 membuat gebrakan baru. Dalam draft usulan, terdapat poin tentang jadwal piket harian bagi anggota DPRD agar dapat melayani masyarakat. Bunyi draft usulan itu adalah ‘Jadwal Piket Kantor’ untuk menerima tamu-tamu DPRD Jawa Timur.
Baik itu tamu yang menyampaikan aspirasi maupun tamu kunjungan dari lembaga atau instansi yang berkepentingan dengan tugas dan fungsi DPRD Jawa Timur.
Baca Juga: DPRD Kirim 5 Nama Calon Pimpinan ke Mendagri
Ubaidillah Ketua Tim Penyusunan Tatib DPRD Jatim 2024-2029
Ketua Tim Penyusunan (Pansus) Peraturan Tatib DPRD Jatim Ubadillah S.Fill mengatakan, usulan piket harian bagi anggota DPRD Jatim itu muncul karena padatnya para anggota. Dimana dari 120 anggota akan mengikuti kegiatan yang melekat di Alat Kelengkapan Dewan serta kegiatan yang berkaitan dengan daerah pemilihan (Dapil).
“Pasti kegiatan anggota DPRD Jatim sangat padat, maka perlu diatur jadwal piket agar ada yang stand by di kantor DPRD Jatim Jl Indrapura Surabaya,” ujar Ubaidillah, Selasa 17/9/2024.
Politisi muda yang akrab disapa Gus Ubed ini menjelaskan, tamu-tamu DPRD Jatim itu selalu ada setiap saat. Baik itu tamu dari DPRD provinsi atau Kabupaten/kota yang melakukan studi banding. Bisa juga tamu dari sekolah atau kampus yang ingin melakukan pendalaman terhadap kerja-kerja legislatif dan wisata parlemen.
Baca Juga: Pimpinan Sementara Ajak Bangun Ekonomi dan SDM Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045
“Kurang etis kalau saat tamu datang, tapi tidak ada anggota Dewan yang menemui, ya ini bentuk dari penghormatan terhadap tamu serta masyarakat yang datang ke rumah rakyat,” ujar Gus Ubed.
Jadwal Piket ini rencananya akan diatur sedemikian rupa sehingga 120 anggota Dewan mendapat porsi yang sama. Usulan sementara, dalam setiap minggu ada satu anggota DPRD yang akan bertugas. Sehingga dalam lima tahun atau satu periode, satu anggota kebagian tugas dua kali piket.
“Terkait piket itu kita rasa perlu karena bagian dari tugas DPRD dlm menghormati tamu, sehingga kalau ada tamu bukan staf yang menerima tapi anggota. Sehingga kita akan atur secara baik,” terang Ketua Garda Bangsa Jawa Timur ini.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Jatim Tuntas PDI-P Deni Wicaksono, Gerindra Hidayat Maseaji
Usulan lainnya yang masuk dalam draft rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Jatim adalah kehadiran pimpinan Dewan saat paripurna. Dalam periode sebelumnya, setiap paripurna minimal 2 pimpinan dewan hadir. Namun ke depan, paripurna cukup dihadiri minimal satu pimpinan dewan.
“Kecuali paripurna pengambilan keputusan, minimal dihadiri dua pimpinan dewan,” pungkas politisi PKB ini. rko
Editor : Moch Ilham