Kejati Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Kredit Fiktif Bank BNI Jember

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kejaksan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan tiga orang tersangka kredit fiktif di bank milik negara cabang Jember dengan total kerugian negara Rp125.980.889.350.

 

Ketiga orang ini adalah MFH kepala cabang bank di Jember itu tahun 2018 -2023, SD selaku ketua Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha Mandiri “Semboro”(KSP Mums) , dan IAN selaku manager KSP Mums.

 

"Mereka telah memenuhi alat bukti sebagaimana diatur pasal 184 KUHAP melakukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas Kredit BNI Wirausaha (BWU) oleh PT Bank Negara Indonesia Kantor cabang Jember ke KSP Mums Tahun 2021 S/D Tahun 2023," kata Kepala Kejati Jawa Timur, Mia Amiati, di Surabaya, Rabu.

 

Mereka disangkakan pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 18 uu nomor 31 tahun1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah di ubah dengan uu nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan uu nomor 31 tahun 1999 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

 

Kajati Mia mengatakan, KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.

 

Sesuai syarat pengajuan kredit, petani tebu harus bermitra dengan pabrik gula Semboro dengan kerjasama kontrak giling dan surat keterangan kelola lahan tebu dalam bentuk Rencana Kerja Usaha (RKU) dan tiap petani masing-masing wajib miliki lahan seluas 40hektare.

 

"Faktanya yang diajukan banyak petani tebu tidak memiliki lahan kelolaan tebu dan bahkan bukan sebagai petani tebu," kata Mia.

 

Lanjutnya, RKU yang menjadi lampiran dalam pengajuan kredit BWU, ternyata tidak dibuat PG Semboro, akan tetapi dibuat oleh pengurus KSP Mums dan sebagian besar tanda tangan para pihak dipalsukan.

 

"Meski telah mengetahuinya, tersangka MFH selaku pemimpin kantor bank cabang  Jember tetap menyetujui dan memutus memberikan kredit," tuturnya.

 

Atas kasus ini, pihak Kejati Jatim akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam kasus ini.

 

"Kita akan dalami, dan masih memungkinkan ada tersangka baru," ujar Mia.bd

Berita Terbaru

Lewat Aplikasi APOA, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Pengawasan WNA

Lewat Aplikasi APOA, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Pengawasan WNA

Rabu, 12 Agu 2026 11:37 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Melalui sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada para pengelola hotel dan penginapan di Kota Mojokerto,…

Wali Kota Surabaya dan Dewas KPK Bahas Pengelolaan Benda Sitaan Negara, Ada Unit Bangunan hingga Apartemen

Wali Kota Surabaya dan Dewas KPK Bahas Pengelolaan Benda Sitaan Negara, Ada Unit Bangunan hingga Apartemen

Rabu, 12 Agu 2026 11:27 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara, saat ini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan audiensi…

Lelang Pengelolaan Pasir Putih, Bupati Situbondo Pastikan Sesuai Regulasi dan Transparan

Lelang Pengelolaan Pasir Putih, Bupati Situbondo Pastikan Sesuai Regulasi dan Transparan

Rabu, 12 Agu 2026 11:15 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memastikan proses lelang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Wisata Bahari Pasir Putih dengan pihak ketiga, Bupati…

Optimalkan Forum Anak, Pemkab Magetan Wujudkan Daerah Ramah Anak Lewat Generasi Anak Muda

Optimalkan Forum Anak, Pemkab Magetan Wujudkan Daerah Ramah Anak Lewat Generasi Anak Muda

Rabu, 12 Agu 2026 11:09 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya mewujudkan daerah yang ramah anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, sedang gencar-gencarnya mengoptimalkan…

Tangani Kebakaran TNBTS, Pemkab Pasuruan Kerahkan 3 Kendaraan Tangki Air hingga Helikopter

Tangani Kebakaran TNBTS, Pemkab Pasuruan Kerahkan 3 Kendaraan Tangki Air hingga Helikopter

Rabu, 12 Agu 2026 10:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai langkah strategis dalam memadamkan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Kabupaten…

Musim Kemarau, Pemkab Lamongan Kendalikan Distribusi Air Bengawan Jero untuk Pertanian

Musim Kemarau, Pemkab Lamongan Kendalikan Distribusi Air Bengawan Jero untuk Pertanian

Rabu, 12 Agu 2026 10:52 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Selama musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan berkomitmen akan segera mengendalikan distribusi air Bengawan Jero…