Pasutri Asal Surabaya Ditangkap Bersama 9 Pelaku Lainya Edarkan Sabu di Lamongan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan bersama jajarannya menunjukkan barang bukti sabu hasil tangkapan Ops Tumpas Narkoba. SP/MUHAJIRIN 
Kapolres Lamongan bersama jajarannya menunjukkan barang bukti sabu hasil tangkapan Ops Tumpas Narkoba. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Polres Lamongan berhasil meringkus 11 pelaku, dua diantaranya sepasang suami istri (Pasutri) sebagai  pengedar narkoba di Lamongan, dalam kurun waktu 11 hari selama Ops Tumpas Narkoba 11 - 22 September 2024.

Pasutri asal Surabaya itu, kini bersama dengan 9 pelaku lainya dalam 8 kasus, harus mendekam disel tahanan Mapolres setempat, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra dalam Pers Rilisnya menyampaikan, kalau pasutri berinisial AN (35) dan MA (42) kompak mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Lamongan. 

Keduanya kata Bobby, ditangkap saat akan bertransaksi di depan pusat perbelanjaan Plaza Lamongan. "Pasutri ini ditangkap saat bertransaksi di depan Lamongan Plaza," kata Bobby.

Usai ditangkap, dari hasil pemeriksaan diketahui, kedua pelaku merupakan seorang residivis, dengan kasus yang sama yakni narkoba. "Sementara dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5 gram," terangnya.

Barang bukti sabu itu tambah Bobby, rencananya akan diedarkan oleh kedua pelaku di wilayah Lamongan dan Tuban. Namun belum sampai diedarkan sudah berhasil digagalkan oleh polisi.

 Bobby mengatakan, selain mengamankan kedua pasutri tersebut, operasi tumpas narkoba yang dilakukan jajaran Satreskoba Polres Lamongan juga mengamankan 9 tersangka lainnya, jadi total ada 11 orang yang diamankan. Dari 11 itu 4 diantaranya merupakan residivis narkoba. "Ini merupakan upaya dari kami Polres Lamongan dalam hal ini Satresnarkoba untuk menyelamatkan masyarakat Lamongan dari penyalahgunaan narkoba dan kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. 

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Lamongan AKP Teguh Priyo Handoko menambahkan, 11 tersangka kasus narkoba yang diamankan tersebut sasaran para pengedar. "Bahwa sesuai hasil penyelidikan konsumen atau pemakai barang haram tersebut dari kalangan pekerja. Mereka rata-rata sopir dan pedagang sayur," urainya.

Sedangkan untuk kalangan pelajar masih belum ada. Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan polisi tersebut yakni 28,0 gram sabu dan 500 butir pil dobel L. jir

Berita Terbaru

Pergantian Kepala BGN Baru, Bupati Lumajang Harap Semakin Perkuat Kualitas Program MBG

Pergantian Kepala BGN Baru, Bupati Lumajang Harap Semakin Perkuat Kualitas Program MBG

Kamis, 04 Jun 2026 13:23 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru yang saat ini dipegang Nanik Sudaryati Deyang, turut disambut…

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna membantu pencatatan transaksi sekaligus meningkatkan transparansi harga di kawasan wisata Kota Madiun, kini Pemerintah Kota…

Sambut Rangkaian Grebeg Suro 2026, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp500 Juta

Sambut Rangkaian Grebeg Suro 2026, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp500 Juta

Kamis, 04 Jun 2026 13:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Siap menyambut penyelenggaraan rangkaian kegiatan Grebeg Suro 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, telah mengalokasikan…

Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

Kamis, 04 Jun 2026 13:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memberi sinyal serius dalam membongkar kasus dugaan korupsi penyimpangan dana tunjangan …

Gegara Penutupan Jalan Nasional di Tulungagung, Dishub: Rute Bus AKDP Dialihkan

Gegara Penutupan Jalan Nasional di Tulungagung, Dishub: Rute Bus AKDP Dialihkan

Kamis, 04 Jun 2026 13:03 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Imbas penutupan jalan nasional menuju Kabupaten Trenggalek, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung mengalihkan rute…

Sparta Pena FC Taklukkan PKDI Madiun 5-3 dalam Kapolres Cup HUT Bhayangkara ke-80  ‎

Sparta Pena FC Taklukkan PKDI Madiun 5-3 dalam Kapolres Cup HUT Bhayangkara ke-80 ‎

Kamis, 04 Jun 2026 13:01 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:01 WIB

‎SURABAYAPAGI, Madiun – Tim wartawan Sparta Pena FC Madiun tampil agresif dengan menaklukkan Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Madiun dengan sko…