Polres Blitar Gelar Rekonstruksi Tewasnya Siswa Ponpes Dilempar Kayu Berpaku

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan di tersangka. SP/Lestariono
Salah satu adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan di tersangka. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Akhirnya Satreskrim Polres Blitar Kota menetapkan tersangka atas tewasnya MKA (13) siswa MTS kelas dua, warga Kec Ponggok Kabupaten Blitar akibat terkena lemparan kayu berpaku yang dilakukan oleh MUA (29) warga Kec Udanawu Kab Blitar, yang merupakan pembimbing ponpes.

Hal ini langsung disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiya Pambudi SH.S.IK M.T pada wartawan Jumat (18/10) siang.

"Jadi hari ini kita lakukan rekonstruksi terhadap peristiwa yang terjadi sehingga membuat terang atas kasus ini, termasuk penyesuaian dari keterangan saksi, berita acara kemudian keterangan tersangka, akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya dilakukan penahanan,” kata AKBP Danang didampingi Kasat Reskrim AKP Sukamto SH dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar.

Sebelum Kapolres Blitar Kota memberi keterangan Satreskrim melakukan rekonstruksi dengan 23 adegan yang dihadiri pihak Kejari Kab Blitar. Tampak dalam rekonstruksi itu, mendatangkan teman-teman korban untuk peragakan saat bulu tangkis dan bermain, dan MUA meragakan pelemparan kayu berpaku yang mengenai korban yang diperankan oleh anggota reserse, dan MUA juga memperagakan mencabut paku dari kepala korban yang saat itu berdiam, setelah dicabut korban sekitar pukul 07.00 dilarikan ke RS Srengat, karena korban kritis dilarikan ke RS Pare Kediri dan meninggal dunia.

"Rekonstruksi 23 adegan peragaan itu terlihat, jarak antara korban dan tersangka sekitar 4 meter, pengakuan tersangka tidak mempersiapkan kayu tersebut, nanti kita gali lagi sehingga membuat terang, untuk tersangka bisa di jerat pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atau UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan anak, atau pasal 359 KUHP," pungkas AKBP Danang.

Untuk barang bukti diamankan berupa balok kayu panjang 22 cm, lebar  12 cm, dan sebuah paku yang menancap pada kepala korban sedalam 10 cm.

Untuk diketahui peristiwa yang terjadi 15 September 2024 lalu di Ponpes Al-Mahmud di Desa Bacem Kec Ponggok Kab Blitar, sekitar pukul 06.00 para siswa (Santri) setelah sholat Subuh bermain di halaman sekolah. Ada yang berlari-lari, juga bermain bulu tangkis. 

Karena waktu itu jam besuk para orang tua, pelaku MUA sedikit kesal karena santri-santrinya tidak menghiraukan perintah MUA, akhirnya pelaku mengambil sebatang kayu dilempar ke arah anak-anak yang usianya rata-rata 13 sampai 15 tahun, saat melempar korban yang sedang lari terkena lemparan kayu yang ternyata berpaku, sehingga mengenai kepala korban, dan jatuh di lantai paving ponpes. Les

Berita Terbaru

Juleha di Madiun Gelar Pelatihan, Bekali Teknik Penyembelihan Sesuai Syariat Jelang Idul Adha

Juleha di Madiun Gelar Pelatihan, Bekali Teknik Penyembelihan Sesuai Syariat Jelang Idul Adha

Senin, 11 Mei 2026 13:07 WIB

Senin, 11 Mei 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Juru Sembelih Halal (Juleha) digelar di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, menggelar pelatihan bertujuan membekali peserta dengan…

KPK Panggil Plt Walikota Madiun dan Dua Pejabat Pemkot Terkait Kasus CSR dan Pemerasan Maidi  ‎

KPK Panggil Plt Walikota Madiun dan Dua Pejabat Pemkot Terkait Kasus CSR dan Pemerasan Maidi ‎

Senin, 11 Mei 2026 12:54 WIB

Senin, 11 Mei 2026 12:54 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun Bagus Panuntun dalam penyidikan kasus dugaan pem…

Masuk 10 Besar di Jatim, Dispertahankan Catat Produksi Padi di Ponorogo Capai 7,5 Ton per Hektare

Masuk 10 Besar di Jatim, Dispertahankan Catat Produksi Padi di Ponorogo Capai 7,5 Ton per Hektare

Senin, 11 Mei 2026 12:41 WIB

Senin, 11 Mei 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) setempat mencatat…

Jelang Idul Adha, Harga Sapi Kurban di Kota Madiun Naik Tembus Rp80 Juta per Ekor

Jelang Idul Adha, Harga Sapi Kurban di Kota Madiun Naik Tembus Rp80 Juta per Ekor

Senin, 11 Mei 2026 12:33 WIB

Senin, 11 Mei 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menjelang Hari Raya Idul Adha yang tinggal beberapa pekan lagi, harga sapi kurban di Kota Madiun mulai mengalami kenaikan menjelang…

Pasca-Muswil, PII Jatim Siapkan Program Strategis Penguatan Kompetensi dan Hilirisasi Industri

Pasca-Muswil, PII Jatim Siapkan Program Strategis Penguatan Kompetensi dan Hilirisasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 12:10 WIB

Senin, 11 Mei 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Usai terpilih kembali sebagai Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Jawa Timur periode 2026–2029, Gentur Prihantono San…

Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional, Pemkab Sidoarjo Anggarkan Rp 2,3 Miliar

Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional, Pemkab Sidoarjo Anggarkan Rp 2,3 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 11:59 WIB

Senin, 11 Mei 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Banyaknya kios kosong hingga persaingan dengan pasar modern menjadi sorotan di Kabupaten Sidoarjo, kini Pemerintah Kabupaten…