Ajak Seluruh Anggota DPRD Jatim Datangi KPK Supaya Tak Korupsi Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penandatangan Komitmen Bersama Anti Korupsi dengan selurh Anggota DPRD Jawa Timur di Surabaya, Rabu 16/10/2024.
Penandatangan Komitmen Bersama Anti Korupsi dengan selurh Anggota DPRD Jawa Timur di Surabaya, Rabu 16/10/2024.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - KPK mengajak seluruh angota DPRD Jatim untuk rajin melakukan konsultasi ketika pembahasan anggaran. Agar tidak lagi tersangkut korupsi seperti beberapa anggota DPRD Jawa Timur periode-periode sebelumnya. 

Hal tersebut disampaikan Didik Agung Widjanarko Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat memberikan paparan disela Penandatangan Komitmen Bersama Anti Korupsi dengan selurh Anggota DPRD Jawa Timur di Surabaya, Rabu 16/10/2024. KPK mempersilahkan Anggota DPRD Jatim untuk mengundang KPK di setiap pembahasan anggaran. Agar tidak lagi terjadi korupsi di Jawa Timur.  “Nanti kalau perlu materi dari kita, berkaitan perencanaan anggaran bisa kami hadir. Bapak ibu mau datang ke KPK pun kami siap menunggu. Silakan berkirim surat, kami siapkan waktu dan tempatnya,” ajak Didik Agung di depan anggota DPRD Jatim. Acara tersebut juga dihadiri pj Gubernur Jatim Adhy Karyono serta sejumlah Kepala OPD. Mendengar ajakan tersebut, seluruh anggota DPRD Jatim tampak diam saja.

 


Didik juga menyampaikan bahwa setiap laporan dugaan korupsi akan diproses. Sepanjang laporan itu benar dan ada alat bukti semua akan diproses. “Mau itu laporan gara-gara sakit hati, tersaingi, karena iri dan dengki pun tetap diproses sepanjan ada alat bukti,” sebutnya.

 


Penandatangan pakta integritas itu secara resmi itu diwakili  10 orang yang merupakan perwakilan dari unsur fraksi dan pimpinan sementara DPRD Jatim. Tak hanya dari unsur legislatif, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono turut hadir. Sedangkan dari KPK dihadiri oleh Didik Agung Widjanarko yang merupakan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI. SEtelah itu hampir seluruh anggota DPRD Jatim pun ikut menandatangani komitmen untuk tidak korupsi.

 


KPK mengingatkan bahwa tindakan korupsi bakal menimbulkan hukuman yang berat serta sanksi. Diantaranya, hukuman seumur hidup, penjara 20 tahun dan denda. Selain itu, bisa hukuman mati terhadap tindakan korupsi dalam keadaan tertentu seperti negara dalam keadaan bahaya maupun krisis.

 


"Sanksi sosial ini termasuk yang mengerikan. Ketika sudah pakai baju oranye, saat itu juga sudah divonis salah secara sosial meskipun hakim belum tentu memutuskan salah," kata Didik.

 


Didik memaparkan banyak hal tentang kewenangan KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dari data yang dipaparkan oleh KPK dalam kurun waktu triwulan I 2024, ada sejumlah jenis perkara yang ditangani oleh komisi antirasuah tersebut. Paling mendominasi adalah gratifikasi atau penyuapan. 

 


Jika dirinci lebih detail, ada sejumlah jabatan yang banyak melakukan tindak pidana korupsi. Paling banyak adalah dari swasta, pejabat eselon, anggota DPR/DPRD hingga kepala daerah. "Korupsi anggota dewan putusan tidak ada yang kurang dari 3 tahun," ujarnya. 

 


Selain memaparkan data itu, KPK juga membeber sejumlah perkara yang melibatkan anggota dewan dan sebelumnya ditangani. Termasuk diantaranya adalah perkara penerimaan dana hibah DPRD Jatim pada tahun 2020 ditangani oleh KPK. Dari data KPK, setidaknya ada 8 titik rawan korupsi. 

 


Diantaranya, pembagian pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, Meminta/menerima hadiah pada proses perencanaan APBD rekruitment, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian. Menurut Didik, pembekalan ini penting dilakukan.  Baik yang dilakukan di pusat maupun di daerah. "Kalau di pusat diselenggarakan oleh Kemendagri kemudian di daerah, provinsi-provinsi juga meminta pembekalan kepada mereka. Ini untuk mengajak komitmen agar lima tahun kedepan, kita hindari korupsi," ujarnya. 

 


Sementara itu, Ketua DPRD Jatim sementara Anik Maslachah menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh KPK. Sebab, DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, tidak luput dari hal-hal yang terkadang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. "Sehingga, penandatangan bersama ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan kita bersama dalam memerangi korupsi agar tertib administrasi dan tertib aturan yang berlaku," ungkapnya. rko

Berita Terbaru

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran…

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, didakwa menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 …

Kereta Cepat di Makkah

Kereta Cepat di Makkah

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Minggu ini, ribuan jemaah haji Indonesia telah tiba dan berkumpul di Makkah dari Madinah untuk melaksanakan umrah wajib dan menanti puncak haji. Sudah sekitar…

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengatakan AS ditangkap Kamis pagi pukul 04.45 WIB…

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan terobosan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di wilayah pinggiran. Di bawah…

Menkeu Tidak akan Nonaktifkan Dirjen BC Cepat cepat

Menkeu Tidak akan Nonaktifkan Dirjen BC Cepat cepat

Jumat, 08 Mei 2026 05:05 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:05 WIB

SURABABAYAPAGI.COM : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampak berhati hati terkait nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama yang…