Polres Blitar Gelar Rekonstruksi Tewasnya Siswa Ponpes Dilempar Kayu Berpaku

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan di tersangka. SP/Lestariono
Salah satu adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan di tersangka. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Akhirnya Satreskrim Polres Blitar Kota menetapkan tersangka atas tewasnya MKA (13) siswa MTS kelas dua, warga Kec Ponggok Kabupaten Blitar akibat terkena lemparan kayu berpaku yang dilakukan oleh MUA (29) warga Kec Udanawu Kab Blitar, yang merupakan pembimbing ponpes.

Hal ini langsung disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiya Pambudi SH.S.IK M.T pada wartawan Jumat (18/10) siang.

"Jadi hari ini kita lakukan rekonstruksi terhadap peristiwa yang terjadi sehingga membuat terang atas kasus ini, termasuk penyesuaian dari keterangan saksi, berita acara kemudian keterangan tersangka, akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya dilakukan penahanan,” kata AKBP Danang didampingi Kasat Reskrim AKP Sukamto SH dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar.

Sebelum Kapolres Blitar Kota memberi keterangan Satreskrim melakukan rekonstruksi dengan 23 adegan yang dihadiri pihak Kejari Kab Blitar. Tampak dalam rekonstruksi itu, mendatangkan teman-teman korban untuk peragakan saat bulu tangkis dan bermain, dan MUA meragakan pelemparan kayu berpaku yang mengenai korban yang diperankan oleh anggota reserse, dan MUA juga memperagakan mencabut paku dari kepala korban yang saat itu berdiam, setelah dicabut korban sekitar pukul 07.00 dilarikan ke RS Srengat, karena korban kritis dilarikan ke RS Pare Kediri dan meninggal dunia.

"Rekonstruksi 23 adegan peragaan itu terlihat, jarak antara korban dan tersangka sekitar 4 meter, pengakuan tersangka tidak mempersiapkan kayu tersebut, nanti kita gali lagi sehingga membuat terang, untuk tersangka bisa di jerat pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atau UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan anak, atau pasal 359 KUHP," pungkas AKBP Danang.

Untuk barang bukti diamankan berupa balok kayu panjang 22 cm, lebar  12 cm, dan sebuah paku yang menancap pada kepala korban sedalam 10 cm.

Untuk diketahui peristiwa yang terjadi 15 September 2024 lalu di Ponpes Al-Mahmud di Desa Bacem Kec Ponggok Kab Blitar, sekitar pukul 06.00 para siswa (Santri) setelah sholat Subuh bermain di halaman sekolah. Ada yang berlari-lari, juga bermain bulu tangkis. 

Karena waktu itu jam besuk para orang tua, pelaku MUA sedikit kesal karena santri-santrinya tidak menghiraukan perintah MUA, akhirnya pelaku mengambil sebatang kayu dilempar ke arah anak-anak yang usianya rata-rata 13 sampai 15 tahun, saat melempar korban yang sedang lari terkena lemparan kayu yang ternyata berpaku, sehingga mengenai kepala korban, dan jatuh di lantai paving ponpes. Les

Berita Terbaru

Silpa Rp154 Miliar, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

Silpa Rp154 Miliar, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

Selasa, 30 Jun 2026 07:54 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 07:54 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 yang menembus Rp154 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Besarnya dana Sil…

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…