Pasutri Asal Surabaya Ditangkap Bersama 9 Pelaku Lainya Edarkan Sabu di Lamongan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan bersama jajarannya menunjukkan barang bukti sabu hasil tangkapan Ops Tumpas Narkoba. SP/MUHAJIRIN 
Kapolres Lamongan bersama jajarannya menunjukkan barang bukti sabu hasil tangkapan Ops Tumpas Narkoba. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Polres Lamongan berhasil meringkus 11 pelaku, dua diantaranya sepasang suami istri (Pasutri) sebagai  pengedar narkoba di Lamongan, dalam kurun waktu 11 hari selama Ops Tumpas Narkoba 11 - 22 September 2024.

Pasutri asal Surabaya itu, kini bersama dengan 9 pelaku lainya dalam 8 kasus, harus mendekam disel tahanan Mapolres setempat, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra dalam Pers Rilisnya menyampaikan, kalau pasutri berinisial AN (35) dan MA (42) kompak mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Lamongan. 

Keduanya kata Bobby, ditangkap saat akan bertransaksi di depan pusat perbelanjaan Plaza Lamongan. "Pasutri ini ditangkap saat bertransaksi di depan Lamongan Plaza," kata Bobby.

Usai ditangkap, dari hasil pemeriksaan diketahui, kedua pelaku merupakan seorang residivis, dengan kasus yang sama yakni narkoba. "Sementara dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5 gram," terangnya.

Barang bukti sabu itu tambah Bobby, rencananya akan diedarkan oleh kedua pelaku di wilayah Lamongan dan Tuban. Namun belum sampai diedarkan sudah berhasil digagalkan oleh polisi.

 Bobby mengatakan, selain mengamankan kedua pasutri tersebut, operasi tumpas narkoba yang dilakukan jajaran Satreskoba Polres Lamongan juga mengamankan 9 tersangka lainnya, jadi total ada 11 orang yang diamankan. Dari 11 itu 4 diantaranya merupakan residivis narkoba. "Ini merupakan upaya dari kami Polres Lamongan dalam hal ini Satresnarkoba untuk menyelamatkan masyarakat Lamongan dari penyalahgunaan narkoba dan kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. 

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Lamongan AKP Teguh Priyo Handoko menambahkan, 11 tersangka kasus narkoba yang diamankan tersebut sasaran para pengedar. "Bahwa sesuai hasil penyelidikan konsumen atau pemakai barang haram tersebut dari kalangan pekerja. Mereka rata-rata sopir dan pedagang sayur," urainya.

Sedangkan untuk kalangan pelajar masih belum ada. Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan polisi tersebut yakni 28,0 gram sabu dan 500 butir pil dobel L. jir

Berita Terbaru

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk mensejahterakan pekerja lokal serta mendorong perusahaan swasta…

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aktivitas digital masyarakat cenderung meningkat selama Ramadan, mulai dari komunikasi, transaksi, hingga donasi digital. Di tengah l…

Masuki Bulan Ramadhan, Baznas Trenggalek Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu Setara 3 Kilogram Beras

Masuki Bulan Ramadhan, Baznas Trenggalek Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu Setara 3 Kilogram Beras

Selasa, 24 Feb 2026 11:22 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menetapkan besaran zakat…

Tekan Inflasi Selama Ramadhan, Pemkot Intensif Pantau Rantai Pasok Komoditas Cabai Rawit

Tekan Inflasi Selama Ramadhan, Pemkot Intensif Pantau Rantai Pasok Komoditas Cabai Rawit

Selasa, 24 Feb 2026 11:15 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menjaga stabilitas harga cabai rawit di pasaran dan menekan inflasi selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot)…