Alat Peraga Kampanye 01 ‘BAIK’ Dirusak Orang Tak Bertanggung Jawab

author Handoko Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Nomor Urut 01, Subandi-Mimik Idayana ‘BAIK’ yang mengalami pengrusakan. SP/ HDK
Salah satu alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Nomor Urut 01, Subandi-Mimik Idayana ‘BAIK’ yang mengalami pengrusakan. SP/ HDK

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Beberapa alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Nomor Urut 01, Subandi-Mimik Idayana ‘BAIK’ mengalami pengrusakan di wilayah Desa Panggreh Kecamatan Jabon, persisnya dilokasi 150 meter sebelah selatan SMKN Jabon.

Baliho yang telah dipasang tersebut disobek atau dirusak full gambarnya oleh orang yang tidak bertanggung jawab, yang awalnya diketahui oleh tim sukses paslon 01 pada Selasa (08/10/2024) Siang.

Selain itu, di tempat lain depan Polsek Jabon juga baliho dirobohkan mau dipasang oleh relawan hari selasa itu, tidak bisa karena kedua kayu sebagai kaki baliho yang akan ditancapkan ke tanah juga dipatahkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Yajid, salah satu timses Paslon 01 Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, mengungkap adanya perusakan alat peraga kampanye Paslon nomor urut 01 ‘BAIK’ Subandi-Mimik Idayana, setelah cukup bukti, pihaknya langsung melaporkan hal yang merugikan tersebut kepada Bawaslu Kecamatan katanya kepada Harian Surabaya Pagi Rabu (09/10/2024) pagi. 

“Harapan kami sebagai timses 01 semoga laporan ini ditindaklanjuti untuk dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten juga agar Bawaslu kecamatan bisa mengungkap pelakunya, biar ada efek jera karena kami tidak ingin suasana Jabon yang sudah kondusif aman tidak ingin dirusak dengan hal seperti pengrusakan APK paslon 01,” jelasnya.

“Kami sudah menghimbau kepada pendukung 01 jangan terprovokasi dengan kejadian pengrusakan APK paslon kita 01, mari kita dukung pilkada damai,” imbuh Yajid.

Bawaslu Kecamatan Jabon menanggapi laporan timses 01, bahwa akan segera melakukan penyelidikan terkait laporan timses 01. Apabila terdapat indikasi ke arah tersebut maka laporan itu akan dilanjut ke Bawaslu Kabupaten Sidoarjo .

“Kami selalu update permasalahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo dan kami sampaikan baru pertama kali terjadi pengrusakan alat kampanye di Pilkada 2024 ya di Kecamatan Jabon ungkap bawaslu Kecamatan Jabon, jelas salah satu petugas Bawaslu Kecamatan Jabon.

Sekedar diketahui bahwa seluruh pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang merusak dan menghilangkan APK peserta pemilu. Hal itu berdasarkan Pasal 280 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Sehingga, apabila ada pihak yang dengan sengaja merusak APK, dapat terancam hukuman pidana. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 521 UU Pemilu. Yakni pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta .

Lebih lanjut, dalam rangka mewujudkan Pilkada yang aman dan damai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo telah menggelar Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2024. Dimana acara tersebut di pimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Fauzan Adim berlangsung di Aston Hotel Sidoarjo, Selasa (24/09/2024) Sore.                      

Saat deklarasi Pilkada damai ketua KPU telah menghimbau para paslon, pendukung paslon agar tidak melanggar ketentuan kampanye maupun alat peraga kampanye agar pilkada berjalan dengan damai, tentram. Oleh karena itu dihimbau agar tetap saling menjaga ketentraman supaya tetap kondusif sehingga tercipta Pilkada yang damai. Hdk

Berita Terbaru

Siap-siap! Pelaku Usaha Pakai Elpiji Subsidi Bakal Ditegur Pemkab Pamekasan

Siap-siap! Pelaku Usaha Pakai Elpiji Subsidi Bakal Ditegur Pemkab Pamekasan

Minggu, 23 Agu 2026 11:37 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menyusul adanya temuan tim saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kafe dan rumah makan di Pamekasan, Pemerintah Kabupaten…

Tingkatkan Layani Angkutan Gratis Pelajar, Pemkab Tulungagung Usul Tambah Bus Sekolah

Tingkatkan Layani Angkutan Gratis Pelajar, Pemkab Tulungagung Usul Tambah Bus Sekolah

Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memperluas layanan transportasi gratis dan membuka rute baru bagi pelajar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung,…

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menindaklanjuti informasi yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi bullying terhadap pelajar di wilayah…

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinilai mampu menggerakkan ekonomi rakyat di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, berkomitmen mendukung ajang…

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat iklim investasi di kota setempat sekaligus mempermudah para pelaku usaha, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

SURABAYA PAGI, Jombang- Aktivis dari LSM ALMAS Independen, Arifin mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera…