Alat Peraga Kampanye 01 ‘BAIK’ Dirusak Orang Tak Bertanggung Jawab

author Handoko Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Nomor Urut 01, Subandi-Mimik Idayana ‘BAIK’ yang mengalami pengrusakan. SP/ HDK
Salah satu alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Nomor Urut 01, Subandi-Mimik Idayana ‘BAIK’ yang mengalami pengrusakan. SP/ HDK

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Beberapa alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Nomor Urut 01, Subandi-Mimik Idayana ‘BAIK’ mengalami pengrusakan di wilayah Desa Panggreh Kecamatan Jabon, persisnya dilokasi 150 meter sebelah selatan SMKN Jabon.

Baliho yang telah dipasang tersebut disobek atau dirusak full gambarnya oleh orang yang tidak bertanggung jawab, yang awalnya diketahui oleh tim sukses paslon 01 pada Selasa (08/10/2024) Siang.

Selain itu, di tempat lain depan Polsek Jabon juga baliho dirobohkan mau dipasang oleh relawan hari selasa itu, tidak bisa karena kedua kayu sebagai kaki baliho yang akan ditancapkan ke tanah juga dipatahkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Yajid, salah satu timses Paslon 01 Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, mengungkap adanya perusakan alat peraga kampanye Paslon nomor urut 01 ‘BAIK’ Subandi-Mimik Idayana, setelah cukup bukti, pihaknya langsung melaporkan hal yang merugikan tersebut kepada Bawaslu Kecamatan katanya kepada Harian Surabaya Pagi Rabu (09/10/2024) pagi. 

“Harapan kami sebagai timses 01 semoga laporan ini ditindaklanjuti untuk dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten juga agar Bawaslu kecamatan bisa mengungkap pelakunya, biar ada efek jera karena kami tidak ingin suasana Jabon yang sudah kondusif aman tidak ingin dirusak dengan hal seperti pengrusakan APK paslon 01,” jelasnya.

“Kami sudah menghimbau kepada pendukung 01 jangan terprovokasi dengan kejadian pengrusakan APK paslon kita 01, mari kita dukung pilkada damai,” imbuh Yajid.

Bawaslu Kecamatan Jabon menanggapi laporan timses 01, bahwa akan segera melakukan penyelidikan terkait laporan timses 01. Apabila terdapat indikasi ke arah tersebut maka laporan itu akan dilanjut ke Bawaslu Kabupaten Sidoarjo .

“Kami selalu update permasalahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo dan kami sampaikan baru pertama kali terjadi pengrusakan alat kampanye di Pilkada 2024 ya di Kecamatan Jabon ungkap bawaslu Kecamatan Jabon, jelas salah satu petugas Bawaslu Kecamatan Jabon.

Sekedar diketahui bahwa seluruh pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang merusak dan menghilangkan APK peserta pemilu. Hal itu berdasarkan Pasal 280 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Sehingga, apabila ada pihak yang dengan sengaja merusak APK, dapat terancam hukuman pidana. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 521 UU Pemilu. Yakni pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta .

Lebih lanjut, dalam rangka mewujudkan Pilkada yang aman dan damai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo telah menggelar Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2024. Dimana acara tersebut di pimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Fauzan Adim berlangsung di Aston Hotel Sidoarjo, Selasa (24/09/2024) Sore.                      

Saat deklarasi Pilkada damai ketua KPU telah menghimbau para paslon, pendukung paslon agar tidak melanggar ketentuan kampanye maupun alat peraga kampanye agar pilkada berjalan dengan damai, tentram. Oleh karena itu dihimbau agar tetap saling menjaga ketentraman supaya tetap kondusif sehingga tercipta Pilkada yang damai. Hdk

Berita Terbaru

Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

Jumat, 20 Feb 2026 20:23 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cap Go Meh tahun ini akan diperingati pada Selasa, 3 Maret 2026. Jika dihitung dari hari Jumat, 20 Februari 2026, maka Cap Go Meh…

Wartawan Menulis, Dibidik Rintangi Penyidikan, Inikah Demokrasi

Wartawan Menulis, Dibidik Rintangi Penyidikan, Inikah Demokrasi

Jumat, 20 Feb 2026 20:13 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul berita utama harian kita edisi Jumat kemarin (20/2) "Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan ". Saya menaruh peristiwa…

Dugaan Kasus Penipuan Investasi Bodong, Rohmah Akui Itu Utang Pribadi, SertaTegaskan Adiknya Tak Terlibat

Dugaan Kasus Penipuan Investasi Bodong, Rohmah Akui Itu Utang Pribadi, SertaTegaskan Adiknya Tak Terlibat

Jumat, 20 Feb 2026 19:42 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Menanggapi video yang diunggah pengacara Muhammad Sholeh di medsos dan menyebut nama Rohmah serta adiknya, Komariah, dalam dugaan p…

Tinjau Control Center PLN, Emil Apresiasi Keandalan Sistem Listrik Jatim Jelang Hari Raya Idul Fitri

Tinjau Control Center PLN, Emil Apresiasi Keandalan Sistem Listrik Jatim Jelang Hari Raya Idul Fitri

Jumat, 20 Feb 2026 18:34 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 18:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan kesiapan pasokan listrik selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah t…

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selain mbalelo dan inkonsistensi terus ditunjukan oleh pihak pemilik perumahan Grand Zam-Zam Residence. Selain tak kunjung…

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perkembangan teknologi dan perluasan jaringan 5G di Indonesia mendorong perubahan pola penggunaan smartphone yang kini tidak hanya s…