Tatib DPRD Jatim Bakal Atur Jadwal Piket Harian Anggota Wajib Ngantor

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Timur 2024-2029 membuat gebrakan baru. Dalam draft usulan, terdapat poin tentang jadwal piket harian bagi anggota DPRD agar dapat melayani masyarakat. Bunyi draft usulan itu adalah ‘Jadwal Piket Kantor’ untuk menerima tamu-tamu DPRD Jawa Timur.

Baik itu tamu yang menyampaikan aspirasi maupun tamu kunjungan dari lembaga atau instansi yang berkepentingan dengan tugas dan fungsi DPRD Jawa Timur.

Ketua Tim Penyusunan (Pansus) Peraturan Tatib DPRD Jatim Ubadillah S.Fill mengatakan, usulan piket harian bagi anggota DPRD Jatim itu muncul karena padatnya para anggota. Dimana dari 120 anggota akan mengikuti kegiatan yang melekat di Alat Kelengkapan Dewan serta kegiatan yang berkaitan dengan daerah pemilihan (Dapil).

“Pasti kegiatan anggota DPRD Jatim sangat padat, maka perlu diatur jadwal piket agar ada yang stand by di kantor DPRD Jatim Jl Indrapura Surabaya,” ujar Ubaidillah, Selasa 17/9/2024.

Politisi muda yang akrab disapa Gus Ubed ini menjelaskan, tamu-tamu DPRD Jatim itu selalu ada setiap saat. Baik itu tamu dari DPRD provinsi atau Kabupaten/kota yang melakukan studi banding. Bisa juga tamu dari sekolah atau kampus yang ingin melakukan pendalaman terhadap kerja-kerja legislatif dan wisata parlemen.

“Kurang etis kalau saat tamu datang, tapi tidak ada anggota Dewan yang menemui, ya ini bentuk dari penghormatan terhadap tamu serta masyarakat yang datang ke rumah rakyat,” ujar Gus Ubed.

Jadwal Piket ini rencananya akan diatur sedemikian rupa sehingga 120 anggota Dewan mendapat porsi yang sama. Usulan sementara, dalam setiap minggu ada satu anggota DPRD yang akan bertugas. Sehingga dalam lima tahun atau satu periode, satu anggota kebagian tugas dua kali piket.

“Terkait piket itu kita rasa perlu karena bagian dari tugas DPRD dlm menghormati tamu, sehingga kalau ada tamu bukan staf yang menerima tapi anggota. Sehingga kita akan atur secara baik,” terang Ketua Garda Bangsa Jawa Timur ini.

Usulan lainnya yang masuk dalam draft rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Jatim adalah kehadiran pimpinan Dewan saat paripurna. Dalam periode sebelumnya, setiap paripurna minimal 2 pimpinan dewan hadir. Namun ke depan, paripurna cukup dihadiri minimal satu pimpinan dewan.

“Kecuali paripurna pengambilan keputusan, minimal dihadiri dua pimpinan dewan,” pungkas politisi PKB ini. rko

Tag :

Berita Terbaru

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

MAULID Nabi adalah hari untuk mengingat kelahiran dan akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, tradisi maulid sering diadakan pada bulan Rabiul Awal dalam…

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Konten kreator Meicy Villia atau yang lebih dikenal dengan nama Vilmei, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota bersama kuasa hukumnya, Koko…

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - BEM UI, dan BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) menyatakan masih pikir-pikir ikut serta dalam aksi ini, tanpa menentang rencana aksi 27…

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga pukul 21.00 wib semalam, kota Jakarta aman. Polda Metro Jaya mengungkap adanya sejumlah kelompok yang terafiliasi anarko yang diduga…

Anggota DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Warga Ajak Kepung

Anggota DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Warga Ajak Kepung

Jumat, 28 Agu 2026 04:27 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Rapat digelar ketika massa Demo 27 Agustus menyampaikan aspirasi di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Namun, agenda tersebut masih…

BGN Terus Bersih-bersih Dapur

BGN Terus Bersih-bersih Dapur

Jumat, 28 Agu 2026 04:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara penambahan unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi G…