Pasutri Asal Surabaya Ditangkap Bersama 9 Pelaku Lainya Edarkan Sabu di Lamongan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan bersama jajarannya menunjukkan barang bukti sabu hasil tangkapan Ops Tumpas Narkoba. SP/MUHAJIRIN 
Kapolres Lamongan bersama jajarannya menunjukkan barang bukti sabu hasil tangkapan Ops Tumpas Narkoba. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Polres Lamongan berhasil meringkus 11 pelaku, dua diantaranya sepasang suami istri (Pasutri) sebagai  pengedar narkoba di Lamongan, dalam kurun waktu 11 hari selama Ops Tumpas Narkoba 11 - 22 September 2024.

Pasutri asal Surabaya itu, kini bersama dengan 9 pelaku lainya dalam 8 kasus, harus mendekam disel tahanan Mapolres setempat, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra dalam Pers Rilisnya menyampaikan, kalau pasutri berinisial AN (35) dan MA (42) kompak mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Lamongan. 

Keduanya kata Bobby, ditangkap saat akan bertransaksi di depan pusat perbelanjaan Plaza Lamongan. "Pasutri ini ditangkap saat bertransaksi di depan Lamongan Plaza," kata Bobby.

Usai ditangkap, dari hasil pemeriksaan diketahui, kedua pelaku merupakan seorang residivis, dengan kasus yang sama yakni narkoba. "Sementara dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5 gram," terangnya.

Barang bukti sabu itu tambah Bobby, rencananya akan diedarkan oleh kedua pelaku di wilayah Lamongan dan Tuban. Namun belum sampai diedarkan sudah berhasil digagalkan oleh polisi.

 Bobby mengatakan, selain mengamankan kedua pasutri tersebut, operasi tumpas narkoba yang dilakukan jajaran Satreskoba Polres Lamongan juga mengamankan 9 tersangka lainnya, jadi total ada 11 orang yang diamankan. Dari 11 itu 4 diantaranya merupakan residivis narkoba. "Ini merupakan upaya dari kami Polres Lamongan dalam hal ini Satresnarkoba untuk menyelamatkan masyarakat Lamongan dari penyalahgunaan narkoba dan kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. 

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Lamongan AKP Teguh Priyo Handoko menambahkan, 11 tersangka kasus narkoba yang diamankan tersebut sasaran para pengedar. "Bahwa sesuai hasil penyelidikan konsumen atau pemakai barang haram tersebut dari kalangan pekerja. Mereka rata-rata sopir dan pedagang sayur," urainya.

Sedangkan untuk kalangan pelajar masih belum ada. Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan polisi tersebut yakni 28,0 gram sabu dan 500 butir pil dobel L. jir

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …