Analisis Berita Soeharto Pahlawan

Pertanggungjawaban Politik dan Hukum Soeharto, Harus Tetap Ada

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya mengkritik keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang mencabut nama Presiden kedua RI Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang perintah untuk menyelenggarakan yang bersih tanpa Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

Menurut saya, langkah itu menunjukkan sikap para elite politik yang tidak ingin ada hukuman baik secara politik maupun pidana kepada mantan presiden.

Saya menilai langkah itu menunjukkan para elit tidak ingin ada penghukuman secara politik dan hukum kepada mantan presiden.

"Kami khawatir para elite ini tidak menginginkan adanya model penghukuman secara politik dan hukum pada mantan presiden. Padahal, menurut kami dalam sebuah negara demokratis penghukuman bagi penguasa yang dzalim yang melakukan kesalahan itu sangat wajar.

Saya mencontohkan kasus yang menjerat Donald Trump di Amerika Serikat (AS). Meski Trump mencalonkan diri kembali sebagai presiden, tetapi kasus hukumnya yang berkaitan dengan pelecehan seksual dan pajak terus berjalan. Begitu juga dengan negara lain, mantan presiden yang bersalah tetap dihukum.

Bivitri menegaskan berdasarkan kajian administrasi dan tata negara, kesalahan mantan presiden harus diungkap.

Saya tahu, memang Soeharto telah meninggal dunia, tapi penghukuman secara tata negara dalam penyebutan dan TAP MPR tidak salah.

Bagi saya, penyebutan dan TAP MPR tidak salah, bukan berarti kita menanggalkan nilai maaf-maafan kita sebagai orang Indonesia.

Apakah kita memaafkan karena beliau sudah meninggal? Ya, silakan. Tapi jangan lupa pertanggungjawaban politik dan hukum tata negara dan administrasi negaranya harus tetap ada. Dan itu lah gunanya ketetapan MPR sebagai pernyataan politik? n rmc

 

*) Disampaikan dalam diskusi Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Minggu (29/8/2024).

Berita Terbaru

BPBD Catat Puluhan Rumah Warga di Pamekasan Diterjang Hujan dan Angin Kencang

BPBD Catat Puluhan Rumah Warga di Pamekasan Diterjang Hujan dan Angin Kencang

Senin, 02 Feb 2026 11:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan mencatat sebanyak puluhan rumah warga, lembaga pendidikan hingga…

Disdikbud Kota Malang Komitmen Gagas Percepat Pemutusan Soal Angka ATS Tiap Wilayah

Disdikbud Kota Malang Komitmen Gagas Percepat Pemutusan Soal Angka ATS Tiap Wilayah

Senin, 02 Feb 2026 11:07 WIB

Senin, 02 Feb 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka membuka ruang penerimaan informasi perihal adanya Anak Tidak Sekolah (ATS) dari masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Pascabanjir, Akses Jalan dan Layanan Publik di Tulungagung Mulai Pulih Perlahan

Pascabanjir, Akses Jalan dan Layanan Publik di Tulungagung Mulai Pulih Perlahan

Senin, 02 Feb 2026 10:51 WIB

Senin, 02 Feb 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pasca diterjang banjir, kini sarana pelayanan publik dan akses jalan raya Popoh, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mulai…

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …