Satreskrim Polres Blitar Kota Terus Gelar Penyelidikan Tewasnya Siswa MTS di Ponpes Ponggok

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana di lingkungan Ponpes, di mana korban belajar. SP/ Lestariono
Suasana di lingkungan Ponpes, di mana korban belajar. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terkait peristiwa tewasnya siswa Klas dua MTS di salah satu Pondok Pesantren di Wilayah Kecamatan. Ponggok Kabupaten Blitar, Polres Blitar Kota terus melakukan penyelidikan dan penyidikan atas tewasnya K 14 setelah terkena lemparan kayu yang berpaku oleh Guru nya (Ustad) yang mengenai kepala bagian belakang korban, sehingga meninggal dunia.

"Peristiwa yang terjadi pada 15 September 2024 lalu kita terus lakukan pemeriksaan dan penyelidikan sekaligus memeriksa saksi saksi, sehingga membuat terang benderang peristiwa tersebut, dan rangkaian penyelidikan telah di lakukan, oleh Sat Reskrim Polres Blitar Kota, olah TKP, juga koordinasi pihak Rumah sakit termasuk tindakan medis oleh dokter terhadap korban, sekaligus kita telah mengamankan bendahara yang melukai korban," papar  Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi SH S.IK, Sabtu (28/09/2024).

Masih menurut Pamen Polri dengan dua melati kuning di pundaknya ini, menegaskan, sampai saat ini masih dilakukan giat penyelidikan secara intensif, sehingga untuk pemenuhan unsur pasal pidananya sebagai yang diatur dalam pasal 80 ayat 3 UU.No.23/ 2002, di sana disebutkan tentang penganiayaan terhadap anak sebagaimana pasal 76 C yang mengakibatkan meninggal dunia, untuk sampai sekarang dari keluarga korban belum membuat laporan.

"Mungkin masih berduka, karena korban tinggal serumah dengan Neneknya, ke dua orang tuanya kerja di luar negeri, namun kita (penyidik) tetap melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian, sehingga peristiwa ini menjadi terang dan jelas, sekaligus kami keluarga Polres Blitar Kota ikut berduka cita atas meninggalnya salah satu anak kita yang sedang menimba atau belajar di salah satu di Ponpes Kecamatan Ponggok," pungkas AKBP Danang Setiyo dalam siaran releasenya. les

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…