DPRD Surabaya Desak Berantas Praktek Judi di Surabaya Hingga Keakar-Akarnya

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Kota Surabaya priode 2024-2029 Budi Laksono. SP/ALQ
Anggota DPRD Kota Surabaya priode 2024-2029 Budi Laksono. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dugaan adanya praktik judi ilegal di sebuah ruko di kawasan Darmo Harapan, Surabaya Barat menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang kini mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.


Anggota DPRD Kota Surabaya priode 2024-2029 Budi Laksono mendorong pihak yang berwenang untuk segera menindak tegas praktek perjudian di Surabaya. 


"Kami minta kepada pihak kepolisian, Pemerintah Kota serta semua pihak yang berwenang harus berani memberantas hingga ke akarnya, yakni si bandar, jaringan, dan kroninya,"ungkap Budi Laksono politiisi PDI-Perjuangan DPRD Kota Surabaya ini, Rabu (9/9)


Selain itu pria yang akrap disapa Bulek ini juga mengajak semua elemen masyarakat ikut bersama-sama menjaga Surabaya dari penyakit masyarakat. 


"Kami mengajak elemen masyarakat untuk menjaga Surabaya termasuk dari perjudian," katanya.   


Menurutnya, pemerintah melalui kewenangannya harus cepat dan tegas untuk menutup segala bentuk praktek perjudian. Dan penegakan hukum dan pencegahan dilakukan hingga ke tingkat hilir."Jangan ada ruang toleransi sedikitpun kepada oknum aparat yang terlibat judi,"tegas Bulek.


Menurut Bulek Judi bukan hanya sekedar perspektif moral dan etika, tapi lebih jauh dari itu adalah kejahatan atau tindak pidana.


Sementara Anggota DPRD Kota Surabaya priode 2024-2029 Ais Syafiyah Asfar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan pemberantasan praktek perjudian di Surabaya adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib untuk masyarakat. 


Menurut ketua harian DPP PKB ini praktik perjudian sering kali dikaitkan dengan berbagai masalah sosial, seperti tindak kriminal, ketidakstabilan ekonomi, dan keretakan dalam hubungan keluarga.


 "Bagi saya perlu adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memberantas jaringan perjudian, baik yang konvensional maupun berbasis online," ungkap Ais Syafiyah Asfar.


Ais melanjutkan, selain itu juga perlu diimbangi peran masyarakat yang ikut melakukan pengaduan masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal tersebut.


"Poin penting dari pemberantasan perjudian adalah perlu adanya sosialisasi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dari aktivitas perjudian," kata Ais.


Ais menerangkan, kesadaran publik tentang dampak buruk perjudian, terutama bagi generasi muda, perlu ditingkatkan melalui kampanye anti-perjudian dan program pemberdayaan ekonomi untuk memberikan alternatif yang sehat untuk masyarakat yg terdorong untuk mencari penghasilan dari kegiatan ilegal atau haram. 


"Pemkot dan TNI/Polri perlu bekerja sama untuk menawarkan program rehabilitasi bagi mereka yang sudah dalam tahap "kecanduan", supaya dpt memutus rantai negatif yang dihasilkan dari praktek perjudian tersebut dan mendak tegas pera bandar," pungkas Ais.

 


Sementa Anggota DPRD Kota Surabaya priode 2024-2029 dari PPP Buchori Imron mendesak para penegak hukum untuk segera menindak dan memberantas praktek perjudian di Surabaya.


"Semua kita bersama-sama harus berani berantas praktek judi. Khususnya para menegak hukum, pemerintah kota segera turun tangan," tegas Buchori Imron.


Menurut politisi PPP ini judi merupakan penyakit masyarakat yang dapat memicu gangguan Kamtibmas. Karena itu, dirinya terus mendorong pihak kepolisi dalam hal ini Polrestabes Surabaya mampu menumpas judi ilegal yang diperkirakan mencapai ratusan triliun tersebut. "Kami mendesak para petugas untuk segara tidak gentar menindak pelaku judi di Surabaya," terangnya. Alq

Berita Terbaru

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…