Golkar Usik TAP MPR Soal KKN Soeharto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Politisi Golkar yang juga Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo akan siap membersihkan nama mantan Presiden RI ke-2, Soeharto.
Politisi Golkar yang juga Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo akan siap membersihkan nama mantan Presiden RI ke-2, Soeharto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - MPR diminta mengkaji lagi Pasal 4 ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme khususnya yang secara eksplisit menyebutkan nama Presiden ke-2 RI Soeharto.

Golkar ingin MPR menyatakan bahwa aturan pada Pasal 4 sudah dilaksanakan.

"Pengajuan serupa dari Fraksi Partai Golkar agar MPR RI mengkaji kembali Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme khususnya yang secara eksplisit menyebutkan nama Soeharto agar dinyatakan sudah dilaksanakan, tanpa mencabut TAP tersebut maupun mengurangi maknanya," kata Bamsoet yang juga politikus Golkar itu di dalam keterangannya.

Pasal 4 Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 itu menyebutkan, upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memerhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak asasi manusia.

Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 setelah rezim Orde Baru yang ia pimpin habis-habisan didemo mahasiswa saat krisis moneter pada tahun tersebut. Setelah Orde Baru runtuh, MPR pun mengeluarkan TAP MPR yang menegaskan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.

Kemudian pada Maret 2000, kejaksaan menetapkan Soeharto sebagai tersangka dugaan korupsi lewat tujuh yayasannya. Kemudian pada Agustus dia dilimpahkan ke persidangan, namun upaya menghadirkan penguasa Orba itu ke meja hijau selalu gagal. Akhirnya pada 2006 lalu, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan pemerintah tidak akan melanjutkan perkara mantan Presiden Soeharto di pengadilan, yang selama ini terhenti karena alasan kesehatan.

Pada 11 Mei 2006 kejaksaan pun menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Soeharto karena perkara ditutup demi hukum, yaitu gangguan kesehatan permanen pada Soeharto sehingga persidangan tidak mungkin dilanjutkan. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Di Tengah BBM Nonsubsidi Naik, Pemkab Lumajang Perkuat Efisiensi Belanja Operasional

Di Tengah BBM Nonsubsidi Naik, Pemkab Lumajang Perkuat Efisiensi Belanja Operasional

Kamis, 11 Jun 2026 10:32 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 10:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai langkah strategi menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan program pembangunan di tengah kenaikan harga bahan bakar…

Ciptakan Ruang Publik Sehat dan Nyaman, DLH Ponorogo Terapkan KTR di Taman - RTH

Ciptakan Ruang Publik Sehat dan Nyaman, DLH Ponorogo Terapkan KTR di Taman - RTH

Kamis, 11 Jun 2026 10:18 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya menciptakan ruang publik yang sehat, nyaman, dan ramah keluarga, oleh karenanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…